Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Wong Cilik

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
22/2/2023 05:00
Wong Cilik
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TANGGAL 15 Februari, pekan lalu, mestinya menjadi hari menentukan bagi para pekerja rumah tangga (PRT). Mereka berharap pada tanggal yang tiap tahun diperingati sebagai Hari PRT Nasional, itu para pekerja rumah tangga mendapat kado penting.

Kado itu diharapkan datang dari wakil rakyat untuk rakyat yang mereka wakili. Bentuk kado itu setidaknya DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai rancangan beleid inisiatif DPR melalui rapat paripurna. Bila sudah diketuk palu di sidang paripurna sebagai RUU inisiatif DPR, rancangan itu bisa secepatnya dibahas bersama pemerintah, bahkan bisa segera disahkan jadi undang-undang.

Namun, harapan itu kembali sirna. Pimpinan DPR tidak kunjung memasukkan RUU Perlindungan PRT sebagai RUU inisiatif DPR dalam agenda sidang paripurna. Padahal, sehari sebelum peringatan Hari PRT Nasional itu, DPR RI menggelar sidang paripurna. Namun, tidak secuil pun soal rancangan undang-undang itu disenggol.

Padahal, Rancangan Undang-Undang PPRT tersebut telah melalui prosedur mekanisme pembentukan undang-undang yang sangat beres. Status rancangan undang-undang telah selesai diharmonisasikan di Badan Legislasi DPR. Baleg juga telah memutuskan untuk melanjutkan pembahasan rancangan itu ke tahap rapat paripurna.

Tujuannya ialah untuk diputuskan menjadi rancangan undang-undang usulan DPR agar siap dibahas di pembicaraan tingkat satu sesuai mekanisme pembentukan undang-undang. Apalagi, jalan RUU ini sudah amat panjang, sangat terjal, dan superberliku.

Sudah sejak 2004, RUU yang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para PRT ini dimajukan di parlemen. Namun, hingga kini, 19 tahun kemudian, nasib aturan yang bakal melindungi wong cilik itu tetap digantung oleh elite DPR.

Kenyataan itu menambah panjang daftar paradoks di negeri ini. Saya katakan paradoks karena sebagian besar para wakil rakyat itu selalu mendengung-dengungkan membela wong cilik, rakyat kecil yang tidak berdaya. Namun, nyatanya, saat dituntut agar bergegas mengegolkan aturan yang menggaransi perlindungan bagi wong cilik, susahnya minta ampun.

Beragam alasan diapungkan. Umumnya ragam alasan itu bernada paranoid. Ada yang khawatir para PRT bakal ngelunjak jika digaransi oleh aturan. Bahkan, ada yang tercekam ketakutan bahwa PRT bisa menggugat pemberi kerja (majikan) jika terjadi sengketa.

Alasan seperti itu juga menambah lagi paradoks di Republik ini. Bagaimana tidak paradoks, bila para elite wakil rakyat yang memiliki embel-embel 'demokrasi', nyatanya malah memiliki cara pandang antidemokrasi. Alam pikiran mereka disemayami cara pandang feodal. Para PRT dianggap sebagai jongos, yang haram masuk garis demarkasi para 'tuan majikan'.

Ada pula yang takut bila RUU Perlindungan PRT disahkan jadi undang-undang, bisa membuka 'kotak pandora' bagi kelompok lainnya untuk dibuatkan beleid serupa. "Nanti akan ada undang-undang perlindungan tukang gali sumur," kata seorang wakil rakyat.

Padahal, isi RUU Perlindunhan PRT tidak sejauh itu. Para aktivis kelompok sipil bahkan menyebut rancangan perlindungan PRT ini masih minimalis. Ada banyak kompromi yang direlakan oleh para PRT demi bisa terwujudnya aturan itu. Kendati demikian, pasal-pasal 'minimalis' itu sudah dianggap sebagai kemajuan penting bila bisa diundangkan.

Secara faktual, kondisi para PRT di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 5 juta orang itu masih jauh dari kata layak. Bahkan, hampir semuanya masuk kelompok rentan yang mesti segera diproteksi.

Kisah mendiang Sunarsih, perempuan berusia 15 tahun yang bekerja bersama 4 PRT lainnya di Surabaya, empat dekade lalu, menjadi catatan kelam. Jejak Sunarsih seharusnya bisa menggerakkan elite wakil rakyat untuk segera memproteksi PRT lewat undang-undang.

Ia disiksa majikannya. Ia juga tidak diberi upah, pula tidak diberi makan yang layak. Sunarsih juga tidak boleh keluar rumah karena dikunci sehingga tidak bisa bersosialisasi. Jam kerja lebih dari 18 jam hingga tidur di lantai jemuran. Pada 12 Februari 2001, perlakuan tidak manusiawi majikannya membuat Sunarsih meninggal dunia. Toh, sang majikan masih saja lolos dari jeratan hukum.

Daftar kegetiran itu masih sangat panjang dan akan bertambah panjang bila tidak ada ikhtiar untuk mengakhiri paradoks itu. Janjinya membela wong cilik, nyatanya menghambat kepentingan wong cilik. Memakai merek 'demokrasi', nyatanya alam pikiran dikuasai feodalisme.

Benar belaka tulis Taufiq Ismail dalam lirik Panggung Sandiwara yang disenandungkan Duo Kribo pada 1978: 'Dunia ini panggung sandiwara. Ceritanya mudah berubah. Ada peran wajar, ada peran berpura-pura'.



Berita Lainnya
  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.