Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Menjaga Harapan

23/5/2025 05:00
Menjaga Harapan
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KARENA potongan lagunya kerap berseliweran di platform media sosial sebagai bunyi latar (backsound) video-video kiriman netizen, saya jadi suka mendengarkan lagu Kita Usahakan Lagi milik band indie Batas Senja. Senandungnya lembut, cenderung sedih khas 'lagu senja', dan liriknya cukup menginspirasi.

Secara keseluruhan, lirik lagu itu menawarkan energi positif tentang sebuah perjuangan dan penantian. Ada semangat, ada kepasrahan, yang intinya mengajak pendengarnya untuk tidak gampang menyerah, tidak cepat putus asa ketika apa yang mereka perjuangkan belum menemui hasil.

Namun, yang paling membetot perhatian saya ialah potongan lirik di bagian refrein. Terasa lucu, tapi maknanya dalam. Bahkan dalam perspektif yang agak berbeda, bait potongan itu bisa menjadi semacam sentilan, sindiran, atau sarkasme, bukan buat mereka yang belum berhasil, melainkan bagi mereka yang suka menunda-nunda pekerjaan.

'Jika tidak hari ini, mungkin minggu depan

Jika tidak minggu ini, mungkin bulan depan

Jika tidak bulan ini, mungkin tahun depan

Segala harapan kan datang yang kita impikan'

Dalam konteks lain, lirik itu kiranya amat pas untuk menggambarkan perjalanan dua rancangan undang-undang (RUU) yang sudah sangat lama diinisiasi, tapi tak kunjung sah menjadi undang-undang. Dua itu ialah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perampasan Aset. RUU PPRT diusulkan pertama kali pada 2004, sedangkan RUU Perampasan Aset pada 2008. Kini, usia keduanya sudah dua digit, bahkan UU PPRT sudah lebih dari 20 tahun.

Perjalanan kedua beleid itu, ya, persis chorus lagu Kita Usahakan Lagi tadi. Hari ini gagal dibahas, diagendakan minggu depannya. Minggu depan mentok, dijanjikan bulan depan. Bulan depan tak jadi lagi, ditarget tahun depannya. Begitu seterusnya sampai akhirnya belasan, bahkan puluhan, tahun kemudian belum juga kelar.

Setiap periode legislatif dan eksekutif berganti, saban itu pula harapan muncul. Namun, hasilnya selalu nihil dengan macam-macam dalih yang menyertai. Alasan urgensi kenapa negara ini mesti punya UU PPRT dan UU Perampasan Aset kerap tak digubris. Boleh jadi lantaran apa yang menjadi spirit kedua RUU tersebut berlawanan atau setidaknya mengganggu kepentingan elite.

Sementara itu, pada saat yang sama, banyak RUU yang umurnya baru seumur jagung malah sangat antusias dibahas dan sekelebat kemudian (karena beberapa RUU memang dibahas dengan kecepatan amat tinggi) disahkan. Ada pula yang biar pembahasannya cepat tanpa gangguan, DPR membahasnya secara diam-diam di hotel mewah. Kalau yang seperti itu, barangkali, aroma keterikatannya dengan kepentingan elite sangat kuat.

Harapan baru akan kedua RUU itu sebetulnya kembali muncul. Pada momen peringatan Hari Buruh, 1 Mei lalu, Presiden Prabowo Subianto di hadapan para buruh melempar janji bahwa RUU PPRT akan disahkan dalam waktu tiga bulan. "Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan RUU ini akan selesai kita bereskan," ujar Prabowo, ketika itu.

Pada momen yang sama, Prabowo juga menyatakan pemerintah bakal mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset yang saat ini mandek di DPR. "Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah korupsi, enggak mau kembalikan aset," kata dia.

Untuk RUU PPRT, angin segar juga datang dari DPR. Pekan ini Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah kembali mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak terkait, seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Tak cuma itu, Baleg menjamin RUU PPRT bakal selesai dalam waktu empat bulan ke depan.

Sedikit berbeda dengan janji Presiden, sih, tapi masih okelah. Yang penting, kan, bukan janjinya, melainkan bukti atau realisasinya nanti. Jangan sampai yang awalnya kita anggap sebagai angin segar, malah lagi-lagi cuma jadi angin surga. Publik sudah tak doyan janji karena mereka sudah berkali-kali ditipu dan tertipu oleh janji.

Untuk RUU Perampasan Aset, agak berbeda. Dalam orasinya saat Hari Buruh, Prabowo juga tak spesifik menyebut tenggat, dia hanya akan menyatakan mendukung dan mendorong pengesahannya yang mandek di DPR. Kendati demikian, kabar baiknya, pemerintah telah mengirimkan usul RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional 2025-2029.

Nah, sayangnya, legislatifnya justru kurang responsif. Dalam satu kesempatan, Ketua DPR Puan Maharani malah mengatakan parlemen tidak akan terburu-buru membahas RUU Perampasan Aset. DPR akan merampungkan dulu revisi Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sejujurnya, di balik harapan yang tersisa, selalu ada keraguan yang menyempil di antaranya, apakah pemerintah dan DPR betul-betul serius dan menganggap penting dua RUU tersebut? Sekarang bisa jadi kelihatan serius, tapi siapa yang bisa menjamin minggu depan, bulan depan, bakal tetap sama perlakuannya? Entahlah.

Publik dan terutama para pejuang UU PPRT dan UU Perampasan Aset kiranya perlu mengambil energi positif (bukan sisi sarkasnya) dari lagu Kita Usahakan Lagi tadi. Semangat menolak menyerah dan pantang berputus asa tampaknya memang harus terus dipupuk. Apalagi, 'lawan' kita bukan lawan mudah, amat kuat, terbukti mereka mampu meredam pengesahan kedua RUU itu selama bertahun-tahun.

Jadi, sembari tetap menjaga asa, mari kita sing along lagu itu. 'Jika tidak hari ini, mungkin minggu depan'. 'Jika tidak minggu ini, mungkin bulan depan'. 'Jika tidak bulan ini, mungkin tahun depan'.



Berita Lainnya
  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."