Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Industri Hukum

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
23/5/2023 05:00
Industri Hukum
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

GUBERNUR Kalimantan Barat Sutarmadji pusing tujuh keliling lantaran anak buahnya yang tengah mengerjakan beberapa proyek pemerintah provinsi bolak-balik diperiksa sejumlah oknum jaksa. Padahal, indikasi rasuah tidak ada. Namun, jaksa keukeuh dalam proyek tersebut terdapat dugaan tindak pidana korupsi. Meski dinyatakan terdapat praktik rasuah, jaksa tak pernah memberikan kepastian hukum. Alih-alih dibawa ke persidangan, status tersangka pun tak pernah dikenakan dari sang jaksa.

Gubernur Sutarmadji menduga sejumlah oknum jaksa tersebut hanya mencari remah-remah rupiah dari sebuah proyek. Hal itu kemudian diadukan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. "Dibilang melanggar hukum, kamu korupsi ini, diperiksa terus, enggak pernah ada keputusan apakah tersangka atau tidak, ya hanya diperas, polisi juga melakukan hal yang sama," kata Mahfud di Yogyakarta, pekan silam.

Menurutnya, fenomena jaksa atau aparat penegak hukum seperti itu disebut ‘industri hukum’. Hukum diperjualbelikan untuk kepentingan penegak hukum, bukan kepentingan penegakan hukum. Kasus yang sama terjadi Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara. Oknum jaksa berinisial EKT diduga memeras seorang guru yang anaknya terjerat kasus narkoba. Video pemerasannya pun viral. Keluarga dari tersangka diminta menyiapkan uang senilai delapan puluh juta rupiah agar kasusnya diubah menjadi pengguna narkotika bukan pengedar.

EKT dimintai keterangan oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut terkait kronologis atas penanganan perkara anak dari Sarlita yang terlibat di kasus narkoba. Kejaksaan Agung mencopot oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Batu Bara inisial EKT. Seharusnya sang jaksa tak hanya dipecat, tetapi juga dipidanakan karena diduga memeras. Bila terbukti memeras, tentu saja sanksi hukumnya harus lebih berat dari warga masyarakat biasa. Yang masuk kategori ‘industri hukum’, tak hanya memeras, menajamkan hukum hanya kepada salah satu kelompok, tetapi menumpulkan hukum kepada pihak lain yang notabene masih satu geng dengan penegak hukum.

Femonena ‘industri hukum’ ialah sudah menjadi rahasia umum di kalangan aparat penegak hukum di Tanah Air. Bila zaman dulu oknum aparat yang memainkan hukum tak bisa dijamah hukum, bahkan terus melancarkan aksi-aksinya, kini seiring Revolusi Industri 4.0 ketika dunia digital berada dalam genggaman semua orang, warga yang dirugikan tinggal mem-posting rekamannya di media sosial. Jurus menyebarkan rekaman praktik lancung sangat tokcer. No viral no justice, itulah ungkapan yang kini beken. Untuk menggapai keadilan, cukup dengan menyebarkannya di media sosial.

Indonesia ialah negara hukum (rechsstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat). Ketentuan sebagai negara hukum termaktub dalam Pasal 1 ayat 3  UUD 1945 yang menyebutkan ‘Negara Indonesia adalah Negara Hukum’. Dengan demikian, hukum harus menjadi panglima dalam pengambilan keputusan kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, jika bergeser politik (kekuasaan) menjadi panglima, bisa dipastikan akan rusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara. Karena itu, sistem hukum di Republik ini harus dibangun (law making). Tidak cuma membangun sistem hukum, dibuat dengan kata-kata yang ideal, tetapi juga hukum harus ditegakkan seadil-adilnya (law enforcing).

Prinsip negara hukum ditopang oleh rule of law, negara harus diperintah oleh hukum, bukan keputusan-keputusan pejabatnya secara individu dengan semau gue. Rule of law, menurut AV Dicey ditandai oleh tiga hal, pertama, supremacy of law, hukum menjadi pedoman tertinggi untuk warganya. Alhasil, pemimpin tertinggi negara yang sesungguhnya bukanlah pejabat yang tertinggi, tetapi konstitusi yang mencerminkan hukum yang tertinggi. Semua rujukan perundang-undangan mengacu kepada landasan konstitusional, yakni UUD 1945.

Kedua, equality before the law, persamaan dalam hukum. Jabatan dalam sebuah negara boleh tinggi, tetapi di mata hukum semuanya sama. Tidak boleh ada yang merasa kastanya lebih tinggi sehingga tidak terjamah oleh hukum. Karena itu, dalam sebuah negara hukum diharamkan terjadinya tindakan diskriminatif dalam hukum. Ketiga, due process of law, dalam negara hukum berlaku asas legalitas, segala tindakan pemerintahan harus didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang sah dan tertulis.

Tidak ada jalan lain bagi Indonesia untuk menjadi negara besar. Besar bukan salah satu populasi terbesar, melainkan di dalamnya ada kepastian hukum yang menjadi sandaran kehidupan warganya. Tidak sekadar kepastian hukum, tetapi juga keadilan hukum yang menjadi mahkota bagi Indonesia sebagai negara besar. Industri hukum merusak negara hukum.

Ibarat ikan, tubuhnya rusak dimulai dari kepalanya. Demikian pula hukum, aparatur tertinggi di atasnya harus menjadi contoh. Sejumlah hakim agung yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan pembusukan terjadi dari atas. OTT hakim agung membuktikan Industri Hukum ugal-ugalan di Tanah Air. Saatnya industri hukum diakhiri. Tabik!



Berita Lainnya
  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik