Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Negeri Seribu Satgas

09/5/2025 05:00
Negeri Seribu Satgas
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

JUDUL di atas mungkin terasa berlebihan. Namun, saya yakin pembaca juga tidak ada yang tahu berapa persisnya jumlah satuan tugas (satgas) atau task force yang dibentuk pemerintah dalam beberapa tahun terakhir ini. Saking kerapnya satgas dibentuk untuk setiap masalah yang tak bisa diselesaikan pemerintah, kita tak mampu menghitung.

Kalau kita susun daftarnya, paling tidak dalam lima tahun terakhir saja, deretan satgas besutan pemerintah itu bakal amat panjang. Karena itu, bisa dimaklumi kalau masyarakat awam tak tahu jumlahnya, apalagi hafal nama-namanya. Administrasi pemerintahan pun barangkali tak mencatat sudah berapa satgas yang mereka bentuk.

Praktis di semua sektor ada satgas. Di ekonomi ada Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibentuk pada 2021, misalnya. Ada Satgas Waspada Investasi, Satgas Impor Ilegal, Satgas Percepatan Investasi IKN, bahkan Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat pun pernah ada. Kalau mau yang lumayan baru, ada Satgas Percepatan Hilirisasi.

Di bidang lain pernah ada Satgas Antipolitik Uang, Satgas Mafia Tanah, Satgas Pemberantasan Judi Online, Satgas Kekerasan Seksual di Kampus. Belakangan dibentuk pula Satgas Sekolah Rakyat, yang sepertinya dibikin untuk mendukung program sekolah rakyat yang diinisiasi Kementerian Sosial. Pokoknya, dari masalah A sampai Z, sudah ada satgasnya.

Sejak pemerintahan sebelum ini, dan berlanjut ke pemerintahan Prabowo-Gibran, pemerintah memang getol mengobral satgas. Seperti orang kecanduan, sedikit-sedikit bikin satgas. Saban muncul masalah, terutama yang jadi atensi dan sorotan publik, solusinya hampir selalu bentuk satgas. Seolah satgas ialah pil mujarab yang ampuh menyembuhkan penyakit segawat apa pun.

Mereka barangkali mengira membentuk satgas ialah langkah terobosan, padahal nyatanya tidak. Pembentukan satgas sesungguhnya bentuk kegagalan pemerintah. Pertama kegagalan dalam merumuskan solusi untuk setiap masalah. Kedua, kegagalan pemerintah menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan (penegakan hukum) yang seharusnya mereka miliki.

Kita ambil contoh yang terbaru. Pemerintah baru saja membentuk Satgas Penanganan Premanisme dan Ormas sebagai respons atas persoalan maraknya premanisme, termasuk yang berkedok organisasi masyarakat (ormas), yang belakangan kian meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi. Ya, kita, sih, enggak kaget karena seperti sudah menjadi rumus baku pemerintah: ada masalah, bentuk satgas.

Namun, sejujurnya mesti kita tanyakan, buat apa sebetulnya membentuk satgas itu, bukankah tanpa satgas pun seharusnya pemerintah punya otoritas, regulasi, aparat, serta perangkat untuk membasmi premanisme? Bukankah itu menandakan penegak hukum, terutama kepolisian, tidak menjalankan tugas mereka menciptakan ketertiban masyarakat, termasuk di dalamnya menindak premanisme ataupun ormas yang coba mengganggunya?

Sedari awal pemerintahnya yang lalai, tapi mereka pula yang kemudian membentuk 'entitas' baru bernama satgas untuk memperbaiki kelalaian mereka itu. Aneh, bukan? Saya juga bingung.

Artinya, pembentukan satgas sejatinya tidak efektif. Tidak akan pernah efektif. Hampir tidak pernah ada evaluasi dari satgas-satgas yang pernah dibentuk. Pertangungjawabannya tidak ada, yang ada pemborosan anggaran.

Mau contoh perihal ketidakefektifan itu? Mari kita tengok soal judi online (judol). Satgas Pemberantasan Judi Online dibentuk pada Juni 2024, tapi apa hasilnya? Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi uang judol hingga November 2024 mencapai nilai Rp283 triliun. Angka itu melonjak dari nilai transaksi 2023 yang sebesar Rp168,35 triliun.

Lho, sudah ada satgas judol, kok, nilai transaksi judolnya malah melesat? Dari situ sesungguhnya bisa dilihat betapa tidak mangkusnya kerja satgas. Pun, betapa bandelnya pemerintah yang selalu menjadikan pembentukan satgas sebagai jalan keluar.

Membentuk satgas ialah langkah reaktif (ada yang menyebutnya tindakan latah), yang justru berpotensi merusak sistem dan mekanisme pengelolaan negara yang baik dan benar. Jika itu terus 'ditradisikan', minimal, akan berdampak menambah beban pengeluaran negara. Yang lebih parah, memperbesar peluang terjadinya korupsi.

Saat ini saja jumlah kementerian dan lembaga di Kabinet Merah Putih sudah 50 lebih. Itu sudah banyak banget. Apa iya jumlah itu masih kurang untuk mengurusi persoalan-persoalan negara sehingga masih butuh banyak satgas?

Lagi pula, enak betul kerja anggota kabinet sekarang kalau setiap ada masalah besar dan spesifik yang tak mampu mereka tangani, solusi yang dipilih pemerintah selalu bentuk satgas. Sudah jumlahnya besar, disusuin terus pula. Seharusnya ketidakbecusan mereka yang diperbaiki. Kerja mereka yang mestinya dioptimalkan. Bila perlu, rombak kabinet.

Di mana spirit efisiensi anggaran yang terus digembar-gemborkan pemerintah kalau kegemaran membentuk satgas yang sudah pasti memboroskan anggaran itu terus dilakukan? Atau untuk mengakhiri ini semua, bagaimana kalau pemerintah bikin Satgas Pencegahan Pembentukan Satgas yang tidak Efektif dan Memboroskan Anggaran?



Berita Lainnya
  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.  

  • Debat Tarif Trump

    19/7/2025 05:00

    MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka? 

  • Jokowi dan Agenda Besar

    18/7/2025 05:00

    PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.

  • Obral Komisaris

    17/7/2025 05:00

    SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).

  • Uni Eropa, Kami Datang...

    16/7/2025 05:00

    Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.

  • Aura Dika

    15/7/2025 05:00

    TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.

  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.  

  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.