Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
WAKIL Presiden Jusuf Kalla (JK) bersama istri Mufidah Jusuf Kalla menghadiri peringatan Hari AntiNarkotika Internasional (HANI) yang digelar BNN.
Dalam kesempatan itu, JK turut prihatin dengan maraknya peredaran narkoba di Tanah Air yang dikendalikan para narapidana dari dalam lapas.
"Seperti tadi digambarkan, jaringan yang luas sekali. Begitu luasnya sehingga orang di penjara pun bisa mengomandoi upaya-upaya narkoba ini. Kalau orang di penjara bisa mengatur, apalagi orang yang bebas," kata JK di The Opus Grand Ballroom, The Tribata, Jakarta Selatan, Rabu (26/6).
Akibatnya masalah narkoba mempunyai dampak luas baik kesehatan, ekonomi, psikologis maupun hukum. Bahkan, para narapidana narkoba mengisi hampir 50% lapas di Indonesia.
"Narkoba merupakan kejahatan extraordinary, maka Nusakambangan diisi antara lain gembong narkoba hingga teroris. Informasi yang berkembang dari Pak Menkum HAM, 50% lapas diisi pecandu atau pengedar narkoba," sebutnya.
JK menegaskan upaya memerangi narkoba tidak bisa hanya dilakukan BNN. Diperlukan keterlibatan masyarakat hingga akademisi untuk memerangi narkoba.
"Semua pihak harus terlibat seperti saya katakan tadi, keluarga masyarakat, sekolah, tokoh agama dan masyarakat keseluruhan juga lembaga-lembaga hukum harus terlibat," paparnya.
Baca juga: KPAI Sebut Rokok Elektronik Pintu Masuk Narkoba Bagi Anak
JK berharap dengan bekerja sama, permasalahan narkoba bisa diatasi oleh bangsa bangsa ini. Apalagi dengan teknologi yang dimanfaatkan untuk penyeludupan tentu harus ada upaya serupa untuk mengatasinya.
"Apa yang disampaikan tadi oleh ketua BNN bahwa semuanya harus bekerja sama, karena mereka juga mempunyai jaringan yang luas, dibutuhkan keberanian karena mereka mempunyai uang yang banyak dan tentu juga suatu keuntungan yang besar," lanjutnya.
Selain mengapresiasi kinerja BNN dalam pemberantasan narkoba. JK mengajak seluruh elemen peduli dan bersinergi karena BNN tidak mampu terus berdiri sendiri tanpa bantuan masyarakat luas.
"Sehebat apa pun kita, terima kasih ke BNN yang kerja keras. BNN tidak bisa berdiri sendiri tanpa dukungan keluarga, masyarakat, dan kita semua," pungkasnya.(OL-5)
Kehadiran BNN di Bali diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi masyarakat dalam mendorong berbagai perbaikan, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika.
Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 bukan sekadar seremoni tahunan.
BNN tidak hanya akan fokus pada pendekatan dan penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pemberdayaan.
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan, Selasa (24/6) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat lebih setengah kilogram, hasil penanganan tiga kasus kejahatan narkoba di wilayah tersebut.
Salah satu pengungkapan besar ialah membongkar jaringan Meidi yang menyelundupkan sabu dari Aceh ke Jambi dengan truk.
BNN dan TNI AL berhasil mencatatkan sejarah dalam penindakan narkoba terbesar yakni 2 ton sabu (metamfetamina) dari sebuah kapal motor di Perairan Karimun Anak.
Selama 6 tahun berturut-turut Indonesia juga dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia. Data Baznas menyatakan, 62% masyarakat lebih memilih bersedekah melalui masjid.
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla mengungkapkan polemik empat pulau Aceh harus dijadikan pembelajaran yang baik bagi pemerintah, khususnya para pejabat terkait.
Jusuf Kalla (JK) menilai polemik status empat pulau di Aceh menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dalam pengambilan kebijakan khususnya yang berkaitan dengan Aceh
JK juga mengaitkan polemik tersebut dengan kesepakatan perundingan Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki pada tahun 2005 silam.
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Keputusan administratif seperti Keputusan Menteri (Kepmen) tidak dapat membatalkan atau mengubah kedudukan hukum yang telah ditetapkan melalui undang-undang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved