Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KARENA potongan lagunya kerap berseliweran di platform media sosial sebagai bunyi latar (backsound) video-video kiriman netizen, saya jadi suka mendengarkan lagu Kita Usahakan Lagi milik band indie Batas Senja. Senandungnya lembut, cenderung sedih khas 'lagu senja', dan liriknya cukup menginspirasi.
Secara keseluruhan, lirik lagu itu menawarkan energi positif tentang sebuah perjuangan dan penantian. Ada semangat, ada kepasrahan, yang intinya mengajak pendengarnya untuk tidak gampang menyerah, tidak cepat putus asa ketika apa yang mereka perjuangkan belum menemui hasil.
Namun, yang paling membetot perhatian saya ialah potongan lirik di bagian refrein. Terasa lucu, tapi maknanya dalam. Bahkan dalam perspektif yang agak berbeda, bait potongan itu bisa menjadi semacam sentilan, sindiran, atau sarkasme, bukan buat mereka yang belum berhasil, melainkan bagi mereka yang suka menunda-nunda pekerjaan.
'Jika tidak hari ini, mungkin minggu depan
Jika tidak minggu ini, mungkin bulan depan
Jika tidak bulan ini, mungkin tahun depan
Segala harapan kan datang yang kita impikan'
Dalam konteks lain, lirik itu kiranya amat pas untuk menggambarkan perjalanan dua rancangan undang-undang (RUU) yang sudah sangat lama diinisiasi, tapi tak kunjung sah menjadi undang-undang. Dua itu ialah RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dan RUU Perampasan Aset. RUU PPRT diusulkan pertama kali pada 2004, sedangkan RUU Perampasan Aset pada 2008. Kini, usia keduanya sudah dua digit, bahkan UU PPRT sudah lebih dari 20 tahun.
Perjalanan kedua beleid itu, ya, persis chorus lagu Kita Usahakan Lagi tadi. Hari ini gagal dibahas, diagendakan minggu depannya. Minggu depan mentok, dijanjikan bulan depan. Bulan depan tak jadi lagi, ditarget tahun depannya. Begitu seterusnya sampai akhirnya belasan, bahkan puluhan, tahun kemudian belum juga kelar.
Setiap periode legislatif dan eksekutif berganti, saban itu pula harapan muncul. Namun, hasilnya selalu nihil dengan macam-macam dalih yang menyertai. Alasan urgensi kenapa negara ini mesti punya UU PPRT dan UU Perampasan Aset kerap tak digubris. Boleh jadi lantaran apa yang menjadi spirit kedua RUU tersebut berlawanan atau setidaknya mengganggu kepentingan elite.
Sementara itu, pada saat yang sama, banyak RUU yang umurnya baru seumur jagung malah sangat antusias dibahas dan sekelebat kemudian (karena beberapa RUU memang dibahas dengan kecepatan amat tinggi) disahkan. Ada pula yang biar pembahasannya cepat tanpa gangguan, DPR membahasnya secara diam-diam di hotel mewah. Kalau yang seperti itu, barangkali, aroma keterikatannya dengan kepentingan elite sangat kuat.
Harapan baru akan kedua RUU itu sebetulnya kembali muncul. Pada momen peringatan Hari Buruh, 1 Mei lalu, Presiden Prabowo Subianto di hadapan para buruh melempar janji bahwa RUU PPRT akan disahkan dalam waktu tiga bulan. "Mudah-mudahan tidak lebih dari tiga bulan RUU ini akan selesai kita bereskan," ujar Prabowo, ketika itu.
Pada momen yang sama, Prabowo juga menyatakan pemerintah bakal mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset yang saat ini mandek di DPR. "Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak saja, sudah korupsi, enggak mau kembalikan aset," kata dia.
Untuk RUU PPRT, angin segar juga datang dari DPR. Pekan ini Badan Legislasi (Baleg) DPR sudah kembali mulai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak terkait, seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Tak cuma itu, Baleg menjamin RUU PPRT bakal selesai dalam waktu empat bulan ke depan.
Sedikit berbeda dengan janji Presiden, sih, tapi masih okelah. Yang penting, kan, bukan janjinya, melainkan bukti atau realisasinya nanti. Jangan sampai yang awalnya kita anggap sebagai angin segar, malah lagi-lagi cuma jadi angin surga. Publik sudah tak doyan janji karena mereka sudah berkali-kali ditipu dan tertipu oleh janji.
Untuk RUU Perampasan Aset, agak berbeda. Dalam orasinya saat Hari Buruh, Prabowo juga tak spesifik menyebut tenggat, dia hanya akan menyatakan mendukung dan mendorong pengesahannya yang mandek di DPR. Kendati demikian, kabar baiknya, pemerintah telah mengirimkan usul RUU Perampasan Aset masuk Program Legislasi Nasional 2025-2029.
Nah, sayangnya, legislatifnya justru kurang responsif. Dalam satu kesempatan, Ketua DPR Puan Maharani malah mengatakan parlemen tidak akan terburu-buru membahas RUU Perampasan Aset. DPR akan merampungkan dulu revisi Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana atau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sejujurnya, di balik harapan yang tersisa, selalu ada keraguan yang menyempil di antaranya, apakah pemerintah dan DPR betul-betul serius dan menganggap penting dua RUU tersebut? Sekarang bisa jadi kelihatan serius, tapi siapa yang bisa menjamin minggu depan, bulan depan, bakal tetap sama perlakuannya? Entahlah.
Publik dan terutama para pejuang UU PPRT dan UU Perampasan Aset kiranya perlu mengambil energi positif (bukan sisi sarkasnya) dari lagu Kita Usahakan Lagi tadi. Semangat menolak menyerah dan pantang berputus asa tampaknya memang harus terus dipupuk. Apalagi, 'lawan' kita bukan lawan mudah, amat kuat, terbukti mereka mampu meredam pengesahan kedua RUU itu selama bertahun-tahun.
Jadi, sembari tetap menjaga asa, mari kita sing along lagu itu. 'Jika tidak hari ini, mungkin minggu depan'. 'Jika tidak minggu ini, mungkin bulan depan'. 'Jika tidak bulan ini, mungkin tahun depan'.
KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.
ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.
BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved