Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
TIDAK ada yang salah dengan kebijakan subsidi. Hampir semua negara melakukannya. Yang keliru ialah bila subsidi itu dirancang asal-asalan, bahkan ugal-ugalan. Yang sesat ialah bila subsidi itu salah alamat.
Selama subsidi dijalankan atas dasar prinsip-prinsip yang jelas, sah-sah saja. Secara teoritis, pemberian subsidi dapat dibenarkan hanya jika terjadi kegagalan pasar (market failures) dalam mengalokasikan sumber daya secara efisien. Prinsipnya, subsidi bisa disalurkan ketika ada orang atau industri menghadapi permasalahan tertentu atau berada di posisi lemah.
Namun, kendati prinsip subsidi sudah terpenuhi, pelaksanaan pemberian subsidi enggak bisa ugal-ugalan. Rancangan dan pelaksanaan subsidi mesti lebih jelas dan terukur. Tanpa itu, pemberian subsidi bukan hanya tidak tepat, tetapi juga tidak adil dan berpotensi dijadikan bancakan pemburu rente.
Dalam semangat mewaspadai kemungkinan salah sasaran itulah banyak yang mengkritisi pemberian subsidi kendaraan listrik itu. Subsidi pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), itu bertujuan mengejar investasi produsen kendaraan listrik dan mengerem polusi udara yang kelewat ekstrem.
Insentif pembelian kendaraan listrik itu akan diberikan kepada 200 ribu unit motor listrik, 50 ribu konversi motor listrik, 39.900 unit mobil listrik, dan 138 unit bus listrik pada 2023. Subsidi yang diberikan sebesar Rp7 juta per unit untuk pembelian sepeda motor baru dan konversi sepeda motor.
Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik, pemerintah memberikan subsidi berupa insentif PPN (pajak pertambahan nilai) yang berlaku hingga Desember 2023. Lewat insentif, masyarakat yang mau membeli mobil listrik hanya perlu menanggung PPN 1%, bukan 11%.
Secara prinsip, para ahli menilai subsidi pembelian kendaraan listrik memang masih bisa dibenarkan. Apalagi, subsidi itu diyakini dapat mendorong produksi dan konsumsi kendaraan listrik yang berdampak penurunan polusi udara. Selain itu, juga bisa membantu pengembangan teknologi dan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Namun, kebijakan itu juga berpotensi menciptakan inefisiensi dan mendorong perilaku pemburuan rente jika tidak dirancang dan dijalankan secara baik dan hati-hati. Apalagi, hingga kini masih belum jelas kriteria dan target orang yang akan mendapatkan subsidi tersebut. Masih banyak pertanyaan yang belum kunjung memdapatkan jawaban memadai.
Misalnya, bagaimana pembagian alokasi subsidi itu untuk tiap-tiap produsen? Siapa saja orang yang berhak mendapatkan subsidi tersebut? Apakah subsidi itu akan diberikan kepada semua orang tanpa mempertimbangkan tingkat penghasilan dan lokasi tempat tinggal atau seperti apa?
Belum lagi pertanyaan tentang bagaimana mengatasi potensi adanya konflik kepentingan karena ada nama-nama pejabat penting yang disebut-sebut terkait dengan bisnis di industri kelistrikan dan bakal menerima 'berkah' dari subsidi itu? Apakah adil seperti itu? Bukankah itu mengarah ke praktik rent seeking (berburu rente)?
Ketidakjelasan tersebut tidak hanya akan menggagalkan kebijakan subsidi dalam mencapai tujuan, tetapi juga berpotensi menciptakan distorsi pasar. Pemberian subsidi yang tidak jelas dan terukur akan membebani perekonomian dan menciptakan ketidakadilan. Amat mungkin subsidi yang serba remang-remang itu sebagian besar akan dinikmati mereka yang mampu. Padahal, beban subsidinya akan ditanggung seluruh rakyat pembayar pajak.
Subsidi tersebut juga berpotensi memperparah polusi udara dan kemacetan di Indonesia. Itu disebabkan sebagian besar sumber energi listrik di Indonesia masih berasal dari energi fosil yang kotor, yaitu batu bara dan minyak bumi. Kendaraan listrik juga tidak otomatis mengurangi kendaraan bermotor konvensional.
Ketimbang pemberian subsidi tunai langsung yang memberatkan anggaran negara, mengganggu rasa keadilan, dan rentan praktik korupsi, pemerintah perlu mempertimbangkan alternatif kebijakan lain yang lebih efektif dan efisien. Kebijakan itu misalnya pembangunan infrastruktur pengisian baterai, insentif keringanan pajak, serta penciptaan peraturan dan iklim berusaha yang kondusif untuk pengembangan industri kendaraan listrik.
Jika itu pun tidak siap, tidak ada salahnya mengalihkan subsidi kendaraan listrik ke subsidi lainnya yang lebih mendesak. Baik kiranya ditimbang usul Fraksi Partai NasDem DPR yang meminta subsidi mobil listrik dialihkan ke subsidi pupuk untuk petani.
Apalagi, angka subsidi pupuk malah terus turun dalam lima tahun terakhir. Pada 2019 Rp34,3 triliun. Namun, pada 2020 turun menjadi Rp31 triliun, tahun 2021 Rp 29,1 triliun, tahun 2022 hanya Rp25,3 triliun, dan pada 2023 tinggal Rp24 triliun.
Jangan terus beri kesempatan para pemburu rente leluasa 'berenang' di kolam remang-remang.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved