Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Kompas Moral yang Rapuh

16/4/2025 05:00
Kompas Moral yang Rapuh
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

UBI societas ibi ius. Kalimat berbahasa Latin dari negarawan Romawi bernama Marcus Tullius Cicero itu artinya: ketika ada masyarakat pasti di situ ada hukum. Cicero ialah seorang pengacara dan negarawan Romawi yang aktif menentang munculnya kediktatoran pada akhir masa Republik di Romawi. Gaya penulisannya yang halus dalam bahasa Latin sangat memengaruhi generasi-generasi berikutnya.

Namun, Cicero bukan orang yang mesti menjejali publik dengan jawaban karena ia tak ingin menjadi kunci jawaban atas segala hal. Ia mengajak siapa pun untuk berpikir, selalu bertanya, bahkan jangan segan mendebat. Karena itu, pertanyaan selanjutnya dari pernyataan Cicero ialah hukum seperti apa yang mesti ada? Praktik hukum yang bagaimana yang harus hidup di tengah masyarakat? Jawabnya gamblang: hukum yang adil bagi seluruh rakyat.

Sumbunya hukum yang menghadirkan keadilan, bukan bagian atau bahkan produsen kebobrokan. Karena itu, amat banyak adagium keadilan yang bertemali dengan hukum. Misalnya, fiat justitia ruat caelum yang artinya tegakkan keadilan meskipun langit akan runtuh. Ada juga fiat justitia et pereat mundus yang artinya hendaklah keadilan ditegakkan walaupun dunia harus binasa.

Ada juga dalil dalam agama yang menegaskan 'janganlah kebencianmu kepada suatu kaum membuatmu berlaku tidak adil'. Pula, dalil yang menyeru: 'berlaku adillah karena keadilan itu amat dekat dengan takwa (derajat paling mulia manusia di hadapan Tuhan)'.

Dengan demikian, ketika hukum dan praktik hukum kosong dari keadilan, ketika itu hukum runtuh. Moral hukum bisa binasa. Hukum yang runtuh dapat diartikan sebagai kondisi ketika hukum tidak dilaksanakan atau ditegakkan sehingga menimbulkan kekacauan.

Hukum akan runtuh bisa karena diskriminasi dalam penegakannya. Bisa juga tersebab oleh korupsi yang merajalela dari aparaturnya. Amat mungkin dipicu ketidakmampuan aparat penegak hukumnya. Boleh jadi akibat lemahnya moral penegak hukumnya. Bisa juga karena tingkah laku manusia yang menjadi bagian dari hukum itu.

Dampak hukum yang runtuh tidak main-main. Dalam dosis tinggi, ia bisa menimbulkan kekacauan di semua bidang kehidupan. Tak ada keamanan. Tidak tumbuh ketenteraman. Jangan harap terwujud ketertiban. Pada titik itu, masyarakat akan memandang penegakan hukum lebih memihak kepada kalangan kaya dan/atau penguasa. Hukum bisa dibelokkan asal ada cuan.

Sejumlah kalangan melihat apa yang terjadi atas penangkapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, panitera, dan sejumlah pengacara dalam kasus dugaan suap penanganan perkara ekspor crude palm oil, beberapa waktu lalu, ialah runtuhnya kompas moral, rontoknya panduan keadilan, dan masih lekatnya keserakahan. Dugaan suap hingga Rp60 miliar, penyitaan kendaraan mewah bernilai miliaran rupiah, juga perdagangan kasus demi fulus ialah tanda bahwa kuasa harta telah merenggut wibawa.

Keadilan dibuat tak punya lagi muruah, tapi sudah dibarter dengan harga rendah. Dengan demikian, inilah penistaan keadilan. Boleh jadi, ini fenomena gunung es yang kenyataannya telah berurat berakar menghunjam begitu dalam. Korupsi sudah tak terbendung lagi.

Saya lalu teringat sosok Bung Hatta, 'manusia jam' (julukan karena selalu tepat waktu) yang harga integritasnya tak terhingga. Seperti yang dikisahkan Wangsa Wijaya, yang puluhan tahun menjadi sekretaris pribadi proklamator kemerdekaan RI itu. Suatu hari pada 1972, Bung Hatta didampingi istrinya, Rachmi Hatta, dan putri bungsunya, Halida Nuriah Hatta, pergi untuk berobat ke Belanda. Seluruh biaya pengobatan itu ditanggung negara.

Sebagai mantan wakil presiden, Hatta memang berhak mendapatkan fasilitas berobat ke luar negeri jika pengobatan di dalam negeri dinilai kurang memadai. Setiba kembali di Jakarta, Hatta meminta Wangsa mencatat uang yang diterima dari Sekretariat Negara dan memerinci semua pengeluaran yang dibayarkan selama dia berobat di Belanda. Tak boleh ada satu pun terlewat.

Setelah dihitung Wangsa, ternyata ada uang tersisa. Bung Hatta segera meminta Wangsa membuat surat pengantar untuk pengembalian sisa uang ke Sekretariat Negara dan surat pernyataan terima kasih kepada Presiden Soeharto. Namun, staf Sekretariat Negara menolak pengembalian sisa uang perjalanan dari Bung Hatta karena uang yang sudah dikeluarkan sudah dianggap sah menjadi milik orang yang dibiayai negara. "Jadi, tak perlu ada yang dikembalikan,” Wangsa menjelaskan kepada Hatta, seperti dikutip dalam buku Bung Hatta: Di Mata Tiga Putrinya.

Namun, Hatta tak bisa menerima alasan itu. Sisa uang itu bukan haknya maka harus dikembalikan ke kas negara. “Kebutuhan rombongan dan kebutuhan saya sudah tercukupi, jadi uang itu harus dikembalikan,” Hatta menekankan sambil menyebut bahwa masih banyak rakyat Indonesia yang lebih membutuhkan uang itu.

Dengan pelbagai cara, Wangsa ‘memaksa’ staf Sekretariat Negara agar mau menerima pengembalian sisa uang perjalanan dari Bung Hatta. Setelah Wangsa pulang dengan menunjukkan tanda terima pengembalian sisa uang perjalanan dari kantor Sekretariat Negara, barulah Hatta puas dan lega.

Apakah kisah itu sudah lenyap ditelan zaman? Apakah para punggawa hukum tak merasa malu dan perlu mengikuti kompas moral salah satu bapak bangsa itu? Sanggupkah mereka menegakkan hukum ketika runtuh, mendirikan hukum ketika roboh?



Berita Lainnya
  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."