Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Wong Cilik

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
22/2/2023 05:00
Wong Cilik
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TANGGAL 15 Februari, pekan lalu, mestinya menjadi hari menentukan bagi para pekerja rumah tangga (PRT). Mereka berharap pada tanggal yang tiap tahun diperingati sebagai Hari PRT Nasional, itu para pekerja rumah tangga mendapat kado penting.

Kado itu diharapkan datang dari wakil rakyat untuk rakyat yang mereka wakili. Bentuk kado itu setidaknya DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai rancangan beleid inisiatif DPR melalui rapat paripurna. Bila sudah diketuk palu di sidang paripurna sebagai RUU inisiatif DPR, rancangan itu bisa secepatnya dibahas bersama pemerintah, bahkan bisa segera disahkan jadi undang-undang.

Namun, harapan itu kembali sirna. Pimpinan DPR tidak kunjung memasukkan RUU Perlindungan PRT sebagai RUU inisiatif DPR dalam agenda sidang paripurna. Padahal, sehari sebelum peringatan Hari PRT Nasional itu, DPR RI menggelar sidang paripurna. Namun, tidak secuil pun soal rancangan undang-undang itu disenggol.

Padahal, Rancangan Undang-Undang PPRT tersebut telah melalui prosedur mekanisme pembentukan undang-undang yang sangat beres. Status rancangan undang-undang telah selesai diharmonisasikan di Badan Legislasi DPR. Baleg juga telah memutuskan untuk melanjutkan pembahasan rancangan itu ke tahap rapat paripurna.

Tujuannya ialah untuk diputuskan menjadi rancangan undang-undang usulan DPR agar siap dibahas di pembicaraan tingkat satu sesuai mekanisme pembentukan undang-undang. Apalagi, jalan RUU ini sudah amat panjang, sangat terjal, dan superberliku.

Sudah sejak 2004, RUU yang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para PRT ini dimajukan di parlemen. Namun, hingga kini, 19 tahun kemudian, nasib aturan yang bakal melindungi wong cilik itu tetap digantung oleh elite DPR.

Kenyataan itu menambah panjang daftar paradoks di negeri ini. Saya katakan paradoks karena sebagian besar para wakil rakyat itu selalu mendengung-dengungkan membela wong cilik, rakyat kecil yang tidak berdaya. Namun, nyatanya, saat dituntut agar bergegas mengegolkan aturan yang menggaransi perlindungan bagi wong cilik, susahnya minta ampun.

Beragam alasan diapungkan. Umumnya ragam alasan itu bernada paranoid. Ada yang khawatir para PRT bakal ngelunjak jika digaransi oleh aturan. Bahkan, ada yang tercekam ketakutan bahwa PRT bisa menggugat pemberi kerja (majikan) jika terjadi sengketa.

Alasan seperti itu juga menambah lagi paradoks di Republik ini. Bagaimana tidak paradoks, bila para elite wakil rakyat yang memiliki embel-embel 'demokrasi', nyatanya malah memiliki cara pandang antidemokrasi. Alam pikiran mereka disemayami cara pandang feodal. Para PRT dianggap sebagai jongos, yang haram masuk garis demarkasi para 'tuan majikan'.

Ada pula yang takut bila RUU Perlindungan PRT disahkan jadi undang-undang, bisa membuka 'kotak pandora' bagi kelompok lainnya untuk dibuatkan beleid serupa. "Nanti akan ada undang-undang perlindungan tukang gali sumur," kata seorang wakil rakyat.

Padahal, isi RUU Perlindunhan PRT tidak sejauh itu. Para aktivis kelompok sipil bahkan menyebut rancangan perlindungan PRT ini masih minimalis. Ada banyak kompromi yang direlakan oleh para PRT demi bisa terwujudnya aturan itu. Kendati demikian, pasal-pasal 'minimalis' itu sudah dianggap sebagai kemajuan penting bila bisa diundangkan.

Secara faktual, kondisi para PRT di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 5 juta orang itu masih jauh dari kata layak. Bahkan, hampir semuanya masuk kelompok rentan yang mesti segera diproteksi.

Kisah mendiang Sunarsih, perempuan berusia 15 tahun yang bekerja bersama 4 PRT lainnya di Surabaya, empat dekade lalu, menjadi catatan kelam. Jejak Sunarsih seharusnya bisa menggerakkan elite wakil rakyat untuk segera memproteksi PRT lewat undang-undang.

Ia disiksa majikannya. Ia juga tidak diberi upah, pula tidak diberi makan yang layak. Sunarsih juga tidak boleh keluar rumah karena dikunci sehingga tidak bisa bersosialisasi. Jam kerja lebih dari 18 jam hingga tidur di lantai jemuran. Pada 12 Februari 2001, perlakuan tidak manusiawi majikannya membuat Sunarsih meninggal dunia. Toh, sang majikan masih saja lolos dari jeratan hukum.

Daftar kegetiran itu masih sangat panjang dan akan bertambah panjang bila tidak ada ikhtiar untuk mengakhiri paradoks itu. Janjinya membela wong cilik, nyatanya menghambat kepentingan wong cilik. Memakai merek 'demokrasi', nyatanya alam pikiran dikuasai feodalisme.

Benar belaka tulis Taufiq Ismail dalam lirik Panggung Sandiwara yang disenandungkan Duo Kribo pada 1978: 'Dunia ini panggung sandiwara. Ceritanya mudah berubah. Ada peran wajar, ada peran berpura-pura'.



Berita Lainnya
  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik