Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Dunia Pendidikan Pembibitan Korupsi

28/4/2025 05:00
Dunia Pendidikan Pembibitan Korupsi
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

LEMBAGA pendidikan sudah menjadi persemaian bibit korupsi. Pantas saja jika 86% koruptor yang ditangkap KPK jebolan perguruan tinggi. Sebagian besar menyandang gelar S-1, S-2, S-3, bahkan profesor.

Bibit korupsi tumbuh subur di dunia pendidikan yang mencampakkan nilai-nilai integritas. Kejujuran, kebenaran, dan tanggung jawab diabaikan dengan penuh kesadaran. Sejatinya pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa.

Tidaklah mengherankan sektor pendidikan masuk lima besar korupsi di Indonesia berdasarkan kajian Indonesia Corruption Watch pada periode 2016 hingga 2021. Sektor lainnya ialah anggaran desa, pemerintahan, transportasi, dan perbankan.

Lebih mirisnya lagi ialah persemaian korupsi di dunia pendidikan justru dirawat dengan sepenuh hati. Itulah fakta yang disajikan tanpa riasan dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024 yang dilakukan KPK.

Survei yang dirilis pada Kamis (24/4) itu menjangkau 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dari 38 provinsi di Indonesia. Sebanyak 449.865 responden dilibatkan yang terdiri atas siswa/mahasiswa, orangtua, tenaga pendidik, dan kepala satuan pendidikan.

Indeks integritas pendidikan 2024 ada di angka 69,50, atau berada di tingkatan 2, alias level korektif. Ada lima tingkatan integritas. Tingkatan 1 (integritas rentan dengan nilai 0-62,50), tingkatan 2 (integritas korektif; 62,51-72,50), tingkatan 3 (integritas adaptif; 72,51-82,50), tingkatan 4 (integritas kuat; 82,51-92,50), dan tingkatan 5 (integritas tangguh; 92,51-100).

Banyak temuan menarik dari hasil survei KPK yang membuat mata terbelalak dan mulut ternganga-nganga. Kasus menyontek masih ditemukan pada 78% sekolah dan 98% kampus.

Ketidakjujuran sudah tumbuh subur. Peserta didik yang menyontek sebesar 44,75% dan meminta orang lain mengerjakan tugas sebesar 38,4%. Persentase peserta didik yang memilih menyontek daripada belajar sebesar 20,69%.

Persemaian bibit korupsi dirawat dengan baik terkonfirmasi dari hasil survei. Pada aspek gratifikasi, misalnya, guru menerima bingkisan dari siswa agar lebih memperhatikan siswa sebesar 29,17%, sedangkan dosen menerima bingkisan dari mahasiswa mempermudah kelulusan sebesar 58,61%. Lebih miris lagi, tenaga pendidik menganggap gratifikasi merupakan sesuatu yang wajar sebesar 68,10%.

Terkait dengan perilaku koruptif, ditemukan, guru memberikan bimbingan belajar tambahan dengan meminta bayaran/iuran sebesar 48,18%. Praktik pungutan yang dikenakan di luar biaya resmi dari sekolah dalam penerimaan siswa baru sebesar 28,18%.

Temuan lainnya menyangkut nepotisme. Perlakuan khusus pimpinan kepada guru/dosen tertentu sebesar 27,09%. Perlakuan khusus kepada siswa/mahasiswa sebesar 26,56%. Tenaga pendidik mendapatkan promosi karena kedekatan dengan pimpinan sebesar 36,55% dan siswa menerima perlakuan khusus saat penerimaan sebesar 60,76%.

Benih-benih korupsi yang tumbuh subur di dunia pendidikan mesti dibaca sebagai kegagalan KPK. Salah satu tugas KPK ialah menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan. Tugas itu merupakan perintah Pasal 7 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Pendidikan antikorupsi jangan dijadikan proyek, tetapi jalan untuk mengembalikan dunia pendidikan sebagai lokomotif budaya antikorupsi. Jika pendidikan antikorupsi dijadikan proyek, keberhasilannya hanyalah seonggok angka statistik tanpa mengubah perilaku sebagaimana temuan SPI yang dirilis KPK.

Pimpinan KPK periode 2019-2024 membanggakan capaian pendidikan antikorupsi yang dirilis dalam konferensi pers pada 17 Desember 2024. Disebutkan bahwa hingga akhir 2024, KPK telah menyesuaikan pendidikan antikorupsi di 26.175 satuan pendidikan mulai jenjang anak usia dini, pendidikan dasar, hingga menengah.

Implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi mencapai 73,43% atau 21.597 program studi yang mencakup 65% perguruan tinggi di Indonesia. Pendidikan antikorupsi antara lain disisipkan pada mata kuliah wajib kurikulum atau mata kuliah relevan lainnya.

Selain itu, KPK disebut aktif mendorong implementasi pendidikan antikorupsi di tingkat daerah melalui advokasi peraturan kepala daerah. Hasilnya, sebanyak 453 pemerintah daerah (82,97%) telah memiliki regulasi tentang pendidikan antikorupsi.

Pendidikan antikorupsi niscaya berhasil jika, mengikuti pemikiran Ki Hajar Dewantara tentang Tripusat Pendidikan, diajarkan di sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Persoalan besar muncul karena pengajaran antikorupsi di sekolah dan keluarga malah berlawanan dengan realitas dalam masyarakat yang memuja koruptor.

Tidak sedikit koruptor selepas mendekam di penjara justru disambut masyarakat bak pahlawan kesiangan. Sebagian mantan terpidana korupsi bergelar sarjana itu mendapatkan tempat terhormat di kepengurusan partai politik dan tanpa malu-malu tampil sebagai juru bicara di ruang publik.



Berita Lainnya
  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.

  • Bersaing Minus Daya Saing

    21/6/2025 05:00

    Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.

  • Sedikit-Sedikit Presiden

    20/6/2025 05:00

    SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.

  • Jokowi bukan Nabi

    19/6/2025 05:00

    DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.

  • Wahabi Lingkungan

    18/6/2025 05:00

    SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.

  • Sejarah Zonk

    17/6/2025 05:00

    ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.  

  • Tanah Airku Tambang Nikel

    16/6/2025 05:00

    IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.

  • Keyakinan yang Merapuh

    14/6/2025 05:00

    PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.

  • Lebih Enak Jadi Wamen

    13/6/2025 05:00

    LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik