Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Melibas Ormas

13/5/2025 05:00
Melibas Ormas
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SETIAP orang merindukan kehidupan yang sehat. Sehat tidak hanya secara jasmani, tetapi juga psikis dan sosial.

Kehidupan yang dicekam ketakutan, teror, dan rasa waswas jelas merupakan kehidupan yang tidak sehat. Tak ada arti sehat fisik, punya banyak fulus, jika kecemasan atau ketakutan selalu menghantui.

Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang dimaksud dengan kesehatan ialah keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.

Salah satu kelompok yang menghantui masyarakat ialah keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat yang bermasalah.

Mereka acap kali memeras, minta jatah, beking lahan sengketa, dan tawuran antarmereka dengan berbagai sebab sehingga mengganggu ketertiban masyarakat.

Rekan saya yang tinggal di wilayah Tangerang Selatan pernah didatangi seorang tokoh ormas kedaerahan ketika kompleks perumahannya dilintasi proyek jalan milik Pemkot Tangsel.

Sang tokoh yang juga aktif di salah satu partai politik ternama meminta 'uang koordinasi' untuk dibagikan kepada delapan ormas yang berada di wilayah Kecamatan Pondok Aren.

Padahal, proyek infrastruktur itu bukan milik warga perumahan, melainkan milik pemerintah. Selidik punya selidik, sang tokoh sebenarnya sudah dapat 'uang koordinasi' juga dari kontraktor jalan. Jadi, sang tokoh ormas ingin dapat dua-duanya, dari warga perumahan dan kontraktor jalan.

Itu salah satu potret buram kehidupan ormas di Tangsel. Kota yang memiliki slogan 'Cerdas Modern Religius'. Banyak kasus ulah ormas yanng meresahkan di wilayah tersebut.

Fenomena ormas yang meresahkan terjadi tidak hanya di Tangsel, tetapi juga di hampir semua kota dan kabupaten di Indonesia. Mereka berseragam loreng seperti militer atau hitam-hitam lengkap dengan baret dan sepatu lars.

Biasanya mereka datang bergerombol jika akan melakukan pemerasan ke dunia usaha, proyek pemerintah, proyek perumahan, atau pengusaha guram pinggir jalan untuk mendapatkan uang tunjangan hari raya (THR).

Masyarakat enggan melaporkan kasus-kasus pemerasan ke APH karena mengkhawatirkan keselamatan mereka tidak terjamin. Yang bisa dilakukan warga ialah memviralkan kasus-kasus pemerasan tersebut karena no viral no justice. Pihak berwajib akan melakukan penindakan kepada oknum ormas apabila sudah viral dan menjadi perbincangan masyarakat.

Perilaku oknum ormas sudah sangat meresahkan. Mereka berlaku sesuka mereka, seperti di atas hukum. Mereka bisa menghidupi diri mereka dengan memeras, minta jatah bulanan, jatah proyek, jatah limbah seperti di kawasan industri di Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Subang.

Yang terbaru ialah kasus penganiayaan, perusakan, dan pembakaran mobil polisi di Depok. Tindakan brutal bermula dari penangkapan TS, Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Ranting Kelurahan Harjamukti, Jumat (15/4). GRIB ialah ormas pimpinan Hercules.

Dunia usaha sudah lama merisaukan keberadaan ormas. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani dalam berbagai kesempatan mengungkapkan akibat tindakan premanisme dari ormas membuat investor enggan menanamkan modal di Indonesia.

Salah satu sektor usaha yang paling terpukul akibat tindakan premanisme itu ialah sektor padat karya seperti industri manufaktur. Menurut Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri manufaktur masih primadona untuk menyerap tenaga kerja terbesar ketiga setelah pertanian dan perdagangan. Pada 2024, misalnya, sektor itu menyedot hingga 20 juta pekerja.

Pembanguan pabrik raksasa otomotif Tiongkok, Build Your Dreams (BYD), di Subang, Jawa Barat, juga tak luput dari gangguan ormas. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno ketika mengunjungi pabrik BYD di Tiongkok.

Setali tiga uang, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga menyampaikan hal yang sama saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Rabu (3/4).

Kasus premanisme yang mengganggu pabrik dengan rencana nilai investasi sebesar US$1,3 miliar, atau setara Rp20,3 triliun, juga mendapat perhatian media asing yang berbasis di Hong Kong, South China Morning Post.

Meskipun peringkat daya saing Indonesia naik tujuh poin ke posisi ke-27 dunia setelah ada di posisi ke-34 pada 2023 menurut IMD terkait dengan peringkat World Competitiveness Ranking (WCR) pada 2024, kasus premanisme ormas harus dituntaskan.

IMD World Competitiveness Center (WCC) menggunakan empat indikator untuk menentukan peringkat, yakni performa ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur. Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia berada di posisi tiga besar setelah Thailand dan Singapura yang menduduki peringkat pertama dunia.

Dalam menjawab desakan publik dan kalangan dunia usaha, pemerintah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan, satgas itu dibentuk untuk menjaga stabilitas nasional dan memberikan kepastian hukum atas persoalan ormas yang meresahkan dan mengganggu investasi.

Namun, hingga saat ini tidak ada payung hukum keberadaan satgas tersebut. Seharusnya satgas memiliki dasar hukum yang di dalamnya disebutkan definisi premanisme dan bentuk sinergi Polri-TNI dan kementerian/lembaga lain.

Itu berbeda dengan satgas-satgas lain yang memiliki landasan hukum untuk bekerja, seperti Satgas Pemberantasan Judi Online era Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024.

Polri sendiri tengah menggencarkan operasi pemberantasan premanisme yang digelar serentak di seluruh Indonesia sejak 1 Mei 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menerbitkan surat telegram dengan nomor STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada jajaran polda dan polres. Operasi itu bertujuan menegakkan hukum serta menciptakan ruang publik dan iklim bisnis yang aman dan kondusif.

Pemerintah memiliki Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang mengatur pembentukan, kegiatan, dan pembubaran ormas. Pemerintah juga mempunyai aparat untuk bertindak. Namun, tindakan premanisme ormas tetap merajalela.

Merebaknya premanisme ormas dan LSM ialah bukti lemahnya penegakan hukum di Tanah Air. Preman berbaju ormas sulit diberantas karena mereka kadang berkelindan, relasi patron-klien, dengan elite politik dan aparat berwenang.

Walakin, langkah perdana Polres Jakarta Pusat membersihkan semua bendera ormas patut diapresiasi. Bendera bagi ormas-ormas bermasalah ialah perlambang kekuasaan yang mereka kuasai di wilayah tersebut.

Tak hanya bendera yang disapu bersih, posko-posko yang sering berdiri sembarangan harus dibongkar. Negara tidak boleh kalah dengan preman berkedok ormas.

Negara akan kalah dengan preman jika penyelenggara negaranya memang memiliki berwatak preman. Tabik!



Berita Lainnya
  • Ibadah bukan Ladang Rasuah

    16/8/2025 05:00

    LADANG ibadah malah dijadikan ladang korupsi.

  • Maaf

    14/8/2025 05:00

    KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.

  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.