Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Laut Semrawut

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
16/5/2023 05:00
Laut Semrawut
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

LAGU legendaris Nenek Moyangku karya Ibu Sud menggambarkan nenek moyang bangsa Indonesia seorang pelaut. Sosoknya pemberani, gemar mengarungi samudra, menerjang ombak, dan menghadapi badai di lautan. Wajar bila nenek moyang bangsa Indonesia seorang pelaut karena Indonesia secara geografis merupakan sebuah negara kepulauan dengan dua pertiga luas lautan lebih besar daripada daratan. Indonesia memiliki garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia (± 81 ribu km) sehingga menjadikan Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia.

Tak pelak sebagai negara maritim, Indonesia menempati urutan kedua sebagai negara yang memproduksi ikan terbesar di dunia setelah Tiongkok dengan jumlah 6,43 juta ton pada 2020. Kekayaan tersebut baru sebatas ikan, belum kandungan lain di bawah laut yang beragam, seperti 28 ribu spesies flora dan 350 spesies fauna dan 110 ribu mikroba. Belum lagu terumbu karang dan bahan tambang, seperti minyak bumi, nikel, emas, bauksit, pasir, bijih besi, dan timah.

Namun, nenek moyang pun pasti akan menangis karena anak cucu tidak bisa mengelola, menjaga, dan menjadikannya sebagai sumber kesejahteraan utama untuk rakyat. Kekayaan laut Indonesia juga tidak bisa bersaing di dunia internasional. Saya saat bertugas sebagai peliput haji pada 2018 sempat bertanya kepada penyedia katering jemaah haji Indonesia dari mana asal patin untuk konsumsi jemaah haji, sang pengusaha menjawab dari Vietnam. "Meskipun kualitas sama dengan ikan patin Indonesia, patin dari Vietnam jauh lebih murah," kata sang pengusaha warga Arab Saudi itu.

Fakta itu membuat miris karena jumlah jemaah haji Indonesia sebanyak 221 ribu orang yang terdiri dari kuota haji reguler sebanyak 204 ribu orang dan kuota haji khusus sebanyak 17 ribu orang mengonsumsi ikan dari Vietnam. Bayangkan, jika semua jemaah haji Indonesia mengonsumsi ikan dari negeri sendiri, pasti akan memberikan efek berganda (multiplier effect) secara ekonomi bagi dunia perikanan di Tanah Air.

Seorang pengusaha kelautan mengaku pihaknya mengalami biaya tinggi saat menangkap ikan di wilayah laut Indonesia. Pihaknya acap kali dihentikan dan diperiksa berbagai instansi di tengah laut, seperti Badan Keamanan Laut (Bakamla), Kepolisian Perairan (Polair), Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Kementerian Perhubungan, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan TNI Angkatan Laut. "Pemeriksaan masing-masing instansi bisa 2-3 jam. Ini makan biaya juga (solar). Belum lagi kami akan dikomplain pihak ekspedisi karena terlambat sampai tujuan," tutur pengusaha itu.

Meskipun semua instansi itu memiliki kewenangan memeriksa, kata si pengusaha itu, sebaiknya tidak sebanyak itu instansi yang memeriksa di tengah laut.

Ketua Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia mengaku pengamanan laut Indonesia masih tumpang-tindih. Pasalnya, banyak instansi memiliki kewenangan untuk memeriksa dan menyidik kegiatan di laut. "Sejumlah perusahaan pelayaran sering mengeluhkan banyaknya instansi yang memeriksa di tengah laut. Kami sudah menyampaikan hal ini kepada pemerintah," kata Aan Kurnia saat menerima audiensi Media Indonesia di Kantor Bakamla, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, tata kelola keamanan laut tidak boleh melibatkan banyak pihak karena hal itu mengindikasikan tidak adanya kepastian hukum. "Sering kali perusahaan pelayaraan diperiksa berkali-kali oleh berbagai instansi meski pertanyaannya sama saja saat pemeriksaan," tutur perwira tinggi bintang tiga yang berpengalaman selama lebih dari 20 tahun penugasan di laut ini.

Karena itu, kata dia, perlu omnibus law keamanan laut yang melebur sekitar 17 undang-undang. "Sejak tahun lalu, omnibus law RUU Keamanan Laut sudah masuk prolegnas pada tahun lalu. Namun, belum juga disahkan. Semoga tahun ini bisa disahkan," kata mantan Komandan KRI Fatahillah-361 itu.

Mengingat proses RUU Keamanan Laut masih lama dan belum tentu tuntas di tahun politik, pemerintah sementara mengeluarkan jurus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia. PP yang ditandatangani Jokowi pada 11 Maret 2022 itu ialah amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.

Dalam PP tersebut, Bakamla (Indonesia Coast Guard) diberi amanah sebagai koordinator kementerian/lembaga pada forum internasional di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut sesuai dengan ketentuan peraturan di bidang hubungan luar negeri. Selain itu, Bakamla diberi fungsi sebagai koordinator mendistribusikan informasi satu pintu mengenai kondisi nasional di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut.

Namun, PP tentunya tidak sekuat UU. Artinya, omnibus law RUU Keamanan Laut harus segera disahkan untuk mengatasi kesemrawutan tata kelola keamanan laut Indonesia. Cita-cita menjadi poros maritim dunia sangat mulia, yakni menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim. Salah satunya dengan regulasi yang pasti dan tak banyak yang cawe-cawe di laut. Tabik!



Berita Lainnya
  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

  • Daya Tahan Iran

    25/6/2025 05:00

    HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.

  • Dunia kian Lara

    24/6/2025 05:00

    PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.

  • Presiden bukan Jabatan Ilmiah

    22/6/2025 05:00

    PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.