Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Diperiksa KPK, Rizal Djalil: Saya Kooperatif

Dhika Kusuma Winata
04/10/2019 18:26
Diperiksa KPK, Rizal Djalil: Saya Kooperatif
Anggota BPK Rizal Djalil berjalan seusai diperiksa di kantor KPK, Jakarta, Jumat (4/10).(ANTARA/SIGID KURNIAWAN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil yang menjadi tersangka kasus suap proyek pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Rizal diperiksa sebagai saksi untuk satu tersangka lain dalam kasus yang sama, yakni Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminta Prasetyo. Usai menjalani pemeriksaan, ia enggan membeberkan materi pemeriksaan dan mengaku kooperatif sehubungan proses hukum yang dijalaninya.

"Soal substansi nanti saja. Untuk pemeriksaan hari ini tanyakan ke penyidik. Semuanya sudah dijelaskan ke penyidik dan saya siap memberikan keterangan yang diperlukan. Dokumennya banyak sudah diserahkan," kata Rizal di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (4/10).

Ia enggan menjelaskan rinci terkait dokumen-dokumen yang diserahkan kepada penyidik tersebut. Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pemeriksaan Rizal merupakan penjadwalan ulang dari agenda sebelumnya.

Baca juga: Komisi Antirasuah Periksa Anak Rizal Djalil

Sebelumnya, KPK juga memeriksa anak Rizal Djalil yakni Dipo Nurhadi Ilham. Dipo diperiksa untuk dua tersangka berbeda, yakni Rizal dan Leonardo. KPK menduga politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga pengusaha itu mengetahui dugaan aliran suap dari Leonardo kepada Rizal.

"KPK mendalami pengetahuan para saksi terkait dengan dugaan aliran dana, proses pemberian atau juga komunikasi-komunikasi terkait dengan aliran dana kepada dua tersangka tersebut," imbuh Febri.

Dalam kasus itu, KPK menduga Rizal turut memuluskan agar PT Minarta Dutahutama mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM Kementerian PUPR yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar.

Rizal diduga merima suap dari Leonardo selaku komisaris perusahaan tersebut senilai SG$100 ribu.

Kasus itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) sebelumnya. Saat itu, KPK menjerat 8 orang sebagai tersangka yang saat ini telah divonis bersalah menerima dan/atau memberikan suap. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya