Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Ormas Menggila\

25/3/2025 05:00
Ormas Menggila\
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KERAPUHAN Indonesia sebagai negara hukum (rechtsstaat) ditandai dengan ketidakpastian penegakan hukum (rule of law).

Hukum ditegakkan tidak sebagaimana mestinya. Penegakan hukum masih bergantung kepada selera penguasa atau selera aparat penegak hukum. Hukum masih tebang pilih alias tidak bersandarkan kepada asas kesamaan di depan hukum (equality before the law).

Ketidakpastian penegakan hukum berdampak sangat luas. Semua aspek kehidupan masyarakat bisa terganggu. Salah satunya ialah bidang ekonomi. Kondisi dunia usaha yang tidak ditopang kepastian hukum itulah yang membuat Indonesia terseok-seok naik kelas menuju status negara maju (high income country).

Posisi Indonesia, menurut Bank Dunia pada 2023, ialah negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle income country). Untuk menjadi negara maju, pendapatan per kapita Indonesia harus digenjot agar naik tiga kali lipat.

Langit mendung masih menggelayuti dunia usaha nasional. Perbaikan iklim usaha masih indah di atas kertas, seperti deregulasi dan debirokratisasi.

Di tengah mimpi indah reformasi ekonomi, dunia usaha di Tanah Air masih mendapat rongrongan dari kelompok masyarakat sipil yang bernama organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kedua kelompok itu, utamanya ormas, acap kali menciptakan keresahan bagi kalangan dunia usaha. Keresahan itu sudah lama terjadi. Sejak Orde Baru, terlebih pascareformasi ketika keran kebebasan berkumpul dan berserikat dibuka lebar-lebar, keberadaan ormas bak cendawan di musim hujan.

Seiring dengan pertumbuhan industri di sejumlah daerah, seperti di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Jawa Barat, pertumbuhan ormas dan LSM pun meningkat. Berdasarkan data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang, misalnya, pada 2024, jumlah ormas yang tercatat sebanyak 286 ormas.

Sejumlah ormas acap kali berkelahi memperebutkan pengelolaan limbah industri dari perusahaan, dengan tujuan untuk mengelola sendiri atau memberikan kepada pihak yang mereka dukung.

Mereka tidak segan untuk berunjuk rasa di depan pabrik dengan berbagai dalih untuk mengegolkan berbagai kepentingan mereka. Ujung-ujungnya dari tindakan itu tentu saja fulus.

Ketika mereka berada pada posisi tawar di atas, mereka bisa mengendalikan perusahaan, misalnya, mereka bisa mengatur calon pekerja yang akan bekerja di perusahaan dengan imbalan uang.

Dalih mereka ialah memperjuangkan putra asli daerah. Faktanya, pemuda lokal yang akan bekerja di perusahaan mereka peras, besarannya sekitar Rp5 juta-Rp15 juta. Padahal, calon pekerja mendapatkan uang itu dengan meminjam ke sana kemari, termasuk 'bank emok', yakni bank keliling dari kampung ke kampung yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi.

Di sisi lain, dua minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri, sejumlah ormas pun semakin menjadi-jadi meminta uang tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan. Mereka tak peduli dunia usaha guram atau besar, mereka mintai THR.

Salah satunya yang mencuat ialah oknum anggota salah satu ormas terkenal di Bekasi yang berinisial S memaksa sebuah perusahaan plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi.

Ormas yang bersangkutan menyebarkan puluhan proposal dengan dalih untuk program bagi-bagi takjil dan buka bersama. Di perusahaan plastik itu pria gondrong yang mengaku 'jagoan dari Cikiwul' berang saat diberi uang Rp20 ribu dan mengancam akan menutup jalan.

Pelarian S berakhir di Sukabumi, Jabar. Sesuai dengan harapan netizen, polisi berhasil menangkapnya. Kini, S sudah ditahan dan jadi tersangka dengan jeratan Pasal 368 jo Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

Tak hanya itu, sejumlah anggota ormas mengamuk di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Mereka memaksa untuk menemui kepala dinas kesehatan, tetapi tak berhasil. Kali ini bukan meminta THR, melainkan ingin jatah pengelolaan limbah bidang kesehatan.

Lima anggota ormas ditangkap. Kegarangan mereka tiba-tiba sirna setelah menggunakan seragam 'kebesaran' penegak hukum warna oranye. Mereka menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHPidana tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Premanisme ormas di dunia usaha baru-baru ini dikeluhkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Menurut lembaga itu, tindakan ormas yang mengganggu dunia usaha menyebabkan batalnya investasi bernilai ratusan triliun rupiah.

Keresahan Apindo harus segera ditindaklanjuti pemerintah. Apalagi masalah itu sudah pernah dibahas dalam sidang Kabinet Merah Putih.

Jaminan keamanan bagi pelaku usaha sangat penting untuk menjamin kelangsungan dan kelancaran usaha.

Gangguan yang dilakukan ormas dengan berbagai cara menyebabkan biaya tinggi (high cost economy), ketidaknyaman, dan bahkan ketakutan pelaku usaha. Kondisi usaha seperti itu tak ditemui di negara lain yang kini bangkit dunia usahanya, seperti Vietnam.

Negara seolah kalah dengan ormas. Jaminan berusaha masih fatamorgana. Padahal, Pasal 4 ayat (2b) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menyebutkan pemerintah menjamin kepastian hukum, kepastian berusaha, dan keamanan berusaha bagi penanam modal sejak proses pengurusan perizinan sampai dengan berakhirnya kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tengah badai pemutusan hubungan kerja di Tanah Air, premanisme ormas harus dihentikan. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas untuk menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada 2024 PHK menimpa 80 ribu pekerja. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berkisar di angka 60 ribu pekerja. Fenomena PHK karena berbagai faktor diperkirakan akan terus berlanjut pada 2025.

Pemerintah memiliki payung hukum untuk menertibkan kelompok bermasalah itu sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang mengatur pembentukan, kegiatan, dan pembubaran ormas.

Celakanya, sering kali ormas itu petantang petenteng karena memiliki back-up politik dari kepala daerah atau 'orang kuat' yang dekat dengan pusat kekuasaan sehingga sulit diberantas. Sampai kapan kegilaan ormas dibiarkan mengganggu dunia usaha dan jajaran pemerintah di daerah? Tabik!

 



Berita Lainnya
  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.  

  • Debat Tarif Trump

    19/7/2025 05:00

    MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka? 

  • Jokowi dan Agenda Besar

    18/7/2025 05:00

    PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.

  • Obral Komisaris

    17/7/2025 05:00

    SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).

  • Uni Eropa, Kami Datang...

    16/7/2025 05:00

    Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.

  • Aura Dika

    15/7/2025 05:00

    TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.

  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.  

  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.