Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Lembaga Kepresidenan tanpa Undang-Undang

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
08/5/2023 05:00
Lembaga Kepresidenan tanpa Undang-Undang
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PRESIDEN Joko Widodo menegaskan dirinya tidak ada urusan dengan koalisi partai politik dan bakal calon presiden-wakil presiden. Tidak ada urusan karena hal itu menjadi domain partai politik atau gabungan partai politik.

Boleh-boleh saja ada anggapan bahwa penegasan Presiden Jokowi itu diperuntukkan konsumsi di panggung depan. Di panggung belakang, orang menganggap Jokowi jauh lebih sibuk mempersiapkan penggantinya. Apalagi dia mengakui, selain sebagai pejabat publik, dirinya merupakan pejabat politik.

Tidak ada undang-undang yang dilanggar bila presiden ikut atau tidak ikut cawe-cawe urusan koalisi dan bakal calon presiden-wakil presiden. Tidak dilanggar karena memang tidak ada undang-undangnya.

Lembaga kepresidenan ialah satu-satunya lembaga negara yang pembentukannya tidak diatur dengan undang-undang. Konstitusi hanya memerintahkan tata cara pelaksanaan pemilihan presiden dan wakil presiden lebih lanjut diatur dalam undang-undang. Hanya menyangkut tata cara pemilihan, bukan soal keberadaan lembaga kepresidenan.

Terjadi silang pendapat di antara para ahli terkait dengan perlu-tidaknya lembaga kepresidenan diatur dengan undang-undang. Satu kubu menyebutkan lembaga kepresidenan tidak perlu diatur dengan undang-undang. Alasannya ialah lembaga kepresidenan itu sudah diatur secara lengkap dalam konstitusi.

Kubu yang lain menyarankan lembaga kepresidenan itu diatur dalam undang-undang. Alasannya ialah konstitusi bersifat singkat, hanya mengatur hal-hal yang pokok sehingga tidak ada pengaturannya.

Sejauh ini tidak ada undang-undang yang melarang atau membolehkan presiden menyiapkan penerusnya seperti halnya raja. Dalam sistem kerajaan, tugas raja ialah menyiapkan putra mahkota untuk menggantikan dirinya. Pantas atau tidak presiden menyiapkan putra mahkota, hal itu menyangkut etika; boleh atau tidaknya menyangkut regulasi.

Satu-satu cara untuk membatasi presiden larut dalam kepentingan pribadi atau kelompoknya ialah mengatur secara tegas dan lugas dalam undang-undang lembaga kepresidenan. Diatur, misalnya, apakah istana negara boleh atau tidak dijadikan tempat untuk membahas koalisi partai politik.

Kiranya, sebagai wujud negara Indonesia ialah negara hukum, kekuasaan lembaga kepresidenan perlu diatur dalam undang-undang sehingga mudah diawasi melalui mekanisme yang menjunjung tinggi asas demokrasi dan transparansi dan potensi penyalahgunaan wewenang bisa dicegah.

Meski belum diatur, presiden dan wakil presiden sebelum menjabat mengucapkan sumpah. Lafal sumpahnya ialah akan memenuhi kewajiban dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.

Memenuhi kewajiban seadil-adilnya bisa terwujud apabila presiden dan wakil presiden tidak lagi terikat dengan partai politik atau gabungan partai politik yang mengusungnya. Ia menanggalkan segala predikat yang disematkan partai asalnya karena dia hanya mau menjadi petugas rakyat.

Nilai-nilai dalam karakter jabatan yang diemban itu bisa berjalan tegak lurus jika pejabat politik yang mengisi jabatan publik menanggalkan aspirasi politiknya. Manuel Luis Quezon, mantan Presiden Persemakmuran Filipina, mengatakan, “My loyalty to my party ends where my loyalty to my country begins.” Artinya kesetiaannya kepada partai berakhir ketika kesetiaan kepada negara dimulai.

Kesetiaan kepada partai politik justru dirawat dengan sepenuh hati di negeri ini. Ada yang menyebutkan kesetiaan kepada partai dan negara bisa berjalan selaras. Karena itu, seorang kader partai yang menjadi kepala pemerintahan dan kepala negara tidak perlu mengakhiri kesetiaannya kepada partai sepanjang kebijakannya berjalan seiring dengan kehendak rakyat. Akan tetapi, kondisi seperti itu hanya mimpi di siang bolong.

Tanpa ada undang-undang lembaga kepresidenan, konflik kepentingan dibiarkan terus terjadi. Konflik kepentingan, menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, ialah kondisi pejabat pemerintahan yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan wewenang sehingga dapat memengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.

Konflik kepentingan bisa dicegah dengan etika. Tap MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Bangsa di antaranya mengamanatkan perlunya mengaktualisasikan etika pemerintahan yang pada intinya menjunjung tinggi integritas berbangsa dan bernegara dengan mengedepankan nilai kejujuran, amanah, keteladanan, sportivitas, disiplin, etos kerja, kemandirian, sikap toleransi, rasa malu, tanggung jawab, menjaga kehormatan, serta martabat diri sebagai warga negara.

Rasa malu hendaknya menjadi perisai ampuh lembaga kepresidenan untuk tidak cawe-cawe terkait dengan urusan politik. Rasa malu itu pula yang menjadikan lembaga kepresidenan tetap sama di panggung depan dan panggung belakang dalam teori dramaturgi Erwing Goffman.

Undang-undang lembaga kepresidenan sangat mendesak untuk dihadirkan. Sepanjang undang-undang itu belum ada, jangan pula menyalah-nyalahkan presiden atas pilihan politiknya dalam kapasitas dia sebagai warga negara. Saling menyalahkan akan terus terjadi saat memasuki tahun politik jika undang-undang lembaga kepresidenan tidak segera dibuat.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.