Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Menuntut Wakil Tuhan

25/10/2024 05:00
Menuntut Wakil Tuhan
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PADA acara Bedah Editorial Media Indonesia di Metro TV dengan tema Pastikan Reformasi MA Menyala, minggu lalu, seorang penelepon menumpahkan uneg-unegnya. Dia mengaku sebagai korban ketidakadilan dari pengadilan. Dia pun ketawa ketika hakim-hakim minta naik gaji.

Penelepon itu bernama Nita, perempuan asal Jakarta. Dia bilang punya kasus soal gadai-menggadai sawah dan tanah di daerah. Di tingkat pertama, dia kalah. Demikian pula di tingkat banding. Dia merasa dan yakin betul putusan itu tidak fair. Yang salah dimenangkan, yang benar dikalahkan. Begitu kira-kira menurutnya.

Karena tak menyerah, Ibu Nita lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, tapi lagi-lagi hasilnya zonk. Kasasinya ditolak. Lagi dan lagi ada yang aneh, janggal, karena sebelumnya dia ditelepon oleh seseorang yang mengaku dari MA dan minta uang jika ingin kasasinya dikabulkan.

''Saya tidak kasih. Perkara saya ditolak karena memang saya tidak kasih uang,'' ucapnya. Kok, dia tahu orang itu dari MA? ''Iya, kok dia tahu saya punya perkara di MA?'' jawabnya balik.

Nita kecewa luar biasa. Baginya, para pengadil justru menebar ketidakadilan. Karena itu, ketika para 'wakil Tuhan' kompak menuntut penaikan gaji dan tunjangan, dia cuma bisa ketawa. ''Hakim yang nangani perkara saya itu mobilnya Pajero, Pak. Jadi lucu aja melihatnya. Hakim, kok, bilang ndak ada uang,'' cetusnya.

Apa yang dikatakan Nita memang masih harus dibuktikan. Kiranya dia punya landasan superkuat hingga berani speak up perihal masalah yang ngeri-ngeri sedap itu di televisi. Jika mau, MA bolehlah proaktif menindaklanjuti permasalahannya. Jika benar menjadi korban ketidakadilan, Nita harus dibantu. Taruhlah keadilan ke pangkuannya.

Saya yakin Nita tidak sendiri. Masih ada Nita-Nita yang lain yang menjadi mangsa ketidakadilan. Saya juga yakin memang ada hakim yang menempatkan amanah di bak sampah. Palu sakral pengetuk keadilan mereka jadikan alat untuk mendulang uang.

Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi, selama 2010-2022 sedikitnya ada 21 hakim yang tertangkap melakukan korupsi. Itu belum termasuk insan peradilan lainnya seperti panitera atau pegawai pengadilan. Itu juga belum mencakup hakim-hakim yang menjadi pesakitan institusi penegak hukum lain, semisal kejaksaan.

Ditangkap tangannya tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Hari Hanindyo, oleh tim Kejagung, Rabu (23/10), contohnya. Ketiga hakim itu diringkus dalam kasus dugaan suap pengondisian perkara. Mereka ialah pemvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan terhadap pacarnya, Dini Sera Afrianti.

Vonis yang menggegerkan, yang membuat publik geleng-geleng kepala. Vonis yang sampai-sampai membuat Wakil Ketua Komisi III DPR kala itu, Ahmad Sahroni, menyebut ketiga hakim sakit semua. Vonis yang diduga ada hanky panky dan dugaan itu kini ada benarnya.

Jika dibandingkan dengan keseluruhan hakim yang 8.000-an orang, jumlah mereka yang menjadikan putusan sebagai komoditas sekilas memang terlalu sedikit. Namun, publik, termasuk saya, yakin masih banyak hakim yang sakit, yang jahat, tapi belum kena batunya.

Konon, orang korupsi karena gajinya sedikit. Katanya, pemangku kewenangan cari sampingan karena penghasilannya pas-pasan. Kecilkah uang bulanan hakim? Sejak 2012, gaji dan tunjangan mereka memang tak naik-naik. Gaji mereka Rp2.064.100-Rp4.978.000 tergantung golongan. Tunjangan mereka Rp8.500.000-Rp40.200.000.

Soal besaran, itu relatif. Wang sinawang kalau orang Jawa bilang. Bagi 'Yang Mulia', gaji segitu mungkin dirasa kecil. Itukah yang kemudian melatari hakim-hakim berbuat korup? Apa pun, tiada pembenaran untuk melakukan korupsi. Namun, jika pendapatan 'kecil' memang pemicunya, rakyat bolehlah berharap mereka tidak korup lagi, tidak macam-macam lagi, karena tuntutan sudah dipenuhi.

Dua hari sebelum pulang ke Solo, Jokowi meneken Peraturan Pemerintah No 44/2024 tentang Perubahan Ketiga atas PP No 94/2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim yang Berada di Bawah Mahkamah Agung. Intinya, pemerintah menaikkan gaji pokok menjadi Rp2.785.700-Rp6.373.200 dan tunjangan menjadi Rp11.900.000-Rp56.500.000. Ihwal menaikkan pendapatan pengelola negara, Jokowi memang royal. Nyah-nyoh.

Tuntutan para hakim yang sebelumnya mengancam akan mogok kerja sudah diamini. Kini, giliran rakyat menuntut mereka benar-benar berpihak pada keadilan, bukan kepada mereka yang punya kekuasaan dan uang.

Ada studi dengan hasil berbeda soal relevansi antara upah pemerintah yang tinggi dan menekan korupsi. Negara-negara Amerika Latin seperti Argentina dan Peru juga menaikkan gaji pegawai negeri untuk mengurangi korupsi, tapi hasilnya kurang ngefek. Beda dengan di Singapura. Gaji pegawai mereka tinggi-tinggi, korupsinya pun tereliminasi.

Marilah kita tunggu apakah penaikan pendapatan para hakim akan berdampak baik atau justru sebaliknya, rakyat celaka kuadrat. Bak menggarami lautan, sudah makin dalam merogoh kantong untuk memanjakan mereka, tetap saja keadilan jadi barang dagangan. Kalau itu yang terjadi, seperti reaksi Ibu Nita, kita ketawain saja mereka.



Berita Lainnya
  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik

  • Tahun Lompatan Ekonomi

    02/1/2026 05:00

    SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.

  • Tahun Baru Lagi

    31/12/2025 05:00

    SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.