Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
PENERIMAAN mahasiswa baru lewat jalur titipan alias suap terjadi di banyak perguruan tinggi negeri. Tidak hanya terjadi di Universitas Lampung. Itulah kesimpulan atas fakta persidangan kasus korupsi mantan Rektor Unila Prof Karomani.
Mirisnya lagi ternyata banyak jalur tikus titipan calon mahasiswa. Bukan hanya rektor. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Prof Nizam mengaku menerima titipan 29 calon mahasiswa. Pengakuan itu disampaikan Nizam pada sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, 31 Januari 2023.
Pengakuan lebih mengejutkan lagi dari kesaksian mantan Rektor Universitas Riau Prof Aras Mulyadi. Ketika dihadirkan sebagai saksi pada 9 Februari 2023, Mulyadi mengaku, tahun lalu, ada 111 calon mahasiswa titipan di universitasnya, tetapi yang lulus 92 orang.
Patut diduga semua perguruan tinggi negeri menerima mahasiswa titipan. Karomani bernasib sial saja sehingga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. “KPK sering mendapat informasi dugaan korupsi di perguruan tinggi, salah satunya mengenai penerimaan mahasiswa baru,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Korupsi yang kian masif, sistematis, dan terstruktur di perguruan tinggi itu ikut menyumbang penurunan indeks persepsi korupsi di negeri ini. IPK Indonesia pada 2022 mengalami penurunan empat poin hingga berada di skor 34. Nilai itu sama dengan capaian pada 2014.
Jika berkaca pada sidang kasus korupsi Karomani, pelaku suap ternyata berasal dari hampir semua jabatan yang mestinya menjadi anutan masyarakat. Ada tokoh organisasi keagamaan, menteri, anggota DPR, bupati, hingga pengusaha. Penerima mahasiswa titipan itu, ini yang membuat miris, kebanyakan bergelar guru besar.
Harus ada kemauan politik yang kuat, sangat kuat, untuk mengamputasi jalur suap di perguruan tinggi negeri. Sumber utamanya ialah pembukaan jalan untuk perguruan tinggi negeri menerima mahasiswa baru lewat jalur mandiri.
Kajian KPK menyebutkan proses penerimaan mahasiswa jalur mandiri tidak terukur dan tidak transparan. Jalur itu bersifat lokal dan tidak akuntabel sehingga celah tidak pidana korupsi patut diduga terjadi dalam proses tersebut.
Keberadaan jalur mandiri diatur dalam Pasal 73 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Bunyi lengkapnya, 'Penerimaan mahasiswa baru PTN untuk setiap program studi dapat dilakukan melalui pola penerimaan mahasiswa secara nasional dan bentuk lain'.
Penjelasan ayat itu menyebutkan pola penerimaan mahasiswa secara nasional dan bentuk lain hanya berlaku bagi mahasiswa program sarjana dan program diploma. Yang dimaksud dengan 'bentuk lain' ialah pola penerimaan mahasiswa baru yang dilakukan secara mandiri oleh perguruan tinggi.
Tidak ada cara lain, jalur mandiri mesti diamputasi. Caranya ialah merevisi UU Pendidikan Tinggi. Sepanjang jalur mandiri tidak dihapus, sepanjang itu pula perguruan tinggi menerima calon mahaswa titipan. Sepanjang itu pula pejabat-pejabat di negeri ini menjalani praktik titipan tersebut dan sepanjang itu pula para guru besar tergoda untuk menggadaikan integritas mereka.
Harus tegas dikatakan bahwa penyalahgunaan seleksi jalur mandiri oleh rektor tidak melulu karena faktor uang. Dalam banyak kasus, rektor terpaksa meloloskan calon mahasiswa titipan lantaran takut dengan kewenangan si penitip.
Meski demikian, jujur pula dikatakan bahwa dalam kasus Karomani, suap lewat jalur mandiri itu karena uang. Karomani menggunakan uang titipan dari para orangtua mahasiswa untuk membeli emas seberat 1,487 kilogram. Ia menutupi jejak dengan memakai identitas orang lain untuk membeli dan menyimpan emas.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.
MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka?
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved