Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
HARAP-HARAP cemas masih dirasakan masyarakat saat melihat kondisi birokrasi pemerintahan di Indonesia, baik di pusat ataupun di daerah.
Reformasi birokrasi masih jalan di tempat. Masih menjadi fatamorgana, seolah-olah reformasi birokrasi sudah berjalan, faktanya isapan jempol. Nihil.
Tak jauh berbeda seperti ilusi optik karena pembiasan cahaya melalui lapisan udara dengan suhu yang berbeda sehingga menciptakan bayangan atau gambar yang seolah-olah nyata.
Seiring dengan membuncahnya syahwat politik menjadi panglima, kerusakan birokrasi semakin menjadi-jadi. Penjenjangan karier berbasiskan meritokrasi dalam dunia aparatur sipil negara menjadi kacau balau.
Sejumlah regulasi yang memagari seorang perwira/jenderal TNI dan Polri menjabat di jabatan sipil hanya 'macan kertas'. Ketika pendekatan politik mengemuka, semuanya bisa ditabrak, diakali, atau diubah undang-undangnya.
Pendekatan politik memiliki daya rusak dalam sistem pemerintahan di Tanah Air. Pendekatan politik bisa bersumberkan macam-macam, yakni bekas anggota tim sukses ketika kontestasi pilpres atau pilkada, koalisi politik, perkoncoan, kerabat, dan sebagainya.
Indonesia bukan negara terbelakang yang tidak mempunyai regulasi tentang meritokrasi. Sejak 2014 yang kemudian diperbarui pada 2023 negeri ini sudah memiliki regulasi yang mengatur sistem merit.
Dalam penjelasan Pasal 26 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara disebutkan bahwa sistem merit diselenggarakan sesuai dengan prinsip meritokrasi.
Yang dimaksud dengan 'prinsip meritokrasi', pada bagian penjelasan itu, adalah prinsip pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus.
Sistem meritokrasi dalam UU tersebut senapas dengan pengertian meritokrasi yang diperkenalkan Michael Dunlop Young dalam The Rise of the Meritocracy (1958) bahwa meritokrasi adalah sistem yang mengedepankan kemampuan dan prestasi dalam promosi atau rekrutmen.
Dalam proyeksi Kementerian PPN/Bappenas pada 2019 untuk mencapai visi Indonesia 2045 yang berdaulat, maju, adil, dan makmur, disebutkan bahwa pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan menjadi pilar keempat dari empat pilar yang memberikan landasan menuju Indonesia emas tersebut.
Reformasi birokrasi dan kelembagaan dalam proyeksi Bappenas itu diperkuat untuk mewujudkan peran dan fungsi pemerintah dalam pencapaian kepentingan publik, kelembagaan birokrasi yang kontekstual serta tepat fungsi dan ukuran.
Selain itu, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, inklusif, partisipatif, dan saling menunjang antarsektor serta membentuk kelembagaan birokrasi yang andal dan modern dengan SDM aparatur sipil negara yang profesional dan mampu mengelola perubahan dengan baik.
Salah satu dari delapan misi utama (Astacita) pemerintahan Prabowo-Gibran juga memberikan perhatian untuk melakukan reformasi birokrasi dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Walakin, kesemuanya itu masih di atas kertas. Belum ada upaya yang sungguh-sungguh untuk mewujudkannya. Masih omon-omon. Politik balas budi dan berbagai kepentingan pragmatis lainnya yang mengemuka di era pemerintahan Prabowo menjadi batu sandungan untuk menjadikan reformasi birokrasi dari impian menjadi kenyataan.
Birokrasi ibarat mesin yang menggerakkan kendaraan. Apabila kapasitas mesin tidak mendukung, mesin rusak atau salah mesin, kendaraan tidak akan bisa berjalan. Bahkan, kendaraannya bakal rusak sehingga teronggok menjadi rongsokan.
Demikian pula pemerintahan memerlukan 'mesin-mesin' yang mumpuni, yakni memiliki kapasitas, keterampilan dan integritas untuk menggerakkan pembangunan. Terlebih pemerintah memiliki cita-cita menjadikan birokrasi pemerintahan sebagai birokrasi kelas dunia (world-class bureaucracy) pada 2045.
Birokrasi yang diidam-idamkan seluruh masyarakat Indonesia dan dunia tentunya sebagai birokrasi yang memiliki tingkat efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik yang sangat tinggi.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan pengarahan terkait dengan antikorupsi di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2024) yang menganalogikan ikan busuk dari kepala patut kita renungkan.
Tak hanya menjadi bahan refleksi tentu saja, tetapi juga menjadi pijakan bahwa baik-buruknya suatu lembaga bergantung kepada kepalanya. Bila kepalanya baik, lembaganya juga akan baik. Sebaliknya apabila kepala buruk, lembaganya juga akan buruk.
Maraknya jual beli jabatan dalam pemerintahan menunjukkan meritokrasi dikangkangi. Jabatan tinggi atau memiliki pengaruh menjadi aji mumpung untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan pribadi.
Sejumlah kasus baik di kementerian, lembaga, maupun pemerintahan yang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan Agung memperlihatkan praktik lancung terjadi dalam semua ranah penyelenggara negara, trias politika (legislatif, eksekutif, yudikatif).
Berdasarkan data KPK pada 2024 praktik jual beli jabatan ialah kasus korupsi tertinggi di Tanah Air. Sebanyak 371 ASN terjerat oleh kasus rasuah karena memperdagangkan jabatan.
Menurut hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK pada 2024 terhadap 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, 508 pemerintah kabupaten/kota, dan dua badan usaha milik negara (BUMN), skor yang dicapai ialah 71,53.
Memang indeks integritas nasional naik 0,56 poin dari tahun sebelumnya. Namun, capaian angka itu masih belum mampu mendongkrak integritas nasional dari kategori rentan.
Alhasil, perlu komitmen yang kuat untuk meningkatkan integritas sehingga pemerintahan berjalan dengan tata kelola yang baik, yakni akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi.
Indonesia harus dikembalikan sebagai negara hukum sesuai dengan Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Hukum harus menjadi panglima. Kehidupan berbangsa dan bernegara jangan mengikuti pemimpin yang berkepala busuk karena akan menciptakan banyak kebusukan dan mudarat di Republik tercinta ini. Tabik!
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.
SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.
INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.
Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.
PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah
VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.
INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.
ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.
SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.
ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik
SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.
SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved