Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Memuliakan yang (tidak) Mulia

26/6/2025 05:00
Memuliakan yang (tidak) Mulia
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka. Ada asumsi, jika pejabat berkantong tebal dari sumber legal, mereka kebal akan godaan suap atau gratifikasi. Asumsi itu pula yang kiranya ada dalam pikiran Presiden Prabowo Subianto.

Karena yakin bahwa gaji tinggi, penghasilan besar, merupakan benteng kukuh untuk mencegah korupsi, Pak Prabowo menaikkan gaji hakim di negeri ini. Penaikannya bervariasi. Untuk 'wakil tuhan' paling junior, angkanya sangat signifikan, mencapai 280%. Penaikan itu disampaikan dalam acara pengukuhan hakim di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6).

Prabowo berdalih, gaji hakim perlu ditambah karena peran mereka sebagai benteng terakhir keadilan. Dia berseloroh, kalau perlu, anggaran tentara dan polisi dikurangi demi menyejahterakan hakim. Percuma tentara dan polisi hebat jika koruptor selalu lolos begitu sampai di pengadilan lantaran dibebaskan para pengadil yang menerima suap sebab gaji mereka kecil.

Kata Prabowo, negeri ini benar-benar butuh hakim yang kuat iman, yang tahan rayuan, yang tak bisa dibeli. Karena itu, lebih baik negara 'membeli' mereka lebih dulu ketimbang nantinya dibeli koruptor.

Memastikan hakim tegar bak batu karang dalam memutus keadilan memang sebuah kemestian. Ada aksioma, negara akan hancur jika keadilan bisa diperjualbelikan. Ada postulat, negara bakal porak-poranda, remuk redam, kalau hakim menjual keadilan. Persoalannya, tepatkah mencegah hakim korup dengan cara menaikkan gaji mereka? Pertanyaannya, memang kecilkah gaji para yang mulia?

Banyak silang pendapat soal itu. Ihwal besaran gaji juga relatif. Presiden sebelumnya, Jokowi, pun sudah menaikkan gaji mereka melalui Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung yang diteken pada 18 Oktober 2024 alias dua hari sebelum ia digantikan Prabowo.

Disebutkan di PP itu, misalnya, hakim golongan IIIA dengan masa kerja 0-1 tahun mendapat gaji Rp2.785.700. Naik dari sebelumnya yang Rp2.064.100. Sekilas memang kecil. Namun, itu baru gaji. Masih ada tunjangan lain yang sesuai dengan PP No 94/2012 berjumlah Rp8,5 juta per bulan. Cukup besar. Apalagi setelah dinaikkan Jokowi menjadi Rp11,9 juta. Buat kakak-kakak mereka, terlebih paling senior, berlipat-lipat. Apalagi yang menjabat ketua pengadilan, tunjangan mereka sekitar Rp50 juta.

Setelah keputusan Prabowo, penghasilan resmi para hakim tentu kian menebal. Untuk gaji saja, hakim junior bakal membawa pulang Rp7.799.960. Kalau kemudian ada harapan mereka tak akan lagi korupsi, menghentikan praktik jual beli hukum, tidak nggragas, boleh jadi ada benarnya. Jika kemudian ada paradigma bahwa semakin tinggi insentif legal semakin kecil pula kemungkinan seseorang mencari keuntungan ilegal, juga wajar. Cuma, realistiskah harapan dan paradigma itu?

Setidaknya ada dua penyebab utama pejabat, termasuk hakim atau penegak hukum lainnya, di negeri ini korupsi. Pertama mereka melakukan rasywah karena kebutuhan menjadi masalah. Istilahnya corruption by need. Berlaku menyimpang terpaksa dilakukan lantaran penghasilan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Untuk mengatasi korupsi jenis itu, meningkatkan kesejahteraan hakim bisa menjadi solusi. Dengan menaikkan gaji, hakim yang bertugas di daerah terpencil, yang terimpit oleh harga kebutuhan yang lebih mahal ketimbang di daerah lain, minim niat untuk menjual kehormatannya. Pertanyaannya, berapa banyak mereka?

Penyebab kedua kenapa pengelola negara, termasuk hakim 'gemar' korupsi ialah karena keserakahan, kerakusan, ketamakan. Penghasilan mereka sudah cukup, bahkan lebih dari cukup, tapi tak pernah merasa cukup. Selalu kurang, selalu ingin mendulang tambahan pendapatan sekalipun harus menjual jabatan dan kehormatan. Korupsi jenis itu disebut corruption by greed. Celakanya, banyak hakim terlibat dalam korupsi model itu.

Banyak, termasuk saya, yang tak terlalu yakin bahwa penaikan gaji hakim akan efektif mencegah corruption by greed. Korupsi bukan sekadar urusan isi kantong, melainkan lebih soal isi nurani, ihwal akhlak, perihal moral. Gaji, tunjangan, dan fasilitas lainnya memang penting demi independensi dan profesionalitas hakim. Namun, menjadikan angka sebagai satu-satunya tembok antikorupsi ialah kegagalan memahami persoalan dalam dunia peradilan kita.

Lewat Presiden Prabowo, negara betul-betul memuliakan hakim. Tadinya saya berharap kebijakan itu disambut dengan perbaikan kinerja para yang mulia. Namun, apa yang terjadi? Enam hari berselang, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta cuma memvonis Zarof Ricar dengan hukuman penjara 16 tahun penjara. Padahal, bekas pejabat MA itu terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat percobaan suap hakim agung dan menerima gratifisikasi senilai Rp1 triliun lebih. Padahal, jaksa menuntutnya 20 tahun penjara.

Lalu, lewat putusan pada 19 Juni 2025, MA menyunat hukuman hakim agung nonaktif Gazalba Saleh dari 12 tahun menjadi 10 tahun penjara. Gazalba terbukti bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang. Dia dituntut 15 tahun, divonis cuma 10 tahun di tingkat pertama, ditambah 2 tahun di tingkat banding, eh dipangkas lagi di level kasasi.

Itukah yang namanya menjunjung tinggi integritas, menegakkan keadilan, gigih memberantas korupsi? Itukah jawaban setelah Pak Prabowo menaikkan gaji hakim? Jangan-jangan, nasib kebijakan Presiden bak menabur garam di lautan. Sia-sia. Jangan-jangan, rakyat akan rugi kuadrat. Makin deras uang terkuras untuk menyejahterakan hakim, tapi mereka tetap saja semaunya. Sial benar kalau begitu.



Berita Lainnya
  • Maaf

    14/8/2025 05:00

    KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.

  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.