Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Industri Hukum

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
23/5/2023 05:00
Industri Hukum
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

GUBERNUR Kalimantan Barat Sutarmadji pusing tujuh keliling lantaran anak buahnya yang tengah mengerjakan beberapa proyek pemerintah provinsi bolak-balik diperiksa sejumlah oknum jaksa. Padahal, indikasi rasuah tidak ada. Namun, jaksa keukeuh dalam proyek tersebut terdapat dugaan tindak pidana korupsi. Meski dinyatakan terdapat praktik rasuah, jaksa tak pernah memberikan kepastian hukum. Alih-alih dibawa ke persidangan, status tersangka pun tak pernah dikenakan dari sang jaksa.

Gubernur Sutarmadji menduga sejumlah oknum jaksa tersebut hanya mencari remah-remah rupiah dari sebuah proyek. Hal itu kemudian diadukan ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. "Dibilang melanggar hukum, kamu korupsi ini, diperiksa terus, enggak pernah ada keputusan apakah tersangka atau tidak, ya hanya diperas, polisi juga melakukan hal yang sama," kata Mahfud di Yogyakarta, pekan silam.

Menurutnya, fenomena jaksa atau aparat penegak hukum seperti itu disebut ‘industri hukum’. Hukum diperjualbelikan untuk kepentingan penegak hukum, bukan kepentingan penegakan hukum. Kasus yang sama terjadi Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara. Oknum jaksa berinisial EKT diduga memeras seorang guru yang anaknya terjerat kasus narkoba. Video pemerasannya pun viral. Keluarga dari tersangka diminta menyiapkan uang senilai delapan puluh juta rupiah agar kasusnya diubah menjadi pengguna narkotika bukan pengedar.

EKT dimintai keterangan oleh Bidang Pengawasan Kejati Sumut terkait kronologis atas penanganan perkara anak dari Sarlita yang terlibat di kasus narkoba. Kejaksaan Agung mencopot oknum jaksa dari Kejaksaan Negeri Batu Bara inisial EKT. Seharusnya sang jaksa tak hanya dipecat, tetapi juga dipidanakan karena diduga memeras. Bila terbukti memeras, tentu saja sanksi hukumnya harus lebih berat dari warga masyarakat biasa. Yang masuk kategori ‘industri hukum’, tak hanya memeras, menajamkan hukum hanya kepada salah satu kelompok, tetapi menumpulkan hukum kepada pihak lain yang notabene masih satu geng dengan penegak hukum.

Femonena ‘industri hukum’ ialah sudah menjadi rahasia umum di kalangan aparat penegak hukum di Tanah Air. Bila zaman dulu oknum aparat yang memainkan hukum tak bisa dijamah hukum, bahkan terus melancarkan aksi-aksinya, kini seiring Revolusi Industri 4.0 ketika dunia digital berada dalam genggaman semua orang, warga yang dirugikan tinggal mem-posting rekamannya di media sosial. Jurus menyebarkan rekaman praktik lancung sangat tokcer. No viral no justice, itulah ungkapan yang kini beken. Untuk menggapai keadilan, cukup dengan menyebarkannya di media sosial.

Indonesia ialah negara hukum (rechsstaat), bukan negara kekuasaan (machstaat). Ketentuan sebagai negara hukum termaktub dalam Pasal 1 ayat 3  UUD 1945 yang menyebutkan ‘Negara Indonesia adalah Negara Hukum’. Dengan demikian, hukum harus menjadi panglima dalam pengambilan keputusan kehidupan berbangsa dan bernegara. Namun, jika bergeser politik (kekuasaan) menjadi panglima, bisa dipastikan akan rusak sendi-sendi berbangsa dan bernegara. Karena itu, sistem hukum di Republik ini harus dibangun (law making). Tidak cuma membangun sistem hukum, dibuat dengan kata-kata yang ideal, tetapi juga hukum harus ditegakkan seadil-adilnya (law enforcing).

Prinsip negara hukum ditopang oleh rule of law, negara harus diperintah oleh hukum, bukan keputusan-keputusan pejabatnya secara individu dengan semau gue. Rule of law, menurut AV Dicey ditandai oleh tiga hal, pertama, supremacy of law, hukum menjadi pedoman tertinggi untuk warganya. Alhasil, pemimpin tertinggi negara yang sesungguhnya bukanlah pejabat yang tertinggi, tetapi konstitusi yang mencerminkan hukum yang tertinggi. Semua rujukan perundang-undangan mengacu kepada landasan konstitusional, yakni UUD 1945.

Kedua, equality before the law, persamaan dalam hukum. Jabatan dalam sebuah negara boleh tinggi, tetapi di mata hukum semuanya sama. Tidak boleh ada yang merasa kastanya lebih tinggi sehingga tidak terjamah oleh hukum. Karena itu, dalam sebuah negara hukum diharamkan terjadinya tindakan diskriminatif dalam hukum. Ketiga, due process of law, dalam negara hukum berlaku asas legalitas, segala tindakan pemerintahan harus didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang sah dan tertulis.

Tidak ada jalan lain bagi Indonesia untuk menjadi negara besar. Besar bukan salah satu populasi terbesar, melainkan di dalamnya ada kepastian hukum yang menjadi sandaran kehidupan warganya. Tidak sekadar kepastian hukum, tetapi juga keadilan hukum yang menjadi mahkota bagi Indonesia sebagai negara besar. Industri hukum merusak negara hukum.

Ibarat ikan, tubuhnya rusak dimulai dari kepalanya. Demikian pula hukum, aparatur tertinggi di atasnya harus menjadi contoh. Sejumlah hakim agung yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukkan pembusukan terjadi dari atas. OTT hakim agung membuktikan Industri Hukum ugal-ugalan di Tanah Air. Saatnya industri hukum diakhiri. Tabik!



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.