Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
IMBAUAN Komisi Pemberantasan Korupsi kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara untuk tidak menerima gratifikasi di momen Hari raya Idul Fitri dinnilai Indonesia Corruption Watch belum efektif menekan prakrtek gratifikais tersebut.
Koordinator ICW Adnan Topan Husodo mengatakan, imbauan yang selalu dikeluarkan oleh KPK setiap tahun itu, tidak akan efektif bila hanya menyasar pada penerima gratifikasi saja.
Menurutnya, perlu ada perubahan strategi untuk menekan praktek gratifikais tersebut. Salah satunya ialah dengan menegur keras pemberi gratifikasi.
Baca juga : Lebaran, KPK Ingatkan Komitmen Tolak Gratifikasi
PK juga pada saat yang sama harus menegur keras pemberi gratifikasi. Jika pemberi tak diberikan teguran keras, maka pemberian itu akan terus terjadi," tukas Adnan dalam pesna singkatnya, Jumat (10/5).
Hal itu dapat diwujudkan dengan melakukan kerjasama pada tiap-tiap instansi yang disasar.
"Bisa bekerjasama dengan Unit Pengendali Gratifikasi di masing-masing Kementerian atau Lembaga agar mereka juga memberikan teguran keras pada pemberi gratifikasi," ujarnya.
Adnan mengakui, gratifikais kepada pegawai negeri dan penyelenggara negara marak terjadi di momen mendekati lebaran. Momen itu dimanfaatkan mitra kerja pegawai pemerintah untuk menjalin hubungan baik. (OL-8)
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
ICW menyoroti dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar saat kunjungan ke Sulsel. Fasilitas dari OSO dinilai berpotensi melanggar aturan
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
Penunjukan Adies Kadir berpotensi menihilkan prinsip checks and balances serta membuka ruang konflik kepentingan di masa mendatang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved