Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Ormas Menggila\

25/3/2025 05:00
Ormas Menggila\
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KERAPUHAN Indonesia sebagai negara hukum (rechtsstaat) ditandai dengan ketidakpastian penegakan hukum (rule of law).

Hukum ditegakkan tidak sebagaimana mestinya. Penegakan hukum masih bergantung kepada selera penguasa atau selera aparat penegak hukum. Hukum masih tebang pilih alias tidak bersandarkan kepada asas kesamaan di depan hukum (equality before the law).

Ketidakpastian penegakan hukum berdampak sangat luas. Semua aspek kehidupan masyarakat bisa terganggu. Salah satunya ialah bidang ekonomi. Kondisi dunia usaha yang tidak ditopang kepastian hukum itulah yang membuat Indonesia terseok-seok naik kelas menuju status negara maju (high income country).

Posisi Indonesia, menurut Bank Dunia pada 2023, ialah negara berpenghasilan menengah atas (upper-middle income country). Untuk menjadi negara maju, pendapatan per kapita Indonesia harus digenjot agar naik tiga kali lipat.

Langit mendung masih menggelayuti dunia usaha nasional. Perbaikan iklim usaha masih indah di atas kertas, seperti deregulasi dan debirokratisasi.

Di tengah mimpi indah reformasi ekonomi, dunia usaha di Tanah Air masih mendapat rongrongan dari kelompok masyarakat sipil yang bernama organisasi kemasyarakatan (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Kedua kelompok itu, utamanya ormas, acap kali menciptakan keresahan bagi kalangan dunia usaha. Keresahan itu sudah lama terjadi. Sejak Orde Baru, terlebih pascareformasi ketika keran kebebasan berkumpul dan berserikat dibuka lebar-lebar, keberadaan ormas bak cendawan di musim hujan.

Seiring dengan pertumbuhan industri di sejumlah daerah, seperti di Bekasi, Karawang, Purwakarta, Jawa Barat, pertumbuhan ormas dan LSM pun meningkat. Berdasarkan data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Karawang, misalnya, pada 2024, jumlah ormas yang tercatat sebanyak 286 ormas.

Sejumlah ormas acap kali berkelahi memperebutkan pengelolaan limbah industri dari perusahaan, dengan tujuan untuk mengelola sendiri atau memberikan kepada pihak yang mereka dukung.

Mereka tidak segan untuk berunjuk rasa di depan pabrik dengan berbagai dalih untuk mengegolkan berbagai kepentingan mereka. Ujung-ujungnya dari tindakan itu tentu saja fulus.

Ketika mereka berada pada posisi tawar di atas, mereka bisa mengendalikan perusahaan, misalnya, mereka bisa mengatur calon pekerja yang akan bekerja di perusahaan dengan imbalan uang.

Dalih mereka ialah memperjuangkan putra asli daerah. Faktanya, pemuda lokal yang akan bekerja di perusahaan mereka peras, besarannya sekitar Rp5 juta-Rp15 juta. Padahal, calon pekerja mendapatkan uang itu dengan meminjam ke sana kemari, termasuk 'bank emok', yakni bank keliling dari kampung ke kampung yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi.

Di sisi lain, dua minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri, sejumlah ormas pun semakin menjadi-jadi meminta uang tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan. Mereka tak peduli dunia usaha guram atau besar, mereka mintai THR.

Salah satunya yang mencuat ialah oknum anggota salah satu ormas terkenal di Bekasi yang berinisial S memaksa sebuah perusahaan plastik di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi.

Ormas yang bersangkutan menyebarkan puluhan proposal dengan dalih untuk program bagi-bagi takjil dan buka bersama. Di perusahaan plastik itu pria gondrong yang mengaku 'jagoan dari Cikiwul' berang saat diberi uang Rp20 ribu dan mengancam akan menutup jalan.

Pelarian S berakhir di Sukabumi, Jabar. Sesuai dengan harapan netizen, polisi berhasil menangkapnya. Kini, S sudah ditahan dan jadi tersangka dengan jeratan Pasal 368 jo Pasal 53 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun.

Tak hanya itu, sejumlah anggota ormas mengamuk di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi. Mereka memaksa untuk menemui kepala dinas kesehatan, tetapi tak berhasil. Kali ini bukan meminta THR, melainkan ingin jatah pengelolaan limbah bidang kesehatan.

Lima anggota ormas ditangkap. Kegarangan mereka tiba-tiba sirna setelah menggunakan seragam 'kebesaran' penegak hukum warna oranye. Mereka menjadi tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHPidana tentang pemaksaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Premanisme ormas di dunia usaha baru-baru ini dikeluhkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Menurut lembaga itu, tindakan ormas yang mengganggu dunia usaha menyebabkan batalnya investasi bernilai ratusan triliun rupiah.

Keresahan Apindo harus segera ditindaklanjuti pemerintah. Apalagi masalah itu sudah pernah dibahas dalam sidang Kabinet Merah Putih.

Jaminan keamanan bagi pelaku usaha sangat penting untuk menjamin kelangsungan dan kelancaran usaha.

Gangguan yang dilakukan ormas dengan berbagai cara menyebabkan biaya tinggi (high cost economy), ketidaknyaman, dan bahkan ketakutan pelaku usaha. Kondisi usaha seperti itu tak ditemui di negara lain yang kini bangkit dunia usahanya, seperti Vietnam.

Negara seolah kalah dengan ormas. Jaminan berusaha masih fatamorgana. Padahal, Pasal 4 ayat (2b) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal menyebutkan pemerintah menjamin kepastian hukum, kepastian berusaha, dan keamanan berusaha bagi penanam modal sejak proses pengurusan perizinan sampai dengan berakhirnya kegiatan penanaman modal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tengah badai pemutusan hubungan kerja di Tanah Air, premanisme ormas harus dihentikan. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas untuk menghadirkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan RI, pada 2024 PHK menimpa 80 ribu pekerja. Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang berkisar di angka 60 ribu pekerja. Fenomena PHK karena berbagai faktor diperkirakan akan terus berlanjut pada 2025.

Pemerintah memiliki payung hukum untuk menertibkan kelompok bermasalah itu sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas yang mengatur pembentukan, kegiatan, dan pembubaran ormas.

Celakanya, sering kali ormas itu petantang petenteng karena memiliki back-up politik dari kepala daerah atau 'orang kuat' yang dekat dengan pusat kekuasaan sehingga sulit diberantas. Sampai kapan kegilaan ormas dibiarkan mengganggu dunia usaha dan jajaran pemerintah di daerah? Tabik!

 



Berita Lainnya
  • Ibadah bukan Ladang Rasuah

    16/8/2025 05:00

    LADANG ibadah malah dijadikan ladang korupsi.

  • Maaf

    14/8/2025 05:00

    KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.

  • Maksud Baik untuk Siapa?

    13/8/2025 05:00

    ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.

  • Ambalat dalam Sekam

    12/8/2025 05:00

    BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

  • Blokir Rekening di Ujung Lidah

    11/8/2025 05:00

    KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.

  • Resonansi dari Pati

    09/8/2025 05:00

    Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.

  • Semakin Dilarang semakin Berkibar

    08/8/2025 05:00

    FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.

  • Menerungku Silfester

    07/8/2025 05:00

    KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.

  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.