Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat telah menerima 10 nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dari Presiden Joko Widodo. Para calon akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR mulai pekan depan.
"Memulainya dengan mengumumkan 10 nama itu dan mengundang elemen masyarakat untuk dimintai masukan," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.
Komisi III, kata dia, terlebih dahulu mengundang lembaga-lembaga terkait untuk dimintai masukan perihal 10 nama tersebut. DPR juga akan mengundang Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) demi meminta klarifikasi hal-hal yang dilakukan selama proses seleksi.
"Karena biasanya kita menggali lebih dalam informasi dari pansel. Kalau sekarang DPR sudah boleh mengundang pansel. Kalau dulu, sebelum diserahkan, tidak etis kita berdiskusi dengan pansel," jelas Arsul.
Presiden menyetujui 10 nama calon yang diserahkan Pansel Capim KPK yang dipimpin Yenti Garnasih. "Presiden menyampaikan mengikuti semuanya, mengetahui semuanya, dan tidak ada istilah koreksi," tegas Yenti, Senin (2/9) lalu.
Kesepuluh calon itu ialah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri, jaksa Johanis Tanak, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara, hakim Nawawi Pomolango, advokat Lili Pintauli Siregar, dosen Nurul Ghufron, dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Kabinet Roby Arya, dan PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan ke-10 nama calon itu sudah melalui proses dan seleksi yang ketat di pansel. Artinya, tidak secara sembarangan muncul.
Moeldoko pun menyatakan ke-10 nama itu sudah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebelumnya, pada Senin (2/9) pansel menyerahkan 10 nama calon kepada Presiden.
Proses seleksi calon pimpinan KPK mendapat sorotan publik, termasuk dari Ketua KPK Agus Rahardjo yang menilai sejumlah nama memiliki rekam catatan buruk.
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menganggap Presiden terburu-buru menyerahkan 10 nama itu ke DPR. "Visi pemberantasan korupsi ke depan patut dipertanyakan," kata Direktur LBH Jakarta Arief Maulana. (Uta/P-3)
Anggota DPR RI Irine Yusiana mendesak pemerintah menerbitkan Inpres transportasi publik. Data MTI menunjukkan hanya 8% daerah yang alokasikan anggaran.
DPR RI mendesak investigasi menyeluruh atas gugurnya prajurit TNI dalam serangan misil di markas pasukan penjaga perdamaian PBB (UNIFIL) di Libanon
DPR mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera mengeluarkan kesimpulan tegas terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus
Anggota Komisi III DPR Gus Falah Amru apresiasi penurunan angka kecelakaan Mudik 2026, namun ingatkan Polri agar terus berinovasi dan jangan cepat berpuas diri.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyoroti temuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait maraknya pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima ingatkan pemerintah bahwa WFH satu hari bukan solusi tunggal hemat BBM.
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved