Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Ontran-Ontran Pesantren

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
11/7/2023 05:00
Ontran-Ontran Pesantren
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KAWAT berduri masih terpasang di depan pintu gerbang Pondok Pesantren Al-Zaytun, Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Tak sembarang orang boleh masuk. Penjagaan sangat ketat. Maklum, beberapa hari belakangan ini, ponpes megah seluas 1.200 hektare itu menjadi langganan demonstrasi yang menuntut pemimpin ponpes, Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang, ditangkap dan diproses hukum. Massa pengunjuk rasa juga meminta ponpes yang memiliki 5.014 santri itu ditutup.

Ponpes yang diresmikan pada 27 Agustus 1999 oleh Presiden BJ Habibie tersebut akhir-akhir ini memicu pembicaraan publik. Sejumlah pihak angkat bicara soal pesantren yang disebut-sebut terafiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII) ini. Mulai dari sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Majelis Ulama Indonesia (MUI), gubernur, bupati, hingga masyarakat. Sebagian besar media menempatkan masalah Ponpes Al-Zaytun menjadi berita utama.

Pangkalnya ialah berbagai pernyataan Panji Gumilang yang melahirkan kontroversi. Ia tampil bak seorang mufasir yang mampu menafsirkan ayat-ayat kitab suci Al-Qur’an atau tampil seperti mujtahid yang melakukan ijtihad terhadap persoalan hukum Islam. Padahal, menjadi seorang mufasir dan mujtahid tidak mudah. Keduanya harus memiliki kapasitas yang tinggi dalam keilmuan Islam, ushul fiqh, tarikh (sejarah), keahlian bahasa Arab, amanah, dan kepribadian yang tidak tercela.

Penafsiran ayat Al-Qur’an dan penetapan hukum syariat yang belum ada dalam Al-Qur’an dan hadis (ijtihad) tidak boleh semata berdasarkan akal pikiran, apalagi menurut hawa nafsu, tetapi juga berdasarkan kompetensi keilmuan dan sikap keulamaan, yakni tawadhu, wara' (hati-hati), akhlakul karimah, zuhud, dan khasyyah (takut kepada Allah).

Tak hanya kontroversi pada sosok Panji Gumilang. Model peribadatan yang berbeda di Al-Zaytun, jika dibandingkan dengan arus besar pemahaman keagamaan yang ada di Tanah Air, ikut meramaikan kegaduhan di negeri ini. Terkait dengan model peribadatan yang berbeda diakui secara terbuka oleh sejumlah alumnus Al-Zaytun.

Aroma kurang sedap menghiasi perjalanan ponpes modern ini sejak kelahirannya pada 10 Zulhijah 1413 Hijriah, yakni dugaan relasi ponpes tersebut dengan NII. Sang pemimpin ponpes yang suka dipanggil ‘syekh’ itu disebut-sebut sebagai imam NII Komandemen Wilayah ( (NII KW-9).

Menurut Ken Setiawan, mantan anggota NII KW-9 yang saat ini memimpin NII Crisis Centre di Jakarta, lembaga swadaya yang membantu para korban perekrutan kelompok itu, Al-Zaytun adalah ‘ibu kota’ NII KW-9. Adapun wilayah NII KW-9 meliputi Bekasi, Jakarta, Tangerang, dan Banten.

Meski nama Al-Zaytun lekat dengan NII, sejumlah elite, baik dari latar politik maupun militer berbondong-bondong ke ponpes megah tersebut, termasuk mantan Presiden Soeharto dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mereka tak hanya datang, beberapa di antaranya memberikan sumbangan yang cukup signifikan ke Al-Zaytun. Presiden BJ Habibie saat meresmikan Ponpes Al-Zaytun mengapresiasi sistem pendidikan di sana yang mengembangkan keagamaan dan ilmu pengetahuan.

Kegaduhan yang diciptakan Panji Gumilang tampaknya akan berakhir di pengadilan. Sejumlah pihak melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama sesuai Pasal 156 A KUHP. Polisi telah mengantongi unsur pidana dan menaikkan status laporan ke tahap penyidikan pada Selasa (4/7). Bareskrim Polri pun melakukan gelar perkara tambahan pada Rabu (5/7) dan ditemukan unsur pidana tambahan, yakni terkait Pasal 45 A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pergerakan Panji Gumilang semakin dipersempit setelah 256 rekeningnya diblokir Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Terungkap jumlah mutasi dari semua rekening tersebut mencapai triliunan rupiah.

Penyelesaian kegaduhan secara hukum adalah jalan terbaik setelah upaya tabayun Pemprov Jabar dan MUI dengan pihak Al-Zaytun gagal terlaksana. Dengan prinsip equality before the law, semua pihak bisa memberikan argumentasinya di pengadilan.

Kendati demikian, di tengah proses hukum terhadap Panji Gumilang, yang harus dipikirkan ialah keberlanjutan pendidikan santri di Al-Zaytun. Ponpes mewah yang dilengkapi sarana dan prasarana yang mumpuni ini memiliki jumlah santri ribuan mulai dari tingkat dasar (al-ibtida'i) hingga perguruan tinggi (al-jami’ah).

Ponpes Al Zaytun menamakan diri sebagai Pusat Pendidikan Pengembangan Budaya Toleransi dan Perdamaian. Moto yang sangat bagus dalam konteks mengembangkan moderasi Islam, tidak liberal dan tidak konservatif. Islam yang mengayomi semua alam (Islam rahmatan lil alamin). Hanya saja, jika benar ponpes ini terpapar dengan NII, perlu ada upaya deideologisasi dari paham-paham yang dianut oleh kelompok tersebut.

Berdasarkan pengakuan Ken Setiawan, sebagian besar wali santri berasal dari kelompok NII. Mantan pegawai Al-Zaytun, Fajar Sidiq, yang mengaku sudah bekerja 6 tahun, mengatakan sebagian besar pegawai di Al-Zaytun ialah anggota NII. Cita-cita kelompok NII untuk mendirikan negara Islam memiliki sejarah yang cukup panjang, dari zaman Kartosuwiryo, Kahar Muzakar, Agus Abdullah, Abu Daud, dan Adah Jaelani.

Jika benar Al-Zaytun terafiliasi dengan NII dan mengajarkan paham yang menyimpang, tentu tidak sesuai dengan Pasal 6 ayat 1 UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang menyebutkan pendirian pesantren wajib berkomitmen mengamalkan nilai Islam rahmatan lil'alamin dan berdasarkan Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta Bhinneka Tunggal Ika. Pesantren adalah aset Indonesia. Bersihkan pesantren dari anasir-anasir jahat yang mendompleng kebesaran namanya. Tabik!



Berita Lainnya
  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik