Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Komisi III Jaring Masukan Masyarakat soal Capim KPK

Uta/P-3
06/9/2019 08:15
Komisi III Jaring Masukan Masyarakat soal Capim KPK
Logo KPK(Medcom.id)

DEWAN Perwakilan Rakyat telah menerima 10 nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi dari Presiden Joko Widodo. Para calon akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR mulai pekan depan.

"Memulainya dengan mengumumkan 10 nama itu dan mengundang elemen masyarakat untuk dimintai masukan," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Komisi III, kata dia, terlebih dahulu mengundang lembaga-lembaga terkait untuk dimintai masukan perihal 10 nama tersebut. DPR juga akan mengundang Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) demi meminta klarifikasi hal-hal yang dilakukan selama proses seleksi.

"Karena biasanya kita menggali lebih dalam informasi dari pansel. Kalau sekarang DPR sudah boleh mengundang pansel. Kalau dulu, sebelum diserahkan, tidak etis kita berdiskusi dengan pansel," jelas Arsul.

Presiden menyetujui 10 nama calon yang diserahkan Pansel Capim KPK yang dipimpin Yenti Garnasih. "Presiden menyampaikan mengikuti semuanya, mengetahui semuanya, dan tidak ada istilah koreksi," tegas Yenti, Senin (2/9) lalu.

Kesepuluh calon itu ialah Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli Bahuri, jaksa Johanis Tanak, auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara, hakim Nawawi Pomolango, advokat Lili Pintauli Siregar, dosen Nurul Ghufron, dosen Luthfi Jayadi Kurniawan, pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Kabinet Roby Arya, dan PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan ke-10 nama calon itu sudah melalui proses dan seleksi yang ketat di pansel. Artinya, tidak secara sembarangan muncul.

Moeldoko pun menyatakan ke-10 nama itu sudah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sebelumnya, pada Senin (2/9) pansel menyerahkan 10 nama calon kepada Presiden.

Proses seleksi calon pimpinan KPK mendapat sorotan publik, termasuk dari Ketua KPK Agus Rahardjo yang menilai sejumlah nama memiliki rekam catatan buruk.

Lembaga Bantuan Hukum Jakarta menganggap Presiden terburu-buru menyerahkan 10 nama itu ke DPR. "Visi pemberantasan korupsi ke depan patut dipertanyakan," kata Direktur LBH Jakarta Arief Maulana. (Uta/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya