Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BENARKAH mantan Presiden Joko Widodo ialah seorang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada? Asli atau palsukah ijazah dia? Itulah pertanyaan yang sebenarnya sudah lama mengemuka, tapi belakangan kembali mengharu biru negeri ini?
Gelar insinyur atau Ir yang biasa mengawali penulisan nama lengkap Joko Widodo terus dipersoalkan. Ada yang menuding bahwa dia sebenarnya bukan tukang insinyur. Banyak yang yakin Presiden Ke-7 RI itu sejatinya bukanlah alumnus UGM. Tidak sedikit yang hakulyakin, ijazahnya palsu, hasil rekayasa. Pun dengan skripsinya.
Tuduhan itu, keyakinan itu, pun bukan hal baru. Salah satu yang paling getol mempermasalahkannya ialah Bambang Tri. Pada 3 Oktober 2022, Bambang bahkan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat terkait dengan dugaan penggunaan ijazah palsu dalam proses pencalonan Jokowi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Namun, gugatan tersebut dicabut. Bambang Tri malah menjadi tersangka dengan delik ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong di media sosial. Bersama Sugi Nur Rahardja, dia divonis enam tahun penjara pada April 2023.
Setelah dua tahun tenggelam, dugaan ijazah palsu Jokowi kembali menjadi isu yang kian menjadi. Bukti-bukti yang disodorkan para penggugat semakin kuat. Mereka melatari keyakinan secara ilmiah. Argumentasinya berbasis ilmu pengetahuan. Salah satunya Rismon Sianipar.
Rismon ialah pakar digital jebolan teknik elektro UGM. S-1 dan S-2-nya didapat dari 'Kampus Biru' itu. Lalu, dia meraih titel master of enggineering (M Eng) dan doctor of engineering (Dr Eng) di Universitas Yamaguchi, Jepang. Semua ijazahnya dijamin asli.
Ada pula KRMT Roy Suryo Notodiprojo atau Roy Suryo. Roy juga lulusan UGM. Dia ahli telematika dan pernah menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga RI. Sejumlah orang lain juga menggugat keabsahan ijazah Jokowi. Sebagian dari mereka berlatar belakang akademis yang meyakinkan. Bahkan, sebagian merupakan alumni UGM.
Berbeda dengan Bambang Tri yang dulu sendirian, gerakan menuntut ijazah asli Jokowi kali ini kiranya lebih berbunyi. Selain dilakukan oleh banyak orang, basis ilmiah yang dijadikan senjata perlawanan mereka tak bisa dipandang ringan. Cara Rismon mengupas detail skripsi dan ijazah Jokowi seperti penggunaan jenis huruf yang melampaui zaman dan tidak adanya lembar pengesahan dosen penguji ialah serangan tak main-main.
Ihwal foto Jokowi yang berkacamata di ijazah yang beredar pun tak gampang untuk diyakinkan sebagai kewajaran. Demikian halnya dengan beda ejaan nama dosen pembimbing skripsi Jokowi atau Dekan Fakultas Kehutanan Prof Dr Ir Achmad Sumitro, tetapi ditulis Achmad Soemitro.
Saking yakinnya, Rismon berani menyebut ijazah Jokowi 100 miliar persen palsu. Benarkah? UGM membantah. Jokowi menepis. Dia bilang, tuduhan ijazah palsu itu fitnah murahan yang terus diulang-ulang.
Jika begitu, siapa yang benar? Salah satu pasti salah. Entah yang menuduh atau UGM dan Jokowi. Kiranya butuh waktu lebih lama lagi untuk mengetahuinya. Saat menerima perwakilan massa yang menggeruduk pada Senin (15/4), pihak UGM kukuh dalam pendirian, tapi ogah unjuk bukti. Dokumen hanya akan diperlihatkan jika ada perintah pengadilan.
Jokowi sami mawon. Kata tim pengacaranya, ijazah asli hanya akan ditunjukkan jika ada perintah pengadilan. Begitulah pertanyaan yang semestinya sangat mudah dijawab, tapi sangat sulit diselesaikan. Barangkali polemik ini akan berakhir jika Jokowi mau menunjukkan ijazah aslinya, tapi dia lebih memilih jalur hukum. Itu pilihannya, kita hormati, meski akan lebih terhormat jika sebagai mantan pemimpin bangsa dia berjiwa besar. Apa susahnya memperlihatkan ijazah asli agar perdebatan secepatnya reda, supaya kita tak terus terterungku isu ijazah palsu.
Namun, penyelesaian secara hukum juga ada baiknya. Di situlah nanti diuji siapa yang benar, siapa yang berbohong, siapa yang membual, siapa yang menipu. Di situlah nanti adu kebenaran secara saintifik seharusnya leluasa mendapatkan tempat. Syaratnya, hakim betul-betul pemberi keadilan, bukan pencari uang dengan menggadaikan kebenaran. Di negeri ini, wakil Tuhan memang bisa menjelma jadi utusan setan. Mengkhawatirkan. Akan tetapi, kata Tan Malaka, secepat apa pun kebohongan berlari, kebenaran akan mengejarnya jua.
Hingga detik ini, kita tak bisa memastikan ijazah Jokowi palsu. Yang pasti, negeri ini terus disesaki dengan yang palsu-palsu. Uang palsu, obat palsu, skincare palsu, pertamax palsu, gelar palsu. Jangan lupakan juga janji-janji palsu.
Sulit untuk membayangkan jika ijazah Jokowi memang palsu. Namun, itu bukannya tidak mungkin terjadi. Memalukan memang, tapi sejumlah pemimpin negara pernah melakukan hal serupa. Nama seorang Menteri Pertahanan Jerman, Baron Karl-Theodor Maria Nikolaus Johann Jacob Philipp Franz Joseph Sylvester Buhl-Freiherr von und zu Guttenberg, sudah sangat panjang. Namun, pada 2006 dia memutuskan untuk menambah gelar 'Dr' studi S-3 hukum University of Beyrouth. Nyatanya, dia telah memplagiasi banyak bagian dalam disertasinya. Dia lalu mundur.
Mantan PM Rumania Victor Ponta pernah dituding melakukan plagiarisme akademik tak lama setelah menjabat pada 2012. Disertasi Presiden Rusia Vladimir Putin pada 1997 juga menghadapi tudingan serupa, tetapi dia tak pernah menggubrisnya. Pun dengan eks Presiden Ukraina Victor Yanukovych yang gelar doktor dan profesornya digugat banyak kalangan.
Saya bukan pendukung Pak Jokowi. Sulit bagi saya untuk memercayainya sejak lama. Akan tetapi, untuk perkara yang satu ini, saya punya asa apa yang dikatakan benar adanya. Saya berharap ijazahnya memang asli, benar-benar asli, bukan aspal: asli, tapi palsu. Apa kata dunia kalau ijazahnya palsu, hasil menipu? Ia akan menjadi sebesar-besarnya aib. Betapa malunya bangsa ini pernah punya pemimpin seperti itu.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.
MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka?
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.
TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.
KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved