Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menegaskan pihaknya akan melakukan investigasi ihwal kematian dua mahasiswa Kendari. Hasilnya akan menjadi pembanding atas penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
"Polri bilang segera menyelidiki, kami akan monitor dan bandingkan serta uji dengan data lain," terangnya kepada Media Indonesia, Minggu (29/9).
Baca juga: Istana tidak Khawatir Terkait Rencana Pelengseran Jokowi
Dua korban tersebut, yaitu Randi (22) dan M Yusuf Kardawi (20), mahasiswa Universitas Halu Oleo, Kendari. Berdasarkan hasil otopsi, Randi meninggal karena luka tembak di bagian dada kanan atas.
Menurut Damanik, sampai saat ini Komnas HAM belum memiliki rekomendasi perihal kasus tersebut. Pasalnya Komnas HAM baru membentuk tim investigasi yang akan terjun langsung ke tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan bahan dan keterangan.
"Belum ada rekomendasi, tunggu tim ke lapangan. Sementara kami mendesak Polri mengusut tuntas siapa dan bagaimana penembakan bisa terjadi," katanya.
Damanik mengatakan, tim bentukan Komnas HAM mulai membangun koordinasi dengan kepolisian. "Belum ke lapangan. Masih tahap koordinasi dengan Polri dan jaringan kami di sana," pungkasnya. (OL-8)
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Wali Kota LA, Karen Bass, mengatakan tidak ada kebutuhan menurunkan pasukan federal dan kehadiran Garda Nasional menciptakan kekacauan yang disengaja.
LAPD menyatakan unjuk rasa di luar Pusat Penahanan Metropolitan sebagai perkumpulan ilegal dan mengizinkan penggunaan peluru tak mematikan.
Penyidik mengatakan Mohammed Sabry Soliman merencanakan pelemparan bom molotov ke demonstran pawai untuk sandera Israel, selama satu tahun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved