Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
IMBAUAN Komisi Pemberantasan Korupsi kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk tidak menerima gratifikasi di momen Hari raya Idul Fitri dinnilai Indonesia Corruption Watch belum efektif menekan prakrtek gratifikais tersebut.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, imbauan yang selalu dikeluarkan oleh KPK setiap tahun itu, tidak akan efektif bila hanya menyasar pada penerima gratifikasi saja.
Menurutnya, perlu ada perubahan strategi untuk menekan praktek gratifikais tersebut. Salah satunya ialah dengan menegur keras pemberi gratifikasi.
Baca juga : Lebaran, KPK Ingatkan Komitmen Tolak Gratifikasi
PK juga pada saat yang sama harus menegur keras pemberi gratifikasi. Jika pemberi tak diberikan teguran keras, maka pemberian itu akan terus terjadi," tukas Adnan dalam pesna singkatnya, Jumat (10/5).
Hal itu dapat diwujudkan dengan melakukan kerjasama pada tiap-tiap instansi yang disasar.
"Bisa bekerjasama dengan Unit Pengendali Gratifikasi di masing-masing Kementerian atau Lembaga agar mereka juga memberikan teguran keras pada pemberi gratifikasi," ujarnya.
Adnan mengakui, gratifikais kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara marak terjadi di momen mendekati lebaran. Momen itu dimanfaatkan mitra kerja pegawai pemerintah untuk menjalin hubungan baik. (OL-8)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
Permintaan keterangan ditujukan untuk membuat kasus ini semakin terang. KPK tengah berupaya menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan.
ICW menilai pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto tanpa pertimbangan matang dan berbahaya bagi penegakan hukum kasus korupsi.
Pemilu adalah proses demokrasi yang diselenggarakan sedemikian rupa dengan anggaran tidak sedikit dan harus dijaga integritasnya.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
ICW heran dengan langkah majelis hakim Pengadilan Tipikor yang menjatuhkan hukuman terhadap mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar lebih rendah dari tuntutan JPU
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved