Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
DENGAN gayanya yang khas, lugas, tegas, dan tidak berputar-putar, presiden terpilih Prabowo Subianto menyebutkan adanya pihak-pihak yang haus kekuasaan. Publik menerka-nerka siapa 'mereka' itu.
"Mereka-mereka yang terlalu haus dengan kekuasaan dan kadang-kadang kekuasaan itu hendak dibeli, hendak diatur oleh kekuatan-kekuatan lain, kekuatan-kekuatan di luar kepentingan rakyat. Nah, ini yang bisa mengganggu dan bahkan merugikan suatu bangsa," kata Prabowo dalam pidatonya pada penutupan Kongres ke-6 Partai Amanat Nasional (PAN) di Jakarta pada Sabtu (24/8).
Pernyataan mantan Danjen Kopassus di tengah isu revisi Undang-Undang Pilkada memantik perhatian publik. Pasalnya, revisi UU Pilkada diduga sebuah persekongkolan jahat untuk menolak dua putusan Mahkamah Konstitusi. Pertama, putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang berisi perubahan tentang ambang batas (threshold) pencalonan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah. Melalui putusan tersebut, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mengajukan pasangan calon.
Baca juga : Jadi Mantan Presiden, Enak?
Kedua, putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa syarat batas usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan saat pelantikan sebagaimana Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024.
Sebelumnya, pencalonan kepala daerah di Jakarta dikuasai oleh Koalisi Indonesia Maju plus yang beranggotakan sembilan partai politik anggota KIM dan beberapa parpol di luar koalisi tersebut.
Anggota KIM asli ialah partai-partai yang sebelumnya mendukung presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, pada Pillpres 2024.
Baca juga : Sean Gelael Optimistis Raih Podium di Sao Paolo
KIM plus mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
Koalisi gajah ini berhasil menyingkirkan PDI Perjuangan dan Anies Baswedan dalam konstestasi di daerah yang akan menjadi kota bisnis internasional itu.
Sebelum terbitnya putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024, sejumlah partai mengakalinya dengan putusan MA untuk menyokong putra bungsu Presiden Jokowi yang belum berusia 30 tahun, Kaesang Pangarep, saat pendaftaran calon.
Baca juga : SDN 085 Ciumbuleuit dan SDN 043 Cimuncang Raih Podium Teratas
Rakyat yang dimotori ribuan mahasiswa mengepung Gedung DPR RI dan DPRD di sejumlah daerah. DPR akhirnya menyerah. Baik DPR, pemerintah, KPU, Bawaslu, maupun DKPP, mereka menyepakati bahwa basis regulasi pilkada berdasarkan dua putusan MK.
Kegaduhan demi kegaduhan terjadi di Republik ini dalam Pemilu 2024 sejak pilpres hingga pilkada. Menjelang pilpres, MK mengeluarkan putusan simsalabim dengan nomor 90 yang membuat putra sulung Presiden Jokowi yang berusia di bawah 40 tahun, Gibran Rakabuming Raka, bisa mendaftar sebagai calon wakil presiden.
Kegaduhan terjadi lagi menjelang pilkada. Jika menjelang pilpres MK dilumpuhkan, kini menyambut pilkada MA pun bernasib sama. Tak hanya dua lembaga yudikatif, lembaga legislatif pun ditaklukkan untuk merevisi UU Pilkada yang bertujuan membangun kartel politik sebagai upaya menyingkirkan kekuatan politik yang berseberangan.
Baca juga : Semangat Juang Jadi Modal bagi Nizar Raih Podium Bali Trail Run Ultra 2024
Sebenarnya kegaduhan juga terjadi sebelum pilpres, yakni upaya memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi hingga tiga periode. Namun, rakyat menolak akal busuk tersebut.
Berbagai kegaduhan di atas ialah ironisme perjalanan kemerdekaan ke-79 bangsa Indonesia. Tema Nusantara baru Indonesia maju benar-benar hanya slogan kosong. Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Ibu Kota Nusantara (IKN) sekadar gebyar nihil makna. Sejatinya, di usia ke 79, demokrasi semakin maju, mekar, dan berseri dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kekuasaan ialah candu yang memabukkan. Semua akal bulus dan akal busuk dikerahkan untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan. Celakanya, apabila penguasa berprinsip 'negara ialah aku' seperti Louis XIV, trias politika (legislatif, yudikatif, dan eksekutif) akan dikuasai secara mutlak.
Ketiga cabang kekuasaan itu tak berfungsi sebagai check and balance. Partisipasi politik rakyat hanya bersifat prosedural. Politik elektoral dibangun dengan sihir pencitraan, politik gentong babi (pork barrel poltics), mobilisasi, dan intimidasi. Alhasil, penguasa membangun legalisme autokratik.
Demokrasi seolah-olah, menurut Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt, membuat demokrasi mati (2018). Praktik politik yang buruk di tingkat pusat akan menular ke daerah. Politik mengalami perburukan karena tidak dilandasi etika dan kepatuhan pada hukum.
Kekuasaan digenggam bukan mewariskan kebaikan bersama (common good), melainkan untuk keluarga dan komplotannya. Rakyat tidak mendapatkan apa-apa, bahkan menjadi korban. Selamatkan demokrasi, robohkan setan yang berdiri mengangkang. Tabik!
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.
HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.
DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved