Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Apa Kabar Masyarakat Madani?

28/5/2025 05:00
Apa Kabar Masyarakat Madani?
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SAYA lega membaca berita bahwa pemerintah tidak pernah dan tidak akan mempermasalahkan penyampaian opini publik dalam bentuk apa pun, termasuk kritik terhadap kebijakan. Bahkan jika perlu, kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, tulisan opini kritis yang sudah tayang lalu dihapus bisa diunggah lagi.

Saya juga lega, membaca berita bahwa TNI tidak pernah mengintimidasi masyarakat terkait dengan hak konstitusional mereka untuk menyampaikan pendapat. Kendati pendapat itu bersinggungan dengan TNI, bahkan mengkritisi, institusi tersebut tetap menghormatinya tanpa mengintimidasi. Itulah kenapa saya merasa lega.

Dua kelegaan saya itu 'membasuh' rasa waswas sebelumnya, ketika ada media daring, yakni Detik.com, menghapus tulisan opini yang mempertanyakan kebijakan pengisian jabatan oleh TNI yang bisa berakibat terganggunya sistem merit. Tulisan itu dihapus, kata redaksi media tersebut, atas permintaan penulis yang merasa diintimidasi orang tak dikenal pascapenaikan tulisan opininya itu.

Saya serta banyak juga masyarakat lainnya agak kaget dan waswas karena di tengah negara yang menganut sistem demokrasi, menyampaikan pendapat masih jadi persoalan. Dikatakan sebagai persoalan karena sang penulis yang merasa diintimidasi sampai memohon agar tulisannya diturunkan, alias dihilangkan dari 'tayangan'.

Kondisi itu, bila benar kejadiannya, kiranya jauh dari semangat konstitusi yang memberikan ruang bebas bagi warga negara untuk menyampaikan pendapat, baik melalui lisan maupun tulisan. Intimidasi ataupun pembungkaman suara kritis hanya hidup di alam otoritarianisme. Di rezim yang serbamonolit, kritik ibarat gangguan yang mesti dibasmi.

Itulah kenapa, dalam kamus Orde Baru, pernah muncul istilah 'nyamuk pers'. Pers disamakan seperti nyamuk yang mengganggu. Karena mengganggu, nyamuk harus diusir, kalau perlu disemprot pakai obat nyamuk. Bahkan, di era yang monolit itu, ada sejumlah berita dan opini pers yang dinilai 'mengganggu pembangunan' hingga 'mengancam stabilitas'.

Namun, syukurlah, penjelasan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dan keterangan Kepala Puspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan rezim saat ini konsisten dengan jalan demokrasi. Penjelasan itu meneguhkan istilah 'masyarakat madani', yang kini mulai jarang digemakan, tetap digenggam sebagai komitmen penting. Semoga begitu adanya. Semoga permanen pula.

Saya lalu teringat dengan istilah 'masyarakat madani' yang kerap disebut-sebut di awal reformasi sebagai masyarakat yang dicita-citakan bisa segera terwujud. Istilah masyarakat madani sering dikaitkan dengan istilah masyarakat sipil atau civil society kendati ada pula yang menilainya berbeda. Masyarakat madani ialah sebuah konsep yang hidup pada era Nabi Muhammad di abad ke-7 sehingga itu menjadi bentuk masyarakat yang banyak didambakan.

Masyarakat madani ditandai dengan adanya penekanan pada ruang tempat individu dan kelompok masyarakat berinteraksi dalam semangat toleransi di suatu wilayah negara. Masyarakat madani berpartisipasi dalam proses pembuatan kebijakan publik. Itu artinya, ruang publik tidak sekadar luas, tapi juga hidup.

Masyarakat madani juga dilihat sebagai asosiasi masyarakat yang beradab dan sukarela hidup dalam suatu tatanan sosial yang memungkinkan terjadinya mobilitas tinggi dan kerja sama di antara seluruh elemen masyarakat. Peradaban seperti itulah yang dicita-citakan. Publik secara sukarela, tanpa paksaan dan tanpa intimidasi, berpartisipasi aktif dalam kebijakan. Itu termasuk sikap kritis melalui pendapat.

Kehadiran masyarakat madani tidak muncul begitu saja. Dibutuhkan unsur-unsur sosial yang menjadi syarat terwujudnya tatanan masyarakat madani. Wilayah publik yang bebas salah satu unsur pentingnya. Ia adalah ruang publik yang bebas sebagai sarana mengemukakan pendapat.

Di ruang publik, semua warga negara memiliki posisi dan hak yang sama untuk melakukan transaksi sosial atau politik tanpa merasa terancam. Semua warga negara memiliki akses penuh dalam kegiatan yang bersifat publik. Hilangnya wilayah publik yang bebas membuat negara dapat mengontrol warga negara dalam menyalurkan pandangan sosial politik mereka.

Cendekiawan Nurcholish Madjid pernah menyebut empat ciri masyarakat madani sebagai warisan Nabi Muhammad SAW. Pertama, adanya egalitarianisme. Kedua, penghargaan kepada orang berdasarkan prestasi, bukan prestise seperti keturunan, kesukuan, dan ras.

Ciri ketiga, ada keterbukaan dan partisipasi seluruh anggota masyarakat. Kritik dalam jenis apa pun ialah bentuk partisipasi publik. Ia layak diapresiasi, alih-alih dibungkam. Keempat, dalam penentuan kepemimpinan, masyarakat madani mensyaratkan melalui pemilihan, bukan berdasarkan keturunan.

Saya memimpikan publik kembali riuh menggaungkan urgensi masyarakat madani ini seperti saat awal-awal reformasi kita bersemangat mendalaminya, membedahnya, 'mengulitinya', lalu mewujudkannya. Mudah-mudahan masih ada energi untuk mewujudkan hal penting itu.

 



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.