Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Awal Buruk, Akhir Terpuruk

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
09/5/2023 05:00
Awal Buruk, Akhir Terpuruk
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TAK terasa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 akan berakhir. Lima pimpinan lembaga antirasuah di bawah komando Komisaris Jenderal (Purn) Firli Bahuri akan menanggalkan jabatannya pada tahun ini.

Banyak capaian yang dilakukan sejak Firli cs menjalankan tugas sejak 20 Desember 2019, yakni sebanyak 27 kali operasi tangkap tangan (OTT), termasuk menangkap menteri aktif, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Selain itu, KPK pun berhasil mengembalikan aset kerugian negara sebesar Rp575,74 miliar pada 2022.

Namun, di tengah hiruk-pikuk OTT yang dibuat KPK, publik tidak akan melupakan noktah hitam lembaga pemberantasan korupsi itu, yakni kasus buron mantan kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga kini bak raib ditelan bumi. Masiku tersangka dugaan suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Kasus tersebut menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Kasus yang menyita perhatian masyarakat itu diduga melibatkan seorang elite PDI Perjuangan. KPK gagal menangkap Masiku saat itu karena diduga dihalang-halangi aparat kepolisian.

Kegagalan Firli cs menangkap Masiku dinilai bentuk kegamangan di awal masa jabatan mereka. Tak pelak tudingan kepada era kepemimpinan Firli Bahuri menyeruak bahwa mereka tidak bisa lepas dari cengkeraman politik. Era Firli Bahuri juga memulai KPK era baru pascarevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang KPK pada 17 September 2019.

Revisi UU KPK menyulut kontroversi di ruang publik. Pegiat antikorupsi,  sejumlah akademisi, dan komisioner KPK yang dipimpin Agus Rahardjo saat itu menolak revisi tersebut yang dinilai sebagai upaya pelemahan pemberantasan korupsi, terlebih revisi dilakukan bak simsalabim alias dengan secara kilat dilakukan. Revisi tersebut hanya membutuhkan waktu 13 hari. Padahal, kala itu revisi UU KPK tidak masuk Prolegnas Prioritas 2019.

Dalam revisi UU KPK disebutkan bahwa lembaga penjagal koruptor itu masuk rumpun eksekutif yang ditandai para pegawai dialihkan status menjadi aparatur sipil negara. Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN memicu konflik internal. Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos menjadi ASN karena gagal melewati tes wawasan kebangsaan (TWK). Akhirnya, pimpinan KPK menonaktifkan mereka. KPK dinilai sebagai bebek lumpuh akibat gonjang-ganjing konflik internal. Revisi UU KPK juga mendorong terbentuknya Dewan Pengawas KPK.

Awal yang buruk bagi KPK juga ditandai dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri. Dewas KPK pada 24 September 2020 memutuskan Firli Bahuri melanggar kode etik terkait naik helikopter mewah saat berkunjung ke Sumatra Selatan. Namun, sanksinya hanya ringan, teguran tertulis. Pelanggaran etika terus terjadi di tubuh KPK. Dewas KPK memutuskan Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar melanggar kode etik karena berhubungan langsung dengan pihak berperkara, yakni Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.

Atas pelanggaran tersebut, Dewas KPK mengenakan sanksi berupa pemotongan gaji pokok 40% selama 12 bulan. Putusan Dewas tersebut dinilai main-main karena tidak memenuhi rasa keadilan masyarakat. Tak hanya itu, Lili Pintauli Siregar juga diduga kembali melanggar kode etik karena menerima tiket dan akomodasi gelaran Moto-GP Mandalika dengan total penerimaan sekitar Rp90 juta dari pihak Pertamina. Sebelum Dewas KPK bersidang, Lili mengambil langkah mengundurkan diri sebagai komisioner KPK. Lili kemudian digantikan Johanis Tanak, Jaksa Fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun).

Dugaan pelanggaran etika terus bergulir di KPK. Aliansi Selamatkan KPK melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas terkait kebocoran dokumen penyelidikan KPK, yakni dugaan tindak pidana korupsi bidang pertambangan di Kementerian ESDM. Konflik internal juga terus terjadi di KPK, Firli Bahuri mencopot Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap mempertahankan Endar di KPK.

Kini, Komisioner KPK (Firli Bahuri, Nurul Gufron, Nawawi Pamolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak) berada di penghujung masa jabatan. Prestasi mereka menggarap banyak OTT tak ada yang bisa dibanggakan apabila amanah yang mereka sandang sebagai pembasmi kejahatan luar biasa (extraordinary crime), korupsi, berlumur pelanggaran etika. Meski pesimistis dengan rezim saat ini, saya berharap komisioner KPK era berikutnya (2023-2027) mampu menjunjung etika setinggi-tingginya. Etika berada di atas kelegalan formal. Etika membimbing seseorang untuk menyadari tindakannya. Dengan kesadaran itu, seseorang akan mengetahui apa yang pantas dan tidak pantas dilakukan. Tabik!



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.