Kamis 02 Maret 2023, 05:00 WIB

Flexing versus Ghosting

Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group | Editorial
Flexing versus Ghosting

MI/Ebet
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group.

ADA dua hal kontras yang terpampang di berita-berita headline media, baik media cetak, televisi, maupun daring, belakangan ini. Objek beritanya sebetulnya mirip, yang satu aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Keuangan, satu lagi calon ASN di Kemendikbud-Ristek. Yang menjadi kontras ialah fakta bahwa nasib mereka 180 derajat berbeda.

Objek pertama, khususnya di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Ditjen Bea Cukai belakangan menjadi sorotan karena 'kehebatan' (sebagian) mereka menumpuk harta serta kegemaran mereka pamer kemewahan alias flexing. Bahkan terkuaklah kemudian bahwa sebagian dari mereka memiliki harta kekayaan yang tak sesuai dengan profil kepangkatan dan gajinya.

Sebetulnya sih mereka kaya tidak mengagetkan. Sejak dulu, dalam pandangan awam, 'orang pajak' dan 'orang bea cukai' umumnya memang kaya-kaya lantaran gaji dan tunjangan mereka besar. Makanya dulu banyak orangtua yang berusaha keras anaknya kuliah di STAN supaya ketika lulus bisa langsung kerja di institusi itu. Jadi, apa yang terjadi hari ini hanyalah mengonfirmasi pandangan-pandangan lawas itu.

Namun, tetap saja menjengkelkan ketika kita dipampangkan nilai kekayaan (sebagian) mereka yang jika dinominalkan jumlah nolnya sampai 10 alias puluhan miliar rupiah. Sebesar-besarnya gaji dan tunjangan mereka, rasanya tak masuk akal juga kalau mereka bisa memiliki catatan harta hingga puluhan miliar tanpa ada pemasukan lain.

Ambil contoh saja Rafael Alun Trisambodo yang kemarin baru saja dipanggil KPK untuk mengonfirmasi jumlah dan sumber hartanya. Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang ia sampaikan ke KPK, per Desember 2021, Alun punya kekayaan sebesar Rp56,1 miliar. Luar biasa bukan? Padahal, ia 'cuma' pejabat eselon III Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, lho.

Anggaplah misalnya gaji plus tunjangan dia Rp50 juta. Kalau cuma mengandalkan pendapatan, secara matematis ia butuh waktu 90 tahun untuk mengumpulkannya hingga Rp56,1 miliar. Dari laman elhkpn.kpk.go.id, kita bisa lihat hartanya justru naik teramat cepat. Per 31 Desember 2019, Rafael melaporkan hartanya Rp44,2 miliar, tapi per Desember 2021 sudah melesat jadi Rp56,1 miliar. Naik hampir Rp12 miliar cuma dalam waktu dua tahun!

Itu juga yang tampak pada Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang gaya hedon dan flexing-nya kini menyusul viral di media sosial. Belakangan, aksi pamer harta dan kemewahan yang ditunjukkan Eko melalui akun Instagram @eko_darmanto_bc telah dihapus. Kemarin, ia juga dicopot dari jabatannya gara-gara kehedonannya itu. Sepatutnya Kemenkeu dan KPK segera memeriksa orang ini juga.

Dua contoh kehidupan orang pajak dan bea cukai itu begitu kontras dengan nasib guru-guru yang mengikuti seleksi pengangkatan guru aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang masa depannya terus digantung pemerintah. Merekalah objek kedua yang dimaksud dalam pembuka tulisan di atas.

Di saat orang-orang seperti Rafael atau Eko hobi flexing, para guru honorer ini malah kena ghosting. Mereka diberi harapan, tapi kemudian digantung tanpa kejelasan. Mereka sudah menjalani seleksi, tapi hingga

kini Kemendikbud-Ristek belum juga mengumumkan hasil ASN PPPK guru 2022. Dijanjikan awal Februari 2023, mundur jadi akhir Februari, tapi sampai 28 Februari 2023 kemarin belum muncul juga rilis pengumumannya.

Entahlah kenapa nasib guru honorer itu selalu dipersulit. Padahal, mereka juga bagian penting dari pendidikan generasi bangsa yang mestinya mendapat tempat terhormat dan penghargaan yang layak. Memangnya murid yang diajar guru honorer ketika lulus juga diembel-embeli 'gelar' lulusan honorer? Kan tidak.

Tapi nyatanya mereka 'dihargai' sangat murah. Saya kasih contoh, gaji guru SD honorer secara umum cuma berkisar Rp300 ribu-Rp 1juta per bulan. Agak naik kalau dia guru SD honorer di kota-kota besar yang anggaran daerahnya besar, antara Rp1,5 juta-Rp2 juta per bulan. Gaji mereka sebulan mungkin hanya cukup untuk sekali makan siang Rafael atau Eko.

Namun, untuk sekadar naik kelas dan keluar dari sempitnya gaji dengan menjadi guru ASN PPPK pun sulitnya minta ampun. Digantung nasibnya, dikecewakan berkali-kali. Siapa yang tak miris dengan kenyataan itu?

Apa perlu mereka mencontoh kelakuan (sebagian) orang pajak dan bea cukai yang doyan flexing biar diperhatikan sama Bapak dan Ibu Menteri? Kalau flexing-nya (sebagian) orang pajak dan bea cukai memamerkan kekayaan, apa mesti guru honorer flexing memamerkan kesulitan hidup mereka? Mudah-mudahan tidak sampai seperti itu.

Baca Juga

MI/Ebet

Pengubur Mimpi Besar

👤Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group 🕔Sabtu 01 April 2023, 05:00 WIB
GANTUNGKAN cita-citamu setinggi langit. Bermimpilah setinggi langit. Jika engkau jatuh, engkau akan jatuh di antara...
MI/Duta

Game Changer buat Ganjar

👤Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group 🕔Jumat 31 Maret 2023, 05:00 WIB
PAK Ganjar Pranowo barangkali tak menyangka bahwa pernyataannya pada 23 Maret lalu menjadi bumerang tajam bagi...
MI/Ebet

Korupsi Kecil

👤Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group 🕔Kamis 30 Maret 2023, 05:00 WIB
MENTANG-MENTANG kecil minta dimaklumi. Karena ada pemakluman, yang kecil-kecil terus dilakukan, lama-lama menjadi...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya