Headline

DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.

Soroti Krisis Gaza dan Tepi Barat, Menlu RI Sugiono Tegaskan Solusi Dua Negara di Sidang DK PBB

Ferdian Ananda Majni
19/2/2026 21:54
Soroti Krisis Gaza dan Tepi Barat, Menlu RI Sugiono Tegaskan Solusi Dua Negara di Sidang DK PBB
Kejahatan Israel di Gaza dan Tepi Barat yang didukung AS dan tak pernah bisa dihentikan dunia internasional, termasuk PBB.(AFP.)

MENTERI Luar Negeri RI Sugiono menegaskan komitmen Indonesia terhadap solusi dua negara saat menyampaikan pernyataan nasional dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York. Ia juga menyoroti krisis kemanusiaan di Gaza dan kebijakan sepihak Israel di Tepi Barat yang dinilai melanggar hukum internasional.

Pertemuan di Markas Besar PBB, New York, Selasa (18/2), dipimpin Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper selaku Presiden DK PBB untuk Februari 2026.

Agenda utama membahas perkembangan terkini di kawasan Timur Tengah, khususnya Palestina, yang masih diwarnai pelanggaran gencatan senjata, kekerasan, serta kebijakan sepihak yang dinilai mengarah pada aneksasi de facto di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Sejumlah menteri luar negeri negara anggota PBB turut hadir, antara lain dari Mesir, Yordania dan Pakistan.

Dalam pembukaan pidatonya, Sugiono menyoroti kondisi kemanusiaan di Gaza yang masih memprihatinkan meski gencatan senjata tengah berlangsung.

"Lebih dari 570 nyawa telah hilang dan lebih dari 1.500 orang terluka sejak gencatan senjata berlaku. Infrastruktur dasar dan layanan esensial masih hancur," kata Menlu Sugiono dalam keterangannya, Kamis (19/2).

Ia menegaskan bahwa tanggung jawab DK PBB tidak berhenti pada menjaga keberlangsungan gencatan senjata, tetapi juga memperluas peluang terciptanya perdamaian yang berkelanjutan.

Menurutnya, perlindungan warga sipil serta akses bantuan kemanusiaan yang cepat, aman, dan tanpa hambatan harus menjadi prioritas.

Sugiono menekankan bahwa bantuan kemanusiaan bukan sekadar itikad baik, melainkan kewajiban hukum berdasarkan hukum humaniter internasional.

Menlu Sugiono juga menyoroti situasi di Tepi Barat. Ia mengecam langkah registrasi tanah serta kebijakan administratif Israel yang dinilai memperkuat kontrol atas wilayah pendudukan.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan resolusi DK PBB, termasuk Resolusi 2334 (2016). Ia menegaskan bahwa sebagai kekuatan pendudukan, Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.

Menlu Sugiono mengingatkan bahwa upaya perdamaian tidak akan terwujud jika langkah-langkah yang merusak prospek solusi politik terus berlangsung tanpa pengawasan. Karena itu, ia mendorong DK PBB bertindak secara solid dan tegas demi menjaga kredibilitas kerangka perdamaian internasional.

Indonesia, lanjut Menlu Sugiono, meyakini penyelesaian yang adil dan berkelanjutan hanya dapat dicapai melalui Solusi Dua Negara yang berpijak pada parameter internasional yang telah disepakati.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DK PBB dan Board of Peace (BoP) yang dibentuk melalui Resolusi 2803 (2025), agar keduanya berjalan searah dalam mendukung perdamaian.

"Perdamaian dapat memiliki jalur yang berbeda, tetapi tidak boleh memiliki arah yang berbeda," sebut Menlu Sugiono.

Ia memastikan keterlibatan Indonesia dalam BoP tetap berlandaskan Piagam PBB dan prinsip multilateralisme.

Sidang DK PBB tersebut menutup rangkaian agenda Sugiono di New York sebelum melanjutkan kunjungan ke Washington, D.C guna mendampingi Presiden RI menghadiri pertemuan inaugurasi BoP pada Kamus, 19 Februari 2026. (Fer/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya