Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
IMBAUAN Komisi Pemberantasan Korupsi kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk tidak menerima gratifikasi di momen Hari raya Idul Fitri dinnilai Indonesia Corruption Watch belum efektif menekan prakrtek gratifikais tersebut.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, imbauan yang selalu dikeluarkan oleh KPK setiap tahun itu, tidak akan efektif bila hanya menyasar pada penerima gratifikasi saja.
Menurutnya, perlu ada perubahan strategi untuk menekan praktek gratifikais tersebut. Salah satunya ialah dengan menegur keras pemberi gratifikasi.
Baca juga : Lebaran, KPK Ingatkan Komitmen Tolak Gratifikasi
PK juga pada saat yang sama harus menegur keras pemberi gratifikasi. Jika pemberi tak diberikan teguran keras, maka pemberian itu akan terus terjadi," tukas Adnan dalam pesna singkatnya, Jumat (10/5).
Hal itu dapat diwujudkan dengan melakukan kerjasama pada tiap-tiap instansi yang disasar.
"Bisa bekerjasama dengan Unit Pengendali Gratifikasi di masing-masing Kementerian atau Lembaga agar mereka juga memberikan teguran keras pada pemberi gratifikasi," ujarnya.
Adnan mengakui, gratifikais kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara marak terjadi di momen mendekati lebaran. Momen itu dimanfaatkan mitra kerja pegawai pemerintah untuk menjalin hubungan baik. (OL-8)
Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
Budi mengungkapkan bahwa KPK juga akan membuka peluang untuk memanggil langsung Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait isi surat mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke Eropa.
KPK juga menyita empat kontrakan dan kos-kosan terkait kasus ini. Aset itu ditaksir senilai Rp3 miliar.
Fadlul memberikan informasi kepada penyelidik KPK sampai pukul 19.20 WIB. Menurut dia, pertukaran informasi antara instansi dan penegak hukum wajar dilakukan.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Zarof Ricar divonis hukuman penjara 16 tahun karena terbukti bersalah terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Vonis berdasar pertimbangan usia dan masalah kesehatan itu dinilai ringan
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Nadiem Makarim menanggapi temuan ICW terkait penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan laptop Chromebook
ICW juga menemukan bahwa rencana pengadaan laptop tidak tersedia dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved