Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MOBIL Toyota Fortuner Ketua RT 011/03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Riang Prasetya, dibaret oleh orang tak dikenal, Selasa (30/5) lalu. Peristiwa itu terjadi seusai dirinya sempat cekcok dengan para pemilik ruko yang memakan bahu jalan. Mereka ialah pemilik 42 ruko yang berada di Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan. Puluhan ruko itu merupakan milik perorangan. Mereka menggunakan ruko untuk restoran, kafe, hingga perkantoran.
Pembaretan kendaraan ialah salah satu teror yang dialami Riang. Meskipun jabatannya setingkat rukun tetangga, nyali Riang boleh dikatakan setingkat Gubernur DKI. Advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini sendirian melawan para pemilik ruko yang bangunannya menguasai bahu jalan.
Konflik Riang dengan pemilik ruko bermasalah mencuat ketika keributannya dengan pemilik ruko viral di media sosial. Riang protes karena pemilik ruko itu memakan bahu jalan lebih dari empat meter. Alhasil, jalan umum yang seharusnya lebar, hanya tersisa sekitar enam meter. Mereka pun menutup saluran air dengan keramik.
Protes Riang ke pemilik Ruko bukan gaya-gayaan di media sosial. Dia sudah pernah melaporkan pelanggaran tersebut ke Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan untuk ditertibkan, tetapi gayung tak bersambut. Dampak dari pelanggaran izin mendirikan bangunan (IMB) dan batas garis sempadan bangunan (GSB) tersebut, sejak 2019 hingga 2023, kawasan tersebut menjadi langganan banjir.
Pelanggaran tata ruang di DKI Jakarta sudah marak sejak dulu. Sialnya, pelanggaran tersebut terjadi seringkali karena pemilik bangunan berkolusi dengan aparatur pemerintahan. Sebenarnya, sepanjang yang saya ketahui aparatur kelurahan/kecamatan dibantu Polisi Pamong Praja di sejumlah wilayah di Kota Metropolitan setiap hari melakukan patroli memantau kondisi di lingkungan mereka. Mereka menegakkan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Di antaranya aparat membersihkan spanduk/baliho/poster yang tak berizin. Namun, tidak semua baliho/spanduk/poster yang tak berizin dicopot atau dibersihkan, masih banyak sarana promosi itu masih berdiri gagah. Di sinilah urusan tebang pilih terjadi. Boleh jadi tebang pilih terjadi karena mantan pejabat, kolega pejabat, tokoh berpengaruh, dan sebagainya. Seharusnya, pemasangan media promosi itu membayar pajak terlebih dahulu.
Langkah Riang Prasetya patut diapresiasi. Dia ialah sosok yang langka.
Tidak semua aparat terlebih level yang terbawah memiliki keberanian menghadapi para pelanggar aturan, seperti IMB. Keberanian Riang mungkin terasah sebagai pengacara. Namun, modal keberanian saja tidak cukup untuk melawan para pelanggar aturan. Modal utama ialah sosoknya harus bersih. Artinya, bukan sosok yang gemar menerima ‘salam tempel’ dari para pelanggar aturan.
Sebaiknya, aparatur atau perangkat pemerintahan mempunyai nyali seperti Riang. Tak ada yang perlu mereka takutkan karena mereka bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsinya. Terjadinya kekacauan dalam tata ruang kota karena aparatur yang lemah dalam penegakan aturan. Akibatnya, kota menjadi semrawut sehingga tak sedap dipandang mata. Tidak hanya semrawut, tata ruang yang tak ramah lingkungan melahirkan petaka, seperti banjir dan longsor.
Pelanggaran tata ruang jangan ditoleransi karena dampaknya tak hanya saat ini, tetapi anak cucu di masa depan akan menanggung dampak yang lebih buruk lagi. Menurut Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pengertian penataan ruang ialah suatu sistem proses perencanaan tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang.
Kota yang ramah lingkungan ialah idaman kita semua. Permukiman warganya tertata dengan baik, warganya mudah berinteraksi satu sama lain, saling menghormati, menghargai, bergotong royong, dan saling membantu. Dalam Pasal 2 UU No 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sejumlah prinsip ditegaskan dalam menata ruang, yakni keterpaduan, keserasian, keselarasan, keseimbangan, keberlanjutan, keberdayagunaan, dan keberhasilgunaan. Selain itu, prinsip lainnya ialah keterbukaan, kebersamaan dan kemitraan, perlindungan kepentingan umum, kepastian hukum dan keadilan, dan akuntabilitas.
Riang Prasetya gelisah penertiban ruko niaga yang memakan bahu jalan dan menutup saluran air berjalan bertele-tele. "Saya berharap tidak ada lagi permainan atau upaya mengulur-ulur waktu kelanjutan tindakan penertiban bangunan karena telah terbukti sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang dimiliki para pemilik ruko tertera luas lahannya," kata Riang dalam rilis resminya, Minggu (4/6).
Namun, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan dukungannya kepada Riang. Pihaknya memberikan dispensasi selama satu bulan kepada para pemilik ruko yang menyerobot jalan raya di Jakarta Utara membongkar bangunannya. “Saya dapat laporan warga itu minta waktu membongkar mulai sekarang sampai 1 bulan dalam proses kerja, ya kita hormati silakan bongkar, prosesnya itu,” kata Heru Budi, Selasa (23/5). Setelah satu bulan apabila mereka tidak membongkar bangunannya, pembongkaran benar-benar dilakukan aparat Pemprov DKI. Semoga tak ada yang ‘masuk angin’. Tabik!
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved