Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Mencetak Rekor Jumlah Menteri

23/9/2024 05:00
Mencetak Rekor Jumlah Menteri
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PEPATAH lama dari Edward Bulwer-Lytton menyebutkan pena lebih tajam daripada pedang. Apa yang terjadi jika pena itu dipakai untuk menuliskan hukum sebagai pembungkus hasrat penguasa?

Hukum untuk menyembunyikan hasrat penguasa tentu saja jauh lebih tajam lagi daripada pedang. Bahkan lebih tajam daripada peluru. Hasrat itu disebut Javier Corrales sebagai autocratic legalism, yaitu penggunaan hukum untuk melegitimasi tindakan yang tidak demokratis.

Fenomena autocratic legalism telah menjadi persoalan serius yang mengancam iklim demokrasi, tulis Miftah Faried Hadinatha dalam Jurnalkonstitusi.mkri.id. Pertanda munculnya fenomena ini pun telah ada di Indonesia sehingga tidak dapat dibiarkan begitu saja.

Baca juga : Jadi Mantan Presiden, Enak?

Berdasarkan penelusuran literatur Zainal Arifin Mochtar dan Idul Rishan yang dikutip Miftah, ada tiga tanda autocratic legalism. Pertama, kooptasi partai yang berkuasa di parlemen; kedua, menggunakan hukum untuk melegitimasi hasrat kekuasaan sepihak; ketiga, mengganggu independensi lembaga peradilan.

Ketiga tanda itu berlangsung sempurna saat ini. Akibatnya, hanya sebulan menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Joko Widodo, pembuat undang-undang mengesahkan secepat kilat revisi undang-undang untuk menebalkan hasrat kekuasaan.

Ada dua revisi undang-undang yang menjadi sorotan. Keduanya disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 19 September 2024. Pertama, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Revisi itu memberikan kekuasaan penuh kepada Presiden dalam menentukan jumlah kementerian.

Baca juga : Sean Gelael Optimistis Raih Podium di Sao Paolo

Kedua, pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Wantimpres naik kelas menjadi lembaga negara dan jumlah anggotanya tidak dibatasi.

Revisi kedua undang-undang itu menjadi sorotan karena tidak melibatkan partisipasi publik. Pembahasannya sangat singkat, masing-masing dalam satu hari dan cukup selama 3 jam.

Segala tindakan yang memaksakan kepentingan di luar kemauan, kehendak, serta kebutuhan masyarakat disebut sebagai autocratic legalism. Dengan kata lain, partisipasi publik mampu mencegah kehadiran hukum berbungkus hasrat penguasa.

Baca juga : SDN 085 Ciumbuleuit dan SDN 043 Cimuncang Raih Podium Teratas

Partisipasi publik, menurut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, antara lain bertujuan menciptakan kecerdasan kolektif yang kuat yang dapat memberikan analisis lebih baik terhadap dampak potensial dan pertimbangan yang lebih luas dalam proses legislasi untuk kualitas hasil yang lebih tinggi secara keseluruhan.

Selain itu, tujuan lainnya ialah menciptakan parlemen yang lebih akuntabel dan transparan; serta meningkatkan kepercayaan dan keyakinan warga negara terhadap lembaga legislatif. Hasil survei Lembaga Survei Indonesia pada 2023 menemukan tingkat kepercayaan masyarakat pada DPR dan partai politik lebih rendah jika dibandingkan dengan lembaga lainnya.

Mahkamah Konstitusi menyebutkan partisipasi masyarakat perlu dilakukan secara bermakna (meaningful participation) sehingga tercipta/terwujud partisipasi dan keterlibatan publik secara sungguh-sungguh.

Baca juga : Semangat Juang Jadi Modal bagi Nizar Raih Podium Bali Trail Run Ultra 2024

Partisipasi masyarakat yang lebih bermakna tersebut setidaknya memenuhi tiga prasyarat, yaitu pertama, hak untuk didengarkan pendapatnya; kedua, hak untuk dipertimbangkan pendapatnya; dan ketiga, hak untuk mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan.

Tanpa melibatkan partisipasi masyarakat, pembuat undang-undang membebaskan presiden menentukan jumlah kementerian yang dibentuk, tidak lagi dibatasi paling banyak 34 kementerian.

Sepanjang era reformasi, terdapat lima kabinet yang terdiri dari 34 kementerian, yaitu pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid dan dua kali pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo. Pemerintahan Presiden BJ Habibie memiliki 36 kementerian dan pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri sebanyak 30 kementerian.

Jumlah menteri bervariasi sepanjang Orde Lama. Pada masa sebelum 27 Desember 1949 berkisar antara 16 orang (Kabinet Syahrir ke-1) dan 37 orang (Kabinet Amir Syariffudin ke-2). Jumlah menteri pada masa sesudahnya berkisar antara 18 (Kabinet Wilopo) dan 25 orang (Kabinet Ali Sastroamidjojo ke-2).

Pada masa demokrasi terpimpin, jumlah menteri lebih dari 100 orang karena pimpinan MPRS dan DPR Gotong Royong dan Ketua MA diberi status menteri. Sepanjang Orde Baru berkuasa, jumlah menteri tidak lebih dari 30 orang.

Sejauh ini presiden terpilih Prabowo Subianto belum mengumumkan jumlah menteri yang disiapkan. Meski demikian, Prabowo disebut-sebut telah memanggil sejumlah tokoh yang dibidik untuk menjadi menteri.

Jika jumlah menteri mendatang lebih dari 40 orang, hal itu berarti mencetak rekor setelah kabinet demokrasi terpimpin dengan 100 menteri. Publik menunggu apakah kabinet yang dibentuk itu bertujuan membalas jasa atau mementingkan masyarakat.

Kalaulah undang-undang direvisi hanya untuk membungkus kepentingan sesaat, publik boleh mencoba untuk mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.



Berita Lainnya
  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.  

  • Debat Tarif Trump

    19/7/2025 05:00

    MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka? 

  • Jokowi dan Agenda Besar

    18/7/2025 05:00

    PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.

  • Obral Komisaris

    17/7/2025 05:00

    SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).

  • Uni Eropa, Kami Datang...

    16/7/2025 05:00

    Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.

  • Aura Dika

    15/7/2025 05:00

    TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.