Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Melibas Ormas

13/5/2025 05:00
Melibas Ormas
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SETIAP orang merindukan kehidupan yang sehat. Sehat tidak hanya secara jasmani, tetapi juga psikis dan sosial.

Kehidupan yang dicekam ketakutan, teror, dan rasa waswas jelas merupakan kehidupan yang tidak sehat. Tak ada arti sehat fisik, punya banyak fulus, jika kecemasan atau ketakutan selalu menghantui.

Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang dimaksud dengan kesehatan ialah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Salah satu kelompok yang menghantui masyarakat ialah keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat yang bermasalah.

Mereka acap kali memeras, minta jatah, beking lahan sengketa, dan tawuran antarmereka dengan berbagai sebab sehingga mengganggu ketertiban masyarakat.

Rekan saya yang tinggal di wilayah Tangerang Selatan pernah didatangi seorang tokoh ormas kedaerahan ketika kompleks perumahannya dilintasi proyek jalan milik Pemkot Tangsel.

Sang tokoh yang juga aktif di salah satu partai politik ternama meminta 'uang koordinasi' untuk dibagikan kepada delapan ormas yang berada di wilayah Kecamatan Pondok Aren.

Padahal, proyek infrastruktur itu bukan milik warga perumahan, melainkan milik pemerintah. Selidik punya selidik, sang tokoh sebenarnya sudah dapat 'uang koordinasi' juga dari kontraktor jalan. Jadi, sang tokoh ormas ingin dapat dua-duanya, dari warga perumahan dan kontraktor jalan.

Itu salah satu potret buram kehidupan ormas di Tangsel. Kota yang memiliki slogan 'Cerdas Modern Religius'. Banyak kasus ulah ormas yanng meresahkan di wilayah tersebut.

Fenomena ormas yang meresahkan terjadi tidak hanya di Tangsel, tetapi juga di hampir semua kota dan kabupaten di Indonesia. Mereka berseragam loreng seperti militer atau hitam-hitam lengkap dengan baret dan sepatu lars.

Biasanya mereka datang bergerombol jika akan melakukan pemerasan ke dunia usaha, proyek pemerintah, proyek perumahan, atau pengusaha guram pinggir jalan untuk mendapatkan uang tunjangan hari raya (THR).

Masyarakat enggan melaporkan kasus-kasus pemerasan ke APH karena mengkhawatirkan keselamatan mereka tidak terjamin. Yang bisa dilakukan warga ialah memviralkan kasus-kasus pemerasan tersebut karena no viral no justice. Pihak berwajib akan melakukan penindakan kepada oknum ormas apabila sudah viral dan menjadi perbincangan masyarakat.

Perilaku oknum ormas sudah sangat meresahkan. Mereka berlaku sesuka mereka, seperti di atas hukum. Mereka bisa menghidupi diri mereka dengan memeras, minta jatah bulanan, jatah proyek, jatah limbah seperti di kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang.

Yang terbaru ialah kasus penganiayaan, perusakan, dan pembakaran mobil polisi di Depok. Tindakan brutal bermula dari penangkapan TS, Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Ranting Kelurahan Harjamukti, Jumat (15/4). GRIB ialah ormas pimpinan Hercules.

Dunia usaha sudah lama merisaukan keberadaan ormas. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani dalam berbagai kesempatan mengungkapkan akibat tindakan premanisme dari ormas membuat investor enggan menanamkan modal di Indonesia.

Salah satu sektor usaha yang paling terpukul akibat tindakan premanisme itu ialah sektor padat karya seperti industri manufaktur. Menurut Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri manufaktur masih primadona untuk menyerap tenaga kerja terbesar ketiga setelah pertanian dan perdagangan. Pada 2024, misalnya, sektor itu menyedot hingga 20 juta pekerja.

Pembanguan pabrik raksasa otomotif Tiongkok, Build Your Dreams (BYD), di Subang, Jawa Barat, juga tak luput dari gangguan ormas. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno ketika mengunjungi pabrik BYD di Tiongkok.

Setali tiga uang, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyampaikan hal yang sama saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (3/4).

Kasus premanisme yang mengganggu pabrik dengan rencana nilai investasi sebesar US$1,3 miliar, atau setara Rp20,3 triliun, juga mendapat perhatian media asing yang berbasis di Hong Kong, South China Morning Post.

Meskipun peringkat daya saing Indonesia naik tujuh poin ke posisi ke-27 dunia setelah ada di posisi ke-34 pada 2023 menurut IMD terkait dengan peringkat World Competitiveness Ranking (WCR) pada 2024, kasus premanisme ormas harus dituntaskan.

IMD World Competitiveness Center (WCC) menggunakan empat indikator untuk menentukan peringkat, yakni performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi tiga besar setelah Thailand dan Singapura yang menduduki peringkat pertama dunia.

Dalam menjawab desakan publik dan kalangan dunia usaha, pemerintah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, satgas itu dibentuk untuk menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum atas persoalan ormas yang meresahkan dan mengganggu investasi.

Namun, hingga saat ini tidak ada payung hukum keberadaan satgas tersebut. Seharusnya satgas memiliki dasar hukum yang di dalamnya disebutkan definisi premanisme dan bentuk sinergi Polri-TNI dan kementerian/lembaga lain.

Itu berbeda dengan satgas-satgas lain yang memiliki landasan hukum untuk bekerja, seperti Satgas Pemberantasan Judi Online era Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.

Polri sendiri tengah menggencarkan operasi pemberantasan premanisme yang digelar serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menerbitkan surat telegram dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada jajaran polda dan polres. Operasi itu bertujuan menegakkan hukum serta menciptakan ruang publik dan iklim bisnis yang aman dan kondusif.

Pemerintah memiliki Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang mengatur pembentukan, kegiatan, dan pembubaran ormas. Pemerintah juga mempunyai aparat untuk bertindak. Namun, tindakan premanisme ormas tetap merajalela.

Merebaknya premanisme ormas dan LSM ialah bukti lemahnya penegakan hukum di Tanah Air. Preman berbaju ormas sulit diberantas karena mereka kadang berkelindan, relasi patron-klien, dengan elite politik dan aparat berwenang.

Walakin, langkah perdana Polres Jakarta Pusat membersihkan semua bendera ormas patut diapresiasi. Bendera bagi ormas-ormas bermasalah ialah perlambang kekuasaan yang mereka kuasai di wilayah tersebut.

Tak hanya bendera yang disapu bersih, posko-posko yang sering berdiri sembarangan harus dibongkar. Negara tidak boleh kalah dengan preman berkedok ormas.

Negara akan kalah dengan preman jika penyelenggara negaranya memang memiliki berwatak preman. Tabik!



Berita Lainnya
  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

  • Enaknya Pejabat Kita

    12/6/2025 05:00

    "TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''

  • Ukuran Kemiskinan\

    11/6/2025 05:00

    BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik