Headline

Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.

Wong Cilik

Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group
22/2/2023 05:00
Wong Cilik
Abdul Kohar Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TANGGAL 15 Februari, pekan lalu, mestinya menjadi hari menentukan bagi para pekerja rumah tangga (PRT). Mereka berharap pada tanggal yang tiap tahun diperingati sebagai Hari PRT Nasional, itu para pekerja rumah tangga mendapat kado penting.

Kado itu diharapkan datang dari wakil rakyat untuk rakyat yang mereka wakili. Bentuk kado itu setidaknya DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai rancangan beleid inisiatif DPR melalui rapat paripurna. Bila sudah diketuk palu di sidang paripurna sebagai RUU inisiatif DPR, rancangan itu bisa secepatnya dibahas bersama pemerintah, bahkan bisa segera disahkan jadi undang-undang.

Namun, harapan itu kembali sirna. Pimpinan DPR tidak kunjung memasukkan RUU Perlindungan PRT sebagai RUU inisiatif DPR dalam agenda sidang paripurna. Padahal, sehari sebelum peringatan Hari PRT Nasional itu, DPR RI menggelar sidang paripurna. Namun, tidak secuil pun soal rancangan undang-undang itu disenggol.

Padahal, Rancangan Undang-Undang PPRT tersebut telah melalui prosedur mekanisme pembentukan undang-undang yang sangat beres. Status rancangan undang-undang telah selesai diharmonisasikan di Badan Legislasi DPR. Baleg juga telah memutuskan untuk melanjutkan pembahasan rancangan itu ke tahap rapat paripurna.

Tujuannya ialah untuk diputuskan menjadi rancangan undang-undang usulan DPR agar siap dibahas di pembicaraan tingkat satu sesuai mekanisme pembentukan undang-undang. Apalagi, jalan RUU ini sudah amat panjang, sangat terjal, dan superberliku.

Sudah sejak 2004, RUU yang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para PRT ini dimajukan di parlemen. Namun, hingga kini, 19 tahun kemudian, nasib aturan yang bakal melindungi wong cilik itu tetap digantung oleh elite DPR.

Kenyataan itu menambah panjang daftar paradoks di negeri ini. Saya katakan paradoks karena sebagian besar para wakil rakyat itu selalu mendengung-dengungkan membela wong cilik, rakyat kecil yang tidak berdaya. Namun, nyatanya, saat dituntut agar bergegas mengegolkan aturan yang menggaransi perlindungan bagi wong cilik, susahnya minta ampun.

Beragam alasan diapungkan. Umumnya ragam alasan itu bernada paranoid. Ada yang khawatir para PRT bakal ngelunjak jika digaransi oleh aturan. Bahkan, ada yang tercekam ketakutan bahwa PRT bisa menggugat pemberi kerja (majikan) jika terjadi sengketa.

Alasan seperti itu juga menambah lagi paradoks di Republik ini. Bagaimana tidak paradoks, bila para elite wakil rakyat yang memiliki embel-embel 'demokrasi', nyatanya malah memiliki cara pandang antidemokrasi. Alam pikiran mereka disemayami cara pandang feodal. Para PRT dianggap sebagai jongos, yang haram masuk garis demarkasi para 'tuan majikan'.

Ada pula yang takut bila RUU Perlindungan PRT disahkan jadi undang-undang, bisa membuka 'kotak pandora' bagi kelompok lainnya untuk dibuatkan beleid serupa. "Nanti akan ada undang-undang perlindungan tukang gali sumur," kata seorang wakil rakyat.

Padahal, isi RUU Perlindunhan PRT tidak sejauh itu. Para aktivis kelompok sipil bahkan menyebut rancangan perlindungan PRT ini masih minimalis. Ada banyak kompromi yang direlakan oleh para PRT demi bisa terwujudnya aturan itu. Kendati demikian, pasal-pasal 'minimalis' itu sudah dianggap sebagai kemajuan penting bila bisa diundangkan.

Secara faktual, kondisi para PRT di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 5 juta orang itu masih jauh dari kata layak. Bahkan, hampir semuanya masuk kelompok rentan yang mesti segera diproteksi.

Kisah mendiang Sunarsih, perempuan berusia 15 tahun yang bekerja bersama 4 PRT lainnya di Surabaya, empat dekade lalu, menjadi catatan kelam. Jejak Sunarsih seharusnya bisa menggerakkan elite wakil rakyat untuk segera memproteksi PRT lewat undang-undang.

Ia disiksa majikannya. Ia juga tidak diberi upah, pula tidak diberi makan yang layak. Sunarsih juga tidak boleh keluar rumah karena dikunci sehingga tidak bisa bersosialisasi. Jam kerja lebih dari 18 jam hingga tidur di lantai jemuran. Pada 12 Februari 2001, perlakuan tidak manusiawi majikannya membuat Sunarsih meninggal dunia. Toh, sang majikan masih saja lolos dari jeratan hukum.

Daftar kegetiran itu masih sangat panjang dan akan bertambah panjang bila tidak ada ikhtiar untuk mengakhiri paradoks itu. Janjinya membela wong cilik, nyatanya menghambat kepentingan wong cilik. Memakai merek 'demokrasi', nyatanya alam pikiran dikuasai feodalisme.

Benar belaka tulis Taufiq Ismail dalam lirik Panggung Sandiwara yang disenandungkan Duo Kribo pada 1978: 'Dunia ini panggung sandiwara. Ceritanya mudah berubah. Ada peran wajar, ada peran berpura-pura'.



Berita Lainnya
  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.