Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Demokrasi Cacat, Wartawan Diteror

24/3/2025 05:00
Demokrasi Cacat, Wartawan Diteror
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

DEMOKRASI dan kemerdekaan pers tidak terpisahkan. Demokrasi yang sehat menjadi persemaian yang subur bagi tumbuh dan berkembangnya kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers.

Kemerdekaan pers di negeri ini masuk kategori ‘cukup bebas’ dan indeks keselamatan jurnalis ‘agak terlindungi’ karena indeks demokrasinya berada pada level ‘demokrasi cacat’.

Demokrasi cacat (flawed democracy) disematkan lembaga riset The Economist Intelligence Unit. Berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 mengenai indeks demokrasi 2024, indeks demokrasi Indonesia mencapai skor 6,44 dari skala tertinggi 10.

Perolehan itu menempatkan negara ini pada peringkat ke-59 dari total 167 negara yang diukur indeks itu. Dengan skor tersebut, Indonesia berada dalam kategori demokrasi cacat.

Demokrasi cacat tentu saja berdampak langsung terhadap kehidupan pers yang tidak baik-baik saja. Angka indeks kemerdekaan pers 2024 yang dilansir Dewan Pers berada di posisi 69,35. Angka itu memberi makna bahwa pers nasional berada dalam kategori ‘cukup bebas’.

Kemerdekaan pers dalam kategori ‘cukup bebas’ memengaruhi indeks keselamatan jurnalis 2024 ‘cukup terlindungi’. Indeks itu disusun Yayasan Tifa bersama Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG) dalam konsorsium Jurnalisme Aman, serta didukung Populix sebagai mitra riset.

Temuan survei yang paling menarik ialah mayoritas jurnalis merasa cemas terhadap masa depan kebebasan pers, khususnya di tengah transisi pemerintahan baru. Sebanyak 66% jurnalis mengaku lebih berhati-hati dalam memproduksi berita karena adanya ancaman kriminalisasi, sensor, serta tekanan dari berbagai pihak.

Bentuk kekerasan yang diperkirakan meningkat dalam lima tahun mendatang ialah pelarangan liputan (56%) dan larangan pemberitaan (51%), dengan aktor utama yang dianggap mengancam ialah organisasi masyarakat (23%) dan buzzer (17%).

Ada lima bentuk kekerasan yang disebutkan dalam Peraturan Dewan Pers 2013. Pertama, kekerasan fisik yang meliputi penganiayaan ringan, penganiayaan berat, penyiksaan, penyekapan, penculikan, dan pembunuhan.

Kedua, kekerasan nonfisik yang meliputi ancaman verbal, penghinaan, penggunaan kata-kata yang merendahkan, dan pelecehan. Ketiga, perusakan peralatan liputan seperti kamera dan alat perekam.

Keempat, usaha menghalangi kerja wartawan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, seperti merampas peralatan kerja wartawan atau tindakan lain yang merintangi wartawan sehingga tidak dapat memproses pekerjaan kewartawanannya.

Kelima, bentuk kekerasan lain terhadap wartawan yang belum disebut dalam pedoman itu merujuk pada defenisi yang diatur KUHP dan UU HAM.

Jujur diakui bahwa kekerasan terhadap wartawan itu masih berlangsung saat ini seperti dialami Tempo. Setelah menerima paket potongan kepala babi pada 19 Maret, Tempo kembali menerima kiriman bangkai enam tikus pada 22 Maret.

Pekerjaan wartawan tentu saja dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 2 menyebutkan kemerdekaan pers ialah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Pasal 8 menyebutkan bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.

Resolusi Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2012 menyeru kepada negara-negara untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi jurnalis. Resolusi itu juga menekankan pentingnya menghapus impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis dengan melakukan investigasi yang tidak memihak, cepat, dan efektif.

Dengan demikian, merujuk Resolusi Dewan HAM PBB, pengirim paket teror kepada Tempo mesti diinvestigasi dengan proses tidak memihak, cepat, dan efektif.

Terkait dengan pengiriman kepala babi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi berseloroh, “Udah dimasak aja.” Pernyataan tersebut dinilai tidak memperlihatkan empati dan dukungan bagi kebebasan pers.

Kiranya juru bicara lembaga negara tetap tampil autentik untuk dapat memenangkan dan membangun rasa percaya publik. Karena itu, dalam berkomunikasi di ruang publik, juru bicara tetap menggunakan bahasa yang tepat dan tidak terkesan arogan.

Jujur diakui bahwa komunikasi menjadi persoalan serius para pejabat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Karena itu, instruksi Presiden Prabowo kepada jajaran Kabinet Merah Putih, yakni instruksi untuk memperbaiki komunikasi, patut diapresiasi.

Tanpa memperbaiki pola komunikasi, pemerintah bakal menuai krisis kepercayaan yang pada gilirannya memasung demokrasi dan ujung-ujungnya kebebasan pers dibelenggu, wartawan diteror.



Berita Lainnya
  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik

  • Tahun Lompatan Ekonomi

    02/1/2026 05:00

    SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.

  • Tahun Baru Lagi

    31/12/2025 05:00

    SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.