Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
TANGGAL 15 Februari, pekan lalu, mestinya menjadi hari menentukan bagi para pekerja rumah tangga (PRT). Mereka berharap pada tanggal yang tiap tahun diperingati sebagai Hari PRT Nasional, itu para pekerja rumah tangga mendapat kado penting.
Kado itu diharapkan datang dari wakil rakyat untuk rakyat yang mereka wakili. Bentuk kado itu setidaknya DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai rancangan beleid inisiatif DPR melalui rapat paripurna. Bila sudah diketuk palu di sidang paripurna sebagai RUU inisiatif DPR, rancangan itu bisa secepatnya dibahas bersama pemerintah, bahkan bisa segera disahkan jadi undang-undang.
Namun, harapan itu kembali sirna. Pimpinan DPR tidak kunjung memasukkan RUU Perlindungan PRT sebagai RUU inisiatif DPR dalam agenda sidang paripurna. Padahal, sehari sebelum peringatan Hari PRT Nasional itu, DPR RI menggelar sidang paripurna. Namun, tidak secuil pun soal rancangan undang-undang itu disenggol.
Padahal, Rancangan Undang-Undang PPRT tersebut telah melalui prosedur mekanisme pembentukan undang-undang yang sangat beres. Status rancangan undang-undang telah selesai diharmonisasikan di Badan Legislasi DPR. Baleg juga telah memutuskan untuk melanjutkan pembahasan rancangan itu ke tahap rapat paripurna.
Tujuannya ialah untuk diputuskan menjadi rancangan undang-undang usulan DPR agar siap dibahas di pembicaraan tingkat satu sesuai mekanisme pembentukan undang-undang. Apalagi, jalan RUU ini sudah amat panjang, sangat terjal, dan superberliku.
Sudah sejak 2004, RUU yang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan kepada para PRT ini dimajukan di parlemen. Namun, hingga kini, 19 tahun kemudian, nasib aturan yang bakal melindungi wong cilik itu tetap digantung oleh elite DPR.
Kenyataan itu menambah panjang daftar paradoks di negeri ini. Saya katakan paradoks karena sebagian besar para wakil rakyat itu selalu mendengung-dengungkan membela wong cilik, rakyat kecil yang tidak berdaya. Namun, nyatanya, saat dituntut agar bergegas mengegolkan aturan yang menggaransi perlindungan bagi wong cilik, susahnya minta ampun.
Beragam alasan diapungkan. Umumnya ragam alasan itu bernada paranoid. Ada yang khawatir para PRT bakal ngelunjak jika digaransi oleh aturan. Bahkan, ada yang tercekam ketakutan bahwa PRT bisa menggugat pemberi kerja (majikan) jika terjadi sengketa.
Alasan seperti itu juga menambah lagi paradoks di Republik ini. Bagaimana tidak paradoks, bila para elite wakil rakyat yang memiliki embel-embel 'demokrasi', nyatanya malah memiliki cara pandang antidemokrasi. Alam pikiran mereka disemayami cara pandang feodal. Para PRT dianggap sebagai jongos, yang haram masuk garis demarkasi para 'tuan majikan'.
Ada pula yang takut bila RUU Perlindungan PRT disahkan jadi undang-undang, bisa membuka 'kotak pandora' bagi kelompok lainnya untuk dibuatkan beleid serupa. "Nanti akan ada undang-undang perlindungan tukang gali sumur," kata seorang wakil rakyat.
Padahal, isi RUU Perlindunhan PRT tidak sejauh itu. Para aktivis kelompok sipil bahkan menyebut rancangan perlindungan PRT ini masih minimalis. Ada banyak kompromi yang direlakan oleh para PRT demi bisa terwujudnya aturan itu. Kendati demikian, pasal-pasal 'minimalis' itu sudah dianggap sebagai kemajuan penting bila bisa diundangkan.
Secara faktual, kondisi para PRT di Indonesia yang jumlahnya lebih dari 5 juta orang itu masih jauh dari kata layak. Bahkan, hampir semuanya masuk kelompok rentan yang mesti segera diproteksi.
Kisah mendiang Sunarsih, perempuan berusia 15 tahun yang bekerja bersama 4 PRT lainnya di Surabaya, empat dekade lalu, menjadi catatan kelam. Jejak Sunarsih seharusnya bisa menggerakkan elite wakil rakyat untuk segera memproteksi PRT lewat undang-undang.
Ia disiksa majikannya. Ia juga tidak diberi upah, pula tidak diberi makan yang layak. Sunarsih juga tidak boleh keluar rumah karena dikunci sehingga tidak bisa bersosialisasi. Jam kerja lebih dari 18 jam hingga tidur di lantai jemuran. Pada 12 Februari 2001, perlakuan tidak manusiawi majikannya membuat Sunarsih meninggal dunia. Toh, sang majikan masih saja lolos dari jeratan hukum.
Daftar kegetiran itu masih sangat panjang dan akan bertambah panjang bila tidak ada ikhtiar untuk mengakhiri paradoks itu. Janjinya membela wong cilik, nyatanya menghambat kepentingan wong cilik. Memakai merek 'demokrasi', nyatanya alam pikiran dikuasai feodalisme.
Benar belaka tulis Taufiq Ismail dalam lirik Panggung Sandiwara yang disenandungkan Duo Kribo pada 1978: 'Dunia ini panggung sandiwara. Ceritanya mudah berubah. Ada peran wajar, ada peran berpura-pura'.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved