Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

Sang Penjaga Negeri

10/9/2024 05:00
Sang Penjaga Negeri
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TRANSISI pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke presiden terpilih Prabowo Subianto mengalami ujian yang tak mudah.

Perekonomian dalam negeri dalam kondisi melandai, bahkan cenderung menurun alias tidak baik-baik saja. Berdasarkan laporan Indonesia Economic Outlook Triwulan III/2024 yang dirilis Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), kelas menengah di Indonesia melorot hingga lebih dari 8,5 juta jiwa.

Dari sekitar 60 juta jiwa kelas menengah pada 2018, kini tersisa 52 juta jiwa kelas menengah pada 2023. Kelas menengah, menurut LPEM FEB UI, dikategorikan sebagai kelas yang memiliki peluang kurang dari 10% untuk menjadi miskin atau rentan pada masa depan berdasarkan konsumsi mereka saat ini.

Baca juga : Jadi Mantan Presiden, Enak?

Biang kerok penurunan kelas menengah dalam lima tahun terakhir itu membarengi angka konsumsi rumah tangga yang makin tergerus. Pada 2018, total konsumsi kelas menengah sebesar 41,9% dari total konsumsi rumah tangga Indonesia. Konsumsi kelas menengah terjun bebas pada 2023 menjadi 36,8%.

Tak hanya itu, kondisi ekonomi yang akan membuat pemerintahan baru menahan senyum semringah seusai dilantik pada 20 Oktober mendatang ialah badai pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam industri tekstil Nusantara.

Ketidakpastian global akibat geopolitik yang terus memanas dan serbuan produk tekstil impor ke pasar domestik membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Tanah Air menghadapi sakratulmaut.

Baca juga : Sean Gelael Optimistis Raih Podium di Sao Paolo

Data Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menunjukkan selama Januari hingga Mei 2024, kondisi pertekstilan nasional benar-benar muram. Sebanyak 20-30 pabrik berhenti beroperasi dengan mem-PHK pekerja hingga mencapai 10.800 orang. Kondisi itu merupakan lanjutan PHK sepanjang 2023 yang mencapai 7.200 pekerja di sentra industri TPT di wilayah Bandung dan Surakarta. Serbuan produk impor tak hanya menerjang bidang sandang. Sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga terseok-seok menahan gempuran produk impor, baik legal maupun terlebih lagi ilegal. Produk-produk UMKM menggoda konsumen dengan harga miring, semiring-miringnya, di platform e-commerce dan social commerce seperti Tiktok Shop.

Produk UMKM jelas tak mampu bersaing dengan produk impor. Mulai bahan baku yang mahal, kualitas, hingga kuantitas produksi tidak bisa mengungguli produk impor. Alhasil, tidak sedikit pelaku UMKM hijrah menjadi pedagang produk impor. Modal sedikit, tetapi mereka mampu menangguk keuntungan yang menggiurkan.

Sektor UMKM harus diselamatkan. Mereka ialah saka guru perekonomian nasional. Kontribusi mereka pada produk domestik bruto (PDB) sebesar 61,07% atau senilai Rp8.573,89 triliun. Begitu pula penyerapan tenaga kerja di sektor UMKM tak bisa dianggap enteng, menyerap sekitar 117 juta pekerja atau 97% dari total tenaga kerja di Indonesia.

Baca juga : SDN 085 Ciumbuleuit dan SDN 043 Cimuncang Raih Podium Teratas

Sejurus dengan itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memiliki tanggung jawab untuk membawa bangsa ini kepada kemajuan, khususnya melindungi masyarakat, industri, dan kepentingan nasional melalui pengawasan dan pencegahan terhadap masuknya barang-barang impor yang berdampak negatif.

Dengan visi menjadi institusi kepabeanan dan cukai terkemuka di seluruh dunia, DJBC mempunyai misi memfasilitasi perdagangan dan industri, melindungi perbatasan dan masyarakat indonesia dari rawannya penyelundupan dan perdagangan ilegal, serta mengoptimalkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai.

Aparatur Bea dan Cukai bekerja berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai.

Baca juga : Semangat Juang Jadi Modal bagi Nizar Raih Podium Bali Trail Run Ultra 2024

Mereka ialah salah satu penjaga negeri yang harus diperkuat dengan nasionalisme dan sikap antikorupsi. Godaan mereka dalam bertugas sangat besar. Karena itu, menjaga muruah Bea dan Cukai perlu ditanamkan dengan bekerja berdasarkan prinsip good governance, yakni akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi.

Dalam konteks pemulihan ekonomi nasional (PEN), keberpihakan DJBC terhadap ekonomi lemah perlu ditunjukkan dengan serangkaian agenda aksi kepada UMKM, seperti sosialisasi perizinan, prosedur, dan tata cara kegiatan ekspor impor.

Sosialisasi bagi UMKM juga sangat penting terkait dengan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil dan menengah (KITE IKM) untuk membantu pengusaha yang membutuhkan bahan baku asal impor untuk produksi barang ekspor.

DJBC seharusnya berada di garis depan dalam mengerek target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 sebesar 5,2% dan pada 2025 diproyeksikan mencapai kisaran 5,3%-5,6%. DJBC tak boleh lagi berada di menara gading.

Saatnya menjadi penjaga negeri sejati dengan menyapa, mendampingi, dan melindungi UMKM dengan segala otoritas yang dimiliki mereka. Kekuasaan harus bermakna bagi rakyat. Tabik!

 



Berita Lainnya
  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.