Headline

Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.

Menyoal Sidang Etik Tertutup

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
29/8/2022 05:00
Menyoal Sidang Etik Tertutup
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PERADILAN etika dibentuk karena seseorang dituduh melanggar etika. Tuduhan itu bersifat terbuka sehingga mestinya tertuduh juga diberi kesempatan untuk membela diri secara terbuka dalam sidang etik yang terbuka untuk umum.

Sidang etik yang digelar terbuka menemukan urgensinya pada saat dugaan pelanggaran etik itu menimbulkan korban. Sejatinya korban dan keluarganya juga diberikan hak untuk mengakses sidang etik yang berlangsung secara terbuka itu.

Tulisan Prof Jimly Asshiddiqie berjudul Memperkenalkan Peradilan Etika sangat menarik. Kata Jimly, sekarang sudah banyak lembaga penegak kode etik, tetapi cara kerjanya masih konvensional, tertutup, dengan asumsi lama bahwa masalah etika ialah masa privat yang tidak boleh dibuka keluar.

Asumsi itu keliru. Menurut Jimly, jika orang yang dituduh secara terbuka demikian tidak diberi kesempatan membela diri juga secara terbuka, bagaimana mungkin kita dapat menegakkan keadilan etika?

‘Sidang tertutup pasti tidak dapat menyelesaikan kerusakan image atau citra yang berhubungan erat dengan reputasi dan kredibilitas seseorang. Apa pun yang diputuskan di dalam sidang tertutup pasti menyisakan banyak dugaan. Bahkan, dalam praktik, banyak sekali kasus yang menunjukkan bahwa sidang etika yang tertutup itu menjadi alasan untuk adanya penyelesaian secara adat’, tulis Jimly.

Sidang etik atas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berlangsung selama 18 jam berakhir pada Jumat (26/8). Sidang itu berlangsung tertutup, tetapi pembacaan putusannya dilakukan secara terbuka.

Terbuka atau tertutupnya sidang etik itu sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian, tergantung pada Ketua KKEP. Pasal 40 ayat (2) huruf a menyebutkan KKEP berwenang memutuskan sidang dilaksanakan secara terbuka atau tertutup.

KKEP yang dipimpin Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Ahmad Dofiri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Inspektur Jenderal Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.

Sidang KKEP terutama yang menarik perhatian publik kiranya berlangsung terbuka. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pernah membuat kertas posisi yang menyoalkan mekanisme sidang KKEP pada September 2021.

Menurut Kontras, akuntabilitas dan transparansi sidang KKEP merupakan elemen wajib ada dalam upaya mewujudkan pemolisian yang demokratis dan reformasi kepolisian.

Akuntabilitas bertujuan memberikan kontrol dalam proses penegakan hukum terhadap anggota Polri yang melanggar ketentuan pidana dan KEPP sehingga pelaksanaan sidang KKEP dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, moral, dan hukum berdasarkan fakta.

Sementara itu, transparansi bertujuan mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menyediakan akses, ruang, dan informasi bagi publik, dalam hal ini khususnya korban atau keluarga korban, sehingga pelaksanaan sidang KKEP diharapkan dapat dilakukan secara jelas, terbuka, dan sesuai dengan prosedur.

Meski KKEP sudah bekerja maksimal, ke depan perlu dipertimbangkan agar dibentuk lembaga penegak kode etik yang bersifat independen dengan komposisi keanggotaan tidak hanya dari dalam unsur anggota Polri.

Eloknya di KKEP juga ada unsur penyeimbang dari akademisi, tokoh masyarakat, dan purnawirawan Polri. Unsur penyeimbang dari luar tersebut dimaksudkan agar komisi kode etik lebih berdaya, independen, dan adil dalam membuat putusan yang berdampak menjaga kewibawaan institusi Polri.

Praktik peradilan etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) patut dijadikan contoh. Peradilan etika yang diselenggarakan DKPP dilakukan terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggara pemilu.

Sistem peradilan etika penyelenggara pemilu itu telah dicontoh dan ditiru banyak negara di dunia. Ada beberapa KPU dan Bawaslu dari sejumlah negara berkunjung ke DKPP, belajar bagaimana membangun peradilan etika penyelenggara pemilu yang bersifat terbuka. Basis penyelenggaraan peradilan etika penyelenggara pemilu ialah patut atau tidak patut, bukan benar atau salah.

Penegakan etika di lingkungan Polri harus menjadi basis terbentuknya polisi sipil memiliki tiga kriteria, yaitu ketanggapsegeraan, keterbukaan, dan akuntabel. Parameter dan indikator polisi sipil ialah transparansi, akuntabel, demokratis, menjunjung tinggi HAM, memiliki komitmen menjunjung tinggi supremasi hukum, bersifat protagonis. Parameter itu bisa diketahui publik dalam sidang yang terbuka.



Berita Lainnya
  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik