Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEPARTEMEN keuangan Amerika Serikat (AS) menolak klaim mengikuti tekanan Israel untuk meringankan sanksi terhadap pemukim Tepi Barat. Washington memberikan sanksi kepada tujuh pemukim Israel dan dua pos pertanian di Tepi Barat.
Itu sebagai tanggapan atas meningkatnya kekerasan di wilayah pendudukan. Sanksinya berupa pembekuan aset dan mencegah mereka melakukan transaksi keuangan dengan bank dan warga AS.
Awal pekan ini, harian berbahasa Ibrani gratis Israel, Israel Hayom, melaporkan pemerintahan Joe Biden telah melunakkan sanksi tersebut. Itu setelah mendapat tekanan dari Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich.
Baca juga : Tanpa UE, Spanyol Tetap Sanksi Pemukim Israel
Simcha Rothman, Seorang Politisi Israel dari Partai Zionisme Keagamaan Ultranasionalis Smotrich, membagikan kabar yang ditolak AS tersebut di akun media sosialnya. Dia juga memuji Smotrich karena berhasil mengubah kebijakan AS.
Departemen Keuangan AS menerbitkan surat yang dikirimkannya kepada pihak berwenang Israel sebagai tanggapan atas pertanyaan dari bank-bank Israel tentang pembayaran subsisten bagi para pihak yang dikenakan sanksi tersebut.
Surat itu mengatakan bank-bank Israel masih bisa memproses transaksi untuk individu yang terkena sanksi selama transaksi tersebut tidak melibatkan sistem keuangan atau warga AS.
Baca juga : Perampasan 800 Hektare Tanah Palestina Bukti Israel Abai Hukum Internasional
Transaksi yang diperbolehkan mencakup kebutuhan pokok seperti makanan, layanan kesehatan, perumahan dasar, dan pajak.
“Bank-bank Israel juga tidak akan terkena risiko sanksi karena memproses transaksi untuk pengeluaran penting bagi kelangsungan hidup hewan di peternakan yang diblokir akibat sanksi terhadap pemiliknya,” tambah lembaga AS tersebut.
Seorang juru bicara departemen keuangan AS mengatakan pemerintahan Biden masih sepenuhnya berniat untuk menegakkan sanksi tersebut. Tetapi ada pengecualian kemanusiaan untuk semua program sanksi AS.
Setidaknya 444 warga Palestina telah dibunuh pasukan Israel atau pemukim di Tepi Barat sejak perang Israel-Hamas dimulai pada 7 Oktober, menurut kementerian kesehatan Palestina.
Sementara 17 tentara Israel dan warga sipil tewas dalam serangan di sana pada periode waktu yang sama, menurut pihak berwenang Israel. (AFP/Z-3)
Kesaksian memilukan warga Palestina, Abu al-Kebash, yang menjadi korban kekerasan seksual dan penyiksaan oleh puluhan pemukim Israel bertopeng di Tepi Barat.
Menlu Palestina ungkap taktik Israel manfaatkan konflik Iran untuk percepat perluasan pemukiman ilegal di Tepi Barat. Simak kronologi dan dampaknya.
PBB memperingatkan potensi pembersihan etnis di Tepi Barat setelah 36.000 warga Palestina terusir dalam setahun akibat ekspansi pemukiman ilegal Israel.
Kemenkes Israel melaporkan 2.745 warga luka akibat serangan rudal balasan Iran sejak awal perang. Sebanyak 179 orang dirawat dalam 24 jam terakhir di tengah siaga Tel Aviv.
OKI kutuk keras terorisme pemukim Israel di Tepi Barat dan penutupan Masjid Al-Aqsa selama 8 hari. Desak sanksi internasional atas pelanggaran hukum humaniter.
Serangan pemukim Israel di Tepi Barat tewaskan 3 warga Palestina di Abu Falah. Militer Israel sebut insiden ini tak bisa ditoleransi. Simak kronologinya.
Hizbullah, melalui Hassan Nasrallah, mengancam akan menyerang pemukiman baru di Israel jika serangan terhadap warga sipil Libanon terus berlanjut.
Ehud Olmert, mantan PM Israel, memperingatkan Benjamin Netanyahu tentang kemungkinan dikeluarkannya surat perintah penangkapan atas kejahatan yang dilakukan di Tepi Barat
Amerika meningkatkan upaya untuk menargetkan pemukim Israel yang kekerasan dengan menambahkan individu dan organisasi baru ke dalam daftar sanksi yang semakin panjang.
Mantan kepala komando pusat Israel, Mayor Jenderal Yehuda Fox mengecam keputusan pemerintah untuk memperluas permukiman di Tepi Barat.
Masyarakat menengah ke bawah dikhawatirkan tidak bisa merasakan manfaat Tapera
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved