Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Menuntut Wakil Tuhan

25/10/2024 05:00
Menuntut Wakil Tuhan
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PADA acara Bedah Editorial Media Indonesia di Metro TV dengan tema Pastikan Reformasi MA Menyala, minggu lalu, seorang penelepon menumpahkan uneg-unegnya. Dia mengaku sebagai korban ketidakadilan dari pengadilan. Dia pun ketawa ketika hakim-hakim minta naik gaji.

Penelepon itu bernama Nita, perempuan asal Jakarta. Dia bilang punya kasus soal gadai-menggadai sawah dan tanah di daerah. Di tingkat pertama, dia kalah. Demikian pula di tingkat banding. Dia merasa dan yakin betul putusan itu tidak fair. Yang salah dimenangkan, yang benar dikalahkan. Begitu kira-kira menurutnya.

Karena tak menyerah, Ibu Nita lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, tapi lagi-lagi hasilnya zonk. Kasasinya ditolak. Lagi dan lagi ada yang aneh, janggal, karena sebelumnya dia ditelepon oleh seseorang yang mengaku dari MA dan minta uang jika ingin kasasinya dikabulkan.

''Saya tidak kasih. Perkara saya ditolak karena memang saya tidak kasih uang,'' ucapnya. Kok, dia tahu orang itu dari MA? ''Iya, kok dia tahu saya punya perkara di MA?'' jawabnya balik.

Nita kecewa luar biasa. Baginya, para pengadil justru menebar ketidakadilan. Karena itu, ketika para 'wakil Tuhan' kompak menuntut penaikan gaji dan tunjangan, dia cuma bisa ketawa. ''Hakim yang nangani perkara saya itu mobilnya Pajero, Pak. Jadi lucu aja melihatnya. Hakim, kok, bilang ndak ada uang,'' cetusnya.

Apa yang dikatakan Nita memang masih harus dibuktikan. Kiranya dia punya landasan superkuat hingga berani speak up perihal masalah yang ngeri-ngeri sedap itu di televisi. Jika mau, MA bolehlah proaktif menindaklanjuti permasalahannya. Jika benar menjadi korban ketidakadilan, Nita harus dibantu. Taruhlah keadilan ke pangkuannya.

Saya yakin Nita tidak sendiri. Masih ada Nita-Nita yang lain yang menjadi mangsa ketidakadilan. Saya juga yakin memang ada hakim yang menempatkan amanah di bak sampah. Palu sakral pengetuk keadilan mereka jadikan alat untuk mendulang uang.

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi, selama 2010-2022 sedikitnya ada 21 hakim yang tertangkap melakukan korupsi. Itu belum termasuk insan peradilan lainnya seperti panitera atau pegawai pengadilan. Itu juga belum mencakup hakim-hakim yang menjadi pesakitan institusi penegak hukum lain, semisal kejaksaan.

Ditangkap tangannya tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo, oleh tim Kejagung, Rabu (23/10), contohnya. Ketiga hakim itu diringkus dalam kasus dugaan suap pengondisian perkara. Mereka ialah pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti.

Vonis yang menggegerkan, yang membuat publik geleng-geleng kepala. Vonis yang sampai-sampai membuat Wakil Ketua Komisi III DPR kala itu, Ahmad Sahroni, menyebut ketiga hakim sakit semua. Vonis yang diduga ada hanky panky dan dugaan itu kini ada benarnya.

Jika dibandingkan dengan keseluruhan hakim yang 8.000-an orang, jumlah mereka yang menjadikan putusan sebagai komoditas sekilas memang terlalu sedikit. Namun, publik, termasuk saya, yakin masih banyak hakim yang sakit, yang jahat, tapi belum kena batunya.

Konon, orang korupsi karena gajinya sedikit. Katanya, pemangku kewenangan cari sampingan karena penghasilannya pas-pasan. Kecilkah uang bulanan hakim? Sejak 2012, gaji dan tunjangan mereka memang tak naik-naik. Gaji mereka Rp2.064.100-Rp4.978.000 tergantung golongan. Tunjangan mereka Rp8.500.000-Rp40.200.000.

Soal besaran, itu relatif. Wang sinawang kalau orang Jawa bilang. Bagi 'Yang Mulia', gaji segitu mungkin dirasa kecil. Itukah yang kemudian melatari hakim-hakim berbuat korup? Apa pun, tiada pembenaran untuk melakukan korupsi. Namun, jika pendapatan 'kecil' memang pemicunya, rakyat bolehlah berharap mereka tidak korup lagi, tidak macam-macam lagi, karena tuntutan sudah dipenuhi.

Dua hari sebelum pulang ke Solo, Jokowi meneken Peraturan Pemerintah No 44/2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP No 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. Intinya, pemerintah menaikkan gaji pokok menjadi Rp2.785.700-Rp6.373.200 dan tunjangan menjadi Rp11.900.000-Rp56.500.000. Ihwal menaikkan pendapatan pengelola negara, Jokowi memang royal. Nyah-nyoh.

Tuntutan para hakim yang sebelumnya mengancam akan mogok kerja sudah diamini. Kini, giliran rakyat menuntut mereka benar-benar berpihak pada keadilan, bukan kepada mereka yang punya kekuasaan dan uang.

Ada studi dengan hasil berbeda soal relevansi antara upah pemerintah yang tinggi dan menekan korupsi. Negara-negara Amerika Latin seperti Argentina dan Peru juga menaikkan gaji pegawai negeri untuk mengurangi korupsi, tapi hasilnya kurang ngefek. Beda dengan di Singapura. Gaji pegawai mereka tinggi-tinggi, korupsinya pun tereliminasi.

Marilah kita tunggu apakah penaikan pendapatan para hakim akan berdampak baik atau justru sebaliknya, rakyat celaka kuadrat. Bak menggarami lautan, sudah makin dalam merogoh kantong untuk memanjakan mereka, tetap saja keadilan jadi barang dagangan. Kalau itu yang terjadi, seperti reaksi Ibu Nita, kita ketawain saja mereka.



Berita Lainnya
  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.