Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
PERCAYA sajalah bahwa para penghuni Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat, ialah negarawan. Mereka berjumlah sembilan orang dan disebut sebagai hakim konstitusi.
Negarawan salah satu syarat yang disebutkan untuk menjadi hakim konstitusi meski diembel-embeli menguasai konstitusi dan ketatanegaraan. Syarat lainnya ialah memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela, serta adil.
Syarat negarawan itu tertulis dalam UUD 1945. Hanya untuk hakim konstitusi, bukan presiden dan hakim agung. Karena itulah, kurang tepat pernyataan ‘mencari negarawan seperti mencari jarum di tumpukan jerami’. Negarawan itu ada di Mahkamah Konstitusi.
Hakim konstitusi itu bukan seolah-olah sosok bijak bestari meski ada juga lancungnya. Bukan. Mereka itu negarawan yang tidak gila pujian, tidak gila hormat. Pangkat dan jabatan, bagi negarawan di Medan Merdeka Barat, bukanlah simbol kehormatan dan kenikmatan.
Ada dua tabu bagi hakim konstitusi. Kedua tabu itu ditulis apik oleh Jimly Asshiddiqie dalam buku Peradilan Etik dan Etika. Kedua tabu itu dikaitkan dengan sifat negarawan yang melekat dalam diri hakim konstitusi.
Pertama, seorang hakim konstitusi tidak seharusnya masih memiliki cita-cita untuk mendapatkan jabatan yang lebih tinggi sehingga dikhawatirkan akan menggunakan kedudukannya sebagai hakim konstitusi untuk mendapatkan keuntungan pribadi guna menggapai jabatan yang dicita-citakannya.
Kedua, seorang hakim konstitusi tidak seharusnya masih memiliki cita-cita untuk mendapatkan kekayaan lebih banyak sehingga dikhawatirkan akan menggunakan jabatannya sebagai hakim konstitusi untuk mendapatkan keuntungan pribadi berupa kekayaan yang lebih banyak.
Seandainya ada hakim konstitusi yang menjadi penghuni jeruji besi, katakan saja itu oknum negarawan. Andai ada hakim konstitusi yang masih menyimpan cita-cita menjadi orang nomor satu atau dua di negeri ini, sebut saja itu sebagai hak warga negara. Andai mereka mengadili dirinya sendiri, anggap saja itu tafsir musyawarah atas asas nemo judex idoneus in propria causa.
Jangan pula mempersoalkan putusan hakim konstitusi yang negarawan itu melebihi apa yang dimintakan. Ultra petita. Tidak perlu dipersoalkan karena MK merupakan salah satu lembaga negara yang melakukan kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan.
Bagaimana dengan masalah aktual yang menerpa MK, yaitu dugaan perubahan substansi putusan terkait dengan pencopotan hakim konstitusi Aswanto? Ada perbedaan antara putusan yang dibacakan dan putusan yang ditulis. Dugaan skandal itu pula berbuntut pelaporan sembilan hakim konstitusi serta panitera MK dalam perkara 103/PUU-XX/2022 Nurlidya Stephanny Hikmah ke Polda Metro Jaya.
Terhadap kasus aktual itu anggap saja tidak benar ada perubahaan substansi putusan sampai ada putusan lain dari Majelis Kehormatan yang dibentuk MK untuk menyelidiki kasus itu. Sementara itu, terhadap laporan ke Polda Metro Jaya, biarkan polisi menjalankan tugas mereka. Jika nantinya terbukti bersalah, anggap saja hakim konstitusi juga manusia biasa. Mereka bukan malaikat.
Boleh-boleh saja Edmund Burke membuat pembeda antara negarawan sejati dan penipu. Negarawan sejati itu seorang yang melihat masa depan dan bertindak pada prinsip-prinsip yang ditetapkan dan untuk keabadian. Negarawan penipu hanya melihat masa kini dan bertindak berdasarkan ketidakadilan dan imoralitas. Percaya sajalah, hakim konstitusi itu ialah negarawan sejati.
Ada pula yang menyebut negarawan sejati itu selesai dengan dirinya sendiri sehingga hanya memikirkan keutamaan. Manuel L Quezon, presiden Filipina (1935-1944), menyatakan, “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins.”
Hakim konstitusi tentu saja hanya loyal kepada negara. Anggap saja mereka tidak pernah loyal kepada lembaga yang menjadi sumber rekrutmen mereka, yaitu presiden, DPR, dan Mahkamah Agung. Jika ditemukan keadaan sebaliknya, anggap saja itu sebagai skandal negarawan.
RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.
SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.
INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.
Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.
PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah
VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.
INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.
ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved