Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Perseteruan Profesor-Menkes

26/5/2025 05:00
Perseteruan Profesor-Menkes
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

ADA benarnya pernyataan Sukarno, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Namun, perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.” Kesulitan itulah yang kini dialami para guru besar fakultas kedokteran.

Para profesor fakultas kedokteran di berbagai perguruan tinggi itu melawan kebijakan Kementerian Kesehatan antara lain menyangkut perubahan tata kelola kolegium kedokteran.

Kolegium yang dibentuk saat ini dinilai tidak lagi independen setelah berada di bawah Kementerian Kesehatan. Para guru besar menilai kolegium mestinya bersifat otonom, bebas dari intervensi politik pemerintah.

Perjuangan para guru besar itu bermula dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada 16 Mei 2025. Sebanyak 158 guru besar menyoroti kebijakan di bidang kesehatan nasional yang berdampak menurunkan mutu pendidikan kedokteran.

Selang empat hari kemudian, tepatnya 20 Mei 2025, muncul seruan serupa dari berbagai kampus. Para guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta menyatakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan Menteri Kesehatan yang dinilai terlalu jauh mencampuri ranah pendidikan kedokteran.

Para guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Andalas juga menyampaikan Seruan Keprihatinan Ranah Minang sebagai bentuk penolakan kebijakan Menteri Kesehatan yang dinilai mengancam mutu pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan nasional.

“Menolak pengambilalihan kolegium dokter spesialis oleh pemerintah yang telah berperan selama 50 tahun dalam pengembangan berbagai cabang spesialisasi kedokteran,” demikian salah satu pernyataan sikap mereka.

Para profesor fakultas kedokteran di Universitas Sumatra Utara, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Brawijaya juga melancarkan protes. Mereka menyatakan keprihatinan atas kebijakan kesehatan nasiona.

Maklumat Padjadjaran yang dikeluarkan para guru besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran pada 21 Mei 2025 lebih menohok lagi. Tanpa tending aling-aling, mereka meminta Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

'Menkes secara ekspansif mengambil alih fungsi desain dan pengelolaan pendidikan tenaga medis, termasuk pembentukan kolegium versi pemerintah tanpa partisipasi organisasi profesi dan universitas', demikian isi Maklumat Padjadjaran.

Pangkal soalnya ialah kolegium tidak lagi berada di bawah organisasi profesi. Sesuai dengan ketentuan Pasal 710 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, keanggotaan Kolegium Kesehatan Indonesia diangkat dan diberhentikan oleh menteri.

Ada 78 orang yang menjadi anggota Kolegium Kesehatan Indonesia periode 2024-2028 berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1581/2024. Keputusan itu diteken Gunadi pada 30 September 2024.

Dengan demikian, de facto, terdapat kolegium kembar. Satu versi pemerintah dan yang satu lagi versi organisasi profesi. Terdapat 38 kolegium di lingkungan kedokteran dalam lingkungan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan berbagai spesialisasi dan sembilan kolegium kedokteran gigi dengan berbagai spesialisasinya dalam lingkungan Perhimpunan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Keberadaan kolegium itu sedang diuji di Mahkamah Konstitusi dalam perkara nomor 111/PUU-XXII/2024 terkait dengan uji materi UU 17/2023 tentang Kesehatan. Pemohon perkara itu ialah Djohansjah Marzoeki, guru besar emeritus ilmu kedokteran bedah plastik Universitas Airlangga. Menurut pemohon, kolegium yang dibentuk pemerintah tidak independen.

Sudah sembilan kali sidang digelar di Mahkamah Konstitusi, terakhir pada 22 Mei 2025. Menurut pemohon, keberadaan kolegium berstatus sebagai academic body dan bersifat independen maka keberadaan dan fungsinya dijamin, dihormati, dan dilindungi yang bukan menjadi bagian dari kapasitas sebagai lembaga pemerintah. Karena itu, tugas, fungsi, dan wewenang kolegium tidak konstitusional jika dibentuk Menteri Kesehatan.

Elok nian, sambil menunggu putusan MK, Menteri Kesehatan membuka komunikasi dengan para guru besar. Sejauh ini Kemenkes sudah mengundang 26 dekan fakultas kedokteran di Indonesia untuk mendiskusikan strategi pembangunan kesehatan nasional. Akan tetapi, undangan itu ditolak dengan alasan sebagai bentuk tanggung jawab moral menjaga integritas institusi akademik.

Ada persoalan serius, yaitu krisis kepercayaan. Menurut para dekan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, keputusan sudah diambil, diskusi hanya formalitas. Kerap juga diskusi dimanipulasi dengan narasi dukungan atas kebijakan yang sudah ditetapkan sebelumnya. Karena itulah, mereka menolak hadir.

Tatkala relasi dekan, termasuk profesor, dengan Menteri Kesehatan tidak baik-baik saja, kiranya perlu dipertimbangkan agar Presiden Prabowo mengambil alih penyelesaian terkait dengan tuntutan para guru besar fakultas kedokteran di berbagai universitas. Apalagi tuntutan para guru besar itu sudah dilayangkan lewat surat kepada Presiden Prabowo.

Presiden Prabowo punya rekam jejak penghormatan terhadap guru besar. “Bagi sebuah bangsa, guru besar adalah the wise of the nation dan conscience of the nation,” kata Prabowo pada 1 Desember 2022 saat memberikan sambutan pada pengukuhan guru besar Sufmi Dasco Ahmad. Prabowo yang ketika itu menjabat menteri pertahanan mengatakan semua pemerintah selalu hormat kepada guru besarnya.

Pemerintahan yang dipimpin Presiden Prabowo saat ini tentu saja menghormati para profesor. Alangkah indahnya, ketika Menteri Kesehatan berseteru dengan para profesor fakultas kedokteran, Presiden Prabowo mengambil inisiatif berdialog dengan para profesor soal kolegium.



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.