Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KREDO seorang dokter ialah aegroti salus lex suprema. Artinya, keselamatan pasien ialah hukum yang tertinggi. Kepada profesi itu pula, sakit atau sembuh, bahkan hidup atau mati, buat sebagian bergantung kepadanya.
Profesi dokter dihormati. Itulah profesi yang untuk meraihnya memerlukan kecerdasan dan ketekunan yang lebih. Dalam profesi itu bersemayam kepercayaan, kredibilitas, dan respek.
Dipercaya bahwa dokter akan berjalan tegak lurus atas sumpah yang diucapkannya. Memang, setelah lulus pendidikan, dokter wajib mengucapkan sumpah sebagai pertanggungjawaban moral kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan tugas.
Ada dua dari 11 butir sumpah yang utama. Pertama, “Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan.” Kedua, “Saya akan menjalankan tugas dengan cara yang terhormat dan bersusila sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter.”
Saat ini, menjadi dokter, apalagi dokter spesialis, bukan lagi semata panggilan untuk menyelamatkan kehidupan dan kemanusiaan, melainkan juga sebuah perhitungan perihal kapan modal kembali. Dokter pun tersesat dalam gaya hidup hedonis.
Gaya hidup itulah yang menjadi faktor pemicu dokter melenceng sangat jauh dari kepentingan perikemanusiaan dan cara bersusila seperti lafal sumpah jabatan mereka.
Kebetulan saja, hari-hari ini, paling disorot ialah profesi dokter anestesi, dokter spesialis yang bertanggung jawab dalam proses pembiusan sebelum pasien menjalani operasi.
Ada dua kasus paling disorot terkait dengan dokter anestesi. Pertama, menyangkut uang tunjangan dokter anestesi berujung kematian ibu hamil di Rumah Sakit Umum Daerah TC Hillers Maumere, Nusa Tenggara Timur. Kedua, kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan calon dokter anestesi di Bandung, Jawa Barat.
Kematian ibu dan anaknya terjadi akibat ketiadaan dokter anestesi di RSUD Hillers Maumere. Dua dokter anestesi mogok kerja karena rumah sakit tidak memenuhi permintaan keduanya terkait dengan tunjangan.
“Dampak dari tidak bekerjanya dua dokter anestesi ada pasien yang meninggal di RSUD. Saya sedih mendengarkan informasi itu hanya karena meminta tunjangan yang sangat besar, sementara keuangan daerah terbatas,” kata Gubernur NTT Melki Laka Lena, Jumat (11/4).
Seorang ibu hamil meninggal dunia di RSUD TC Hillers Maumere pada Rabu (9/4) setelah batal menjalani operasi cesar anak pertamanya karena tidak adanya dokter anestesi.
Kematian pasien di RSUD TC Hillers Maumere bukan kasus pertama. Sebelumnya, pada 14 Januari 2025, seorang pasien juga meninggal dunia. Pasien itu, setelah satu minggu dirawat, gagal menjalani operasi karena tidak ada dokter anestesi.
Ada dua dokter anestesi di RSUD TC Hillers Maumere. Satunya memilih mengundurkan diri dan satu lagi tidak memperpanjang kontrak karena masalah tunjangan. Gubernur Melki Laka Lena sudah meminta Kementerian Kesehatan untuk mencabut surat izin praktik (SIP) kedua dokter anestesi tersebut.
Permintaan pencabutan SIP oleh Gubernur Melki Laka Lena patut diapresiasi. Profesi dokter itu sangat mulia karena mestinya kepentingan masyarakat didahulukan ketimbang kepentingan pribadinya, dalam hal ini tunjangan.
Masih terkait dengan kasus profesi dokter anestesi, kali ini salah satu mahasiswa yang menjadi peserta program pendidikan dokter spesialis tersangkut dugaan pemerkosaan.
Pelaku ialah mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi semester dua. Kepolisian Daerah Jawa Barat menyebutkan pelaku diduga memerkosa tiga korban di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Dua korban ialah pasien yang tengah dirawat di RSHS dan seorang lagi ialah perempuan penunggu pasien.
Kejahatan seksual yang diduga dilakukan dokter itu masih ditangani pihak kepolisian. Ia ditahan sejak 23 Maret 2025. Terduga pelaku juga sudah diberhentikan dari status mahasiswa PPDS dan dilarang praktik seumur hidup.
Dokter anestesi termasuk profesi yang langka di negeri ini. Jumlahnya sekitar 3.566 orang di Indonesia, dengan rasio 0,2 dokter anestesi per 1.000 penduduk.
Harus diakui bahwa negeri ini memang kekurangan dokter spesialis. Data Bappenas menyebutkan jumlah dokter spesialis 49.670 orang. Rasio ideal ialah 0,28 per 1.000 penduduk sehingga Indonesia masih kekurangan 29.179 dokter spesialis.
Indonesia masih kekurangan sekitar 29 ribu dokter spesialis. Sejauh ini, negara ini baru mampu menghasilkan 2.700 dokter spesialis per tahun, jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 32 ribu dokter spesialis per tahun.
Butuh waktu 10 tahun lagi untuk bisa memenuhi kuota dokter spesialis sebab kualifikasi itu hanya dihasilkan 22 penyelenggara PPDS dari 115 fakultas kedokteran di Indonesia.
Persoalan lain menyangkut distribusi dokter spesialis. Rata-rata dokter spesialis itu ada di Pulau Jawa dan di kota besar lainnya di Indonesia. Sekitar 59% dokter spesialis itu terkonsentrasi di Pulau Jawa. Sedikitnya 30 provinsi masih kekurangan dokter spesialis dan 34% RSUD belum memiliki tujuh spesialis dasar.
Kuantitas dokter spesialis memang menjadi persoalan, tetapi lebih soal lagi ialah dokter sendiri tidak memuliakan profesi mereka. Kasus uang dan seks sejatinya senila titik yang merusak susu sebelanga kemuliaan dokter anestesi.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.
HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.
DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved