Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Kedok Koperasi

Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group
23/2/2023 05:00
Kedok Koperasi
Ahmad Punto Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PEKAN lalu ada berita yang terus terang membuat saya agak syok membacanya. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari 12 koperasi simpan pinjam (KSP) selama 2020-2022 yang mencapai Rp500 triliun. Luar biasa, hanya dalam waktu dua tahun, mereka mampu mencuci uang dengan nilai fantastis, setara dengan seperenam dari alokasi belanja APBN 2023.

Sontak, bayangan saya tentang koperasi yang selama ini dipersepsikan lemah, banyak keterbatasan, sarat hambatan untuk maju sehingga mereka belum pernah menjadi kekuatan ekonomi nasional, pun langsung buyar. Buyar sebuyar-buyarnya. Koperasi ternyata sudah 'hebat', sudah mampu menampung dan mengelola uang hasil cucian hingga setengah kuadriliun. Entah kecanggihan macam apa yang mereka punya sampai berkemampuan sejauh itu.

Koperasi dalam benak saya adalah seperti yang dicita-citakan Muhammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, yakni sebuah sektor ekonomi yang menempatkan asas kekeluargaan sebagai landasan pijak. Spiritnya gotong royong; dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Begitu kira-kira pengertian koperasi yang tertanam di otak saya sedari dulu hingga kini.

Sebab itu, tidak mengherankan kalau saya, dan mungkin banyak orang lain, terkaget-kaget mendengar ada koperasi telah 'bertransformasi' sampai sedahsyat itu melencengnya. Dilihat dari sudut mana pun, apa yang dilakukan 12 KSP itu sangat berkebalikan dengan spirit koperasi.

Coba simak yang dikatakan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, pekan lalu. Ia menyebut banyak dana nasabah dari KSP-KSP bermasalah itu dipakai ke perusahaan terafiliasi, dibelikan jet, untuk bayar yacht, juga bayar operasi plastik, kecantikan, dan suntik macam-macam. Artinya, tidak murni dilakukan bisnis selayaknya dana koperasi.

Orang pun bertanya-tanya, ini sebenarnya koperasi atau konglomerasi? Ini kelompok usaha berasaskan kekeluargaan atau perusahaan keluarga? Koperasi kok bisa beli jet. Koperasi yang putaran dananya semestinya dioptimalkan untuk mengangkat kesejahteraan anggota kok malah dipakai buat bayar operasi plastik. Koperasi yang seharusnya mengembangkan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat pada umumnya kok malah jadi tempat mencuci uang. Membayangkannya saja sudah bikin geram.

Tentu saja kelakuan 12 koperasi yang disebut PPATK itu tidak bisa mewakili seluruh koperasi aktif di Indonesia yang menurut Badan Pusat Statistik (BPS) jumlahnya mencapai 127.846 unit pada 2021 lalu. Dari jumlah yang aktif itu, mayoritas ialah koperasi berskala mikro, kecil, dan menengah. Menurut Kementerian Koperasi dan UKM, koperasi kelas UMKM tersebut mendominasi hingga di atas 99% dari jumlah seluruh koperasi aktif di Indonesia.

Artinya, koperasi di Indonesia sejatinya masih seperti bayangan saya dan banyak orang yang lain. Belum berubah, walaupun tidak sedikit dari mereka yang sudah maju dan berhasil. Kebanyakan mereka masih terengah-engah menjalankan usaha bahkan untuk sekadar hidup dan dinilai aktif. Secara persepsi pun mereka masih dihinggapi pandangan masyarakat tentang koperasi yang kerap dibilang ketinggalan zaman, tidak up to date, dan kekuno-kunoan.

Sayangnya, di tengah masih berlipatnya masalah yang mesti dihadapi koperasi, justru koperasi-koperasi nakal rajin bermunculan. Mereka mungkin didirikan dengan akta sebagai koperasi, tapi sesungguhnya praktik usahanya sama sekali tak mencerminkan itu. Bungkus koperasi bisa saja hanya sebagai kedok untuk menarik sebanyak-banyaknya uang dari masyarakat. Perkara uangnya untuk apa, itu suka-suka mereka saja.

Tragis, tapi faktanya kita tidak bisa berbuat apa-apa ketika aturan hukumnya justru 'memihak' koperasi yang nakal dan bermasalah. Persidangan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya ialah contoh paling terang benderang ketika koperasi nakal justru menjadi pemenang.

Nilai kerugiannya mencapai Rp106 triliun, tapi terdakwa Henry Surya (Ketua KSP Indosurya) dan June Indria (Direktur Keuangan KSP Indosurya) yang mestinya bertanggung jawab, malah divonis bebas oleh hakim. Mau contoh lain? Ya dugaan pencucian uang oleh 12 KSP yang nilainya sampai Rp500 triliun seperti disebut di awal tulisan tadi.

Entahlah, temuan PPATK itu bakal berlanjut ke penyelidikan oleh penegak hukum atau tidak. Kalau tidak, ya paling saya dan mungkin banyak orang lain akan terkaget-kaget dan syok lagi.



Berita Lainnya
  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.  

  • Debat Tarif Trump

    19/7/2025 05:00

    MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka? 

  • Jokowi dan Agenda Besar

    18/7/2025 05:00

    PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.

  • Obral Komisaris

    17/7/2025 05:00

    SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).