Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEKAN lalu ada berita yang terus terang membuat saya agak syok membacanya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari 12 koperasi simpan pinjam (KSP) selama 2020-2022 yang mencapai Rp500 triliun. Luar biasa, hanya dalam waktu dua tahun, mereka mampu mencuci uang dengan nilai fantastis, setara dengan seperenam dari alokasi belanja APBN 2023.
Sontak, bayangan saya tentang koperasi yang selama ini dipersepsikan lemah, banyak keterbatasan, sarat hambatan untuk maju sehingga mereka belum pernah menjadi kekuatan ekonomi nasional, pun langsung buyar. Buyar sebuyar-buyarnya. Koperasi ternyata sudah 'hebat', sudah mampu menampung dan mengelola uang hasil cucian hingga setengah kuadriliun. Entah kecanggihan macam apa yang mereka punya sampai berkemampuan sejauh itu.
Koperasi dalam benak saya adalah seperti yang dicita-citakan Muhammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, yakni sebuah sektor ekonomi yang menempatkan asas kekeluargaan sebagai landasan pijak. Spiritnya gotong royong; dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Begitu kira-kira pengertian koperasi yang tertanam di otak saya sedari dulu hingga kini.
Sebab itu, tidak mengherankan kalau saya, dan mungkin banyak orang lain, terkaget-kaget mendengar ada koperasi telah 'bertransformasi' sampai sedahsyat itu melencengnya. Dilihat dari sudut mana pun, apa yang dilakukan 12 KSP itu sangat berkebalikan dengan spirit koperasi.
Coba simak yang dikatakan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, pekan lalu. Ia menyebut banyak dana nasabah dari KSP-KSP bermasalah itu dipakai ke perusahaan terafiliasi, dibelikan jet, untuk bayar yacht, juga bayar operasi plastik, kecantikan, dan suntik macam-macam. Artinya, tidak murni dilakukan bisnis selayaknya dana koperasi.
Orang pun bertanya-tanya, ini sebenarnya koperasi atau konglomerasi? Ini kelompok usaha berasaskan kekeluargaan atau perusahaan keluarga? Koperasi kok bisa beli jet. Koperasi yang putaran dananya semestinya dioptimalkan untuk mengangkat kesejahteraan anggota kok malah dipakai buat bayar operasi plastik. Koperasi yang seharusnya mengembangkan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat pada umumnya kok malah jadi tempat mencuci uang. Membayangkannya saja sudah bikin geram.
Tentu saja kelakuan 12 koperasi yang disebut PPATK itu tidak bisa mewakili seluruh koperasi aktif di Indonesia yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya mencapai 127.846 unit pada 2021 lalu. Dari jumlah yang aktif itu, mayoritas ialah koperasi berskala mikro, kecil, dan menengah. Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, koperasi kelas UMKM tersebut mendominasi hingga di atas 99% dari jumlah seluruh koperasi aktif di Indonesia.
Artinya, koperasi di Indonesia sejatinya masih seperti bayangan saya dan banyak orang yang lain. Belum berubah, walaupun tidak sedikit dari mereka yang sudah maju dan berhasil. Kebanyakan mereka masih terengah-engah menjalankan usaha bahkan untuk sekadar hidup dan dinilai aktif. Secara persepsi pun mereka masih dihinggapi pandangan masyarakat tentang koperasi yang kerap dibilang ketinggalan zaman, tidak up to date, dan kekuno-kunoan.
Sayangnya, di tengah masih berlipatnya masalah yang mesti dihadapi koperasi, justru koperasi-koperasi nakal rajin bermunculan. Mereka mungkin didirikan dengan akta sebagai koperasi, tapi sesungguhnya praktik usahanya sama sekali tak mencerminkan itu. Bungkus koperasi bisa saja hanya sebagai kedok untuk menarik sebanyak-banyaknya uang dari masyarakat. Perkara uangnya untuk apa, itu suka-suka mereka saja.
Tragis, tapi faktanya kita tidak bisa berbuat apa-apa ketika aturan hukumnya justru 'memihak' koperasi yang nakal dan bermasalah. Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya ialah contoh paling terang benderang ketika koperasi nakal justru menjadi pemenang.
Nilai kerugiannya mencapai Rp106 triliun, tapi terdakwa Henry Surya (Ketua KSP Indosurya) dan June Indria (Direktur Keuangan KSP Indosurya) yang mestinya bertanggung jawab, malah divonis bebas oleh hakim. Mau contoh lain? Ya dugaan pencucian uang oleh 12 KSP yang nilainya sampai Rp500 triliun seperti disebut di awal tulisan tadi.
Entahlah, temuan PPATK itu bakal berlanjut ke penyelidikan oleh penegak hukum atau tidak. Kalau tidak, ya paling saya dan mungkin banyak orang lain akan terkaget-kaget dan syok lagi.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved