Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

Akrobat Sekolah Rakyat

15/4/2025 05:00
Akrobat Sekolah Rakyat
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

IBARAT dokter salah mengobati berawal dari kesalahan mendiagnosis penyakit pasien. Alhasil, obat yang diberikan dokter pun salah. Alih-alih pasien sembuh dari penyakit, kondisi penyakit pasien semakin memburuk.

Kesalahan dokter mendiagnosis penyakit pasien bisa disebabkan kurang cermat melihat kondisi penyakit pasien, tergesa-tergesa mengambil kesimpulan dari gejala penyakit yang diderita pasien.

Bisa pula disebabkan keterbatasan ilmunya. Pengetahuan dokter belum bisa menjangkau penyakit pasien. Bila penyebabnya karena keterbatasan ilmu, dokter harus sekolah lagi untuk mengambil spesialisasi penyakit tertentu.

Kesalahan-kesalahan dokter seperti di atas harus diperbaiki karena jika dibiarkan, bisa menyebabkan tindakan malapraktik dalam dunia kedokteran. Tindakan yang merugikan pasien.

Kondisi penyakit pasien bisa makin parah, cacat seumur hidup, bahkan meninggal dunia. Dokter yang melakukan malapraktik bisa dikenai sanksi kode etik profesi, pidana, dan/atau perdata.

Problem kebijakan publik di Indonesia sering kali disebabkan kesalahan mendiagnosis penyebab suatu masalah. Permasalahan dilihat hanya kulit-kulitnya tanpa menyentuh akarnya, apa yang menyebabkan permasalahan itu muncul. Kesimpulan diambil secara melompat (jumping to conclusions) tanpa mengindahkan data atau bukti valid yang mendukung (evidence based policy). Ketergesa-gesaan dalam membuat sebuah kebijakan ialah 'penyakit' pemerintahan Indonesia dari masa ke masa.

Tata kelola kebijakan yang buruk itu membuat lumpuh reformasi birokrasi. Kebijakan dilaksanakan karena perintah atasan tanpa disadari kenapa kebijakan itu harus dibuat. Akibatnya, kebijakan sekadar dilaksanakan, sekadar proyek, tanpa mengukur efektivitasnya atau hasil yang dicapai.

Kebijakan diambil tanpa dilandasi kajian yang matang, tanpa kajian akademis dan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation). Dalam Putusan MK No 91/PUU-XVIII/2020 disebutkan tiga syarat partisipasi masyarakat yang bermakna.

Pertama, terpenuhinya hak untuk pendapatnya didengarkan (right to be heard). Kedua, hak untuk pendapatnya dipertimbangkan (right to be considered). Ketiga, hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan (right to be explained).

Salah satu kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto yang memantik perhatian publik ialah pembentukan sekolah rakyat. Publik dibuat kaget dan bingung dengan pembentukan sekolah yang namanya sama dengan era penjajahan tempo doeloe.

Pemerintah Hindia Belanda mendirikan sekolah rakyat (SR) atau volkschool pada 1907. Sekolah itu bertujuan memberikan pendidikan dasar kepada masyarakat pribumi, khususnya anak-anak dari keluarga tidak mampu. Mulanya, SR memiliki masa studi tiga tahun, tetapi kemudian berubah menjadi enam tahun selama masa penjajahan Jepang.

Di tengah kesengkarutan kebijakan pendidikan nasional, gonta-ganti kebijakan, ganti menteri ganti pula kebijakan, pemerintah menggulirkan SR. Padahal, permasalahan pendidikan nasional, mulai sekolah dasar, SLTP, SLTA, hingga pendidikan tinggi, masih banyak yang harus dibenahi.

Dasar hukum pembentukan SR ialah Instruksi Presiden (Inpres) No 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Sayangnya inpres yang diteken pada 27 Maret 2025 tidak menjelaskan definisi, apa dan bagaimana SR. Inpres yang ditujukan kepada 34 kementerian, kepala badan, Panglima TNI, Kapolri, gubernur, bupati, dan wali kota itu meliputi tiga instruksi.

Di antaranya, menggunakan data tunggal sosial dan ekonomi nasional untuk mengoptimalisasi pengentasan rakyat dari kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem dalam menentukan sasaran program, termasuk program SR.

Dalam inpres itu, menteri sosial diperintahkan membentuk SR yang berasrama bagi masyaraat miskin dan miskin ekstrem, menyiapkan dan menyusun kurikulum SR yang berlandaskan pada sekolah formal dan sekolah karakter, menyiapkan sarana dan prasarana dan asrama SR dan membentuk tim formatur untuk program SR.

SR menargetkan anak-anak dari keluarga kategori desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil 1 mencakup rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah 1%-10% secara nasional, sementara desil 2 mencakup kelompok 11%-20% terendah. Singkatnya, calon siswa SR berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi paling rentan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan untuk sementara ada 53 SR yang akan dibangun di sejumlah daerah di Indonesia. SR ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Juli 2025.

Kemensos akan mendirikan sekolah rakyat jenjang SMA terlebih dahulu baru kemudian akan diikuti pendirian sekolah rakyat berjenjang SMP dan SD. Menurut Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, pemerintahkan mengalokasikan biaya pembangunan SR per unit sebesar Rp100 miliar.

Presiden Prabowo berkali-kali mengultimatum Kabinet Merah Putih, khususnya Menteri Sosial, untuk segera mewujudkan SR. Mantan Danjen Kopassus itu menargetkan setiap tahun dibentuk sebanyak 200 SR.

Namun, membangun SR bukan perkara mudah, apalagi simsalabim. Juga bukan akrobat. Sebaiknya, pemerintah fokus pada penguatan sekolah negeri mulai dari SD sampai SMA.

Sekolah negeri harus diperkuat dengan tenaga pengajar yang bekualitas, sarana dan prasarana yang mumpuni, gaji yang memadai, dan distribusi pengajar yang merata ke seluruh Tanah Air. Pendidikan nasional harus dibangun secara inklusif. Siswa dari golongan tak mampu (kelompok rentan) bergabung dengan siswa dari golongan mampu, bahkan kaya.

Dengan demikian, para siswa bisa mengenal satu sama lain, saling menghargai, dan memperkuat keberagaman serta kohesi sosial. Namun, yang utama ialah tata kelola pendidikan nasional harus dibersihkan dari praktik rasuah.

Pendidikan nasional harus kembali kepada fungsinya sesuai dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selain itu, bertujuan berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kemajuan suatu bangsa terletak pada dunia pendidikannya. Menurut Socrates, pendidikan ialah upaya menyalakan api, bukan mengisi wadah. Pendidikan harus menawarkan kebebasan berpikir, daya kritis, keadaban, dan karakter seorang pembelajar. Tabik!



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.