Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MERDEKA Belajar sukses digaungkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Anwar Makarim. Kata-kata itu seolah menjadi mantra dalam membangun dunia pendidikan yang ideal di Tanah Air. Merdeka Belajar juga menjadi tema peringatan Hari Pendidikan Nasional pada Mei 2022, yakni Pimpin pemulihan, bergerak untuk merdeka belajar.
Merdeka Belajar ialah pendekatan pendidikan untuk mengakomodasi minat siswa dan mahasiswa dalam memilih pelajaran yang disukai mereka. Tujuannya untuk mengoptimalkan bakat dan kemampuan mereka sehingga mereka bisa memberikan sumbangan terbaik bagi bangsa dan negara.
Mas Menteri, demikian sapaan akrab Nadiem Anwar Makarim, pada 2019 menyebutkan salah satu hal yang harus diperhatikan dalam Merdeka Belajar ialah kemerdekaan berpikir. Kemerdekaan berpikir menjadi salah satu fondasi dasar dari program Merdeka Belajar. Mantan pendiri Gojek itu juga menegaskan bahwa kemerdekaan berpikir harus dipraktikkan para guru terlebih dahulu sebelum diajarkan kepada para siswa.
Pendidikan sejatinya tak hanya menyentuh aspek kognitif dan psikomotor, tetapi juga memberikan penguatan pada aspek afektif, yakni memiliki karakter yang baik. Keberhasilan dalam ranah afektif diperlihatkan dalam kehidupan sehari-hari, meliputi perasaan, sikap, emosi, minat, dan nilai-nilai sosial lainnya.
Ranah afektif juga ditunjukkan dalam menerima stimulus dengan cara yang tepat, memberikan respons dalam pembelajaran, kemampuan menilai sesuatu, kemampuan mengelola perbedaan dalam lingkungan sosial, dan kemampuan menghayati atau mengamalkan apa-apa yang sudah diajarkan.
Penguatan ranah afektif juga senapas dengan fungsi dan tujuan pendidikan nasional sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Program Merdeka Belajar juga seharusnya memberikan penguatan kepada sikap antikorupsi dalam dunia pendidikan. Singkatnya program Merdeka Belajar, merdeka juga dari praktik lancung. Tengok saja korupsi yang sudah diperangi sejak gerakan reformasi 1998 ternyata hasilnya nihil. Celakanya lagi, menurut Indonesian Corruption Watch (ICW), korupsi pada sektor pendidikan masuk lima besar yang disasar aparat penegak hukum, khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan kajian ICW, kerugian negara akibat praktik rasywah pada sektor pendidikan sebesar Rp1,6 triliun sepanjang 2016-September 2021. Sebanyak 240 korupsi pendidikan yang ditindak aparat penegak hukum dalam waktu enam tahun terakhir. Dari angka sebanyak itu, korupsi pendidikan terbanyak berkaitan dengan penggunaan dana bantuan operasional siswa (BOS), yaitu terdapat 52 kasus atau 21,7% dari total kasus.
Selain itu, korupsi pendidikan yang membuat bulu kuduk merinding ialah pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa infrastruktur, seperti pengadaan buku, arsip sekolah, meubelair, perangkat TIK untuk e-learning, pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas pendidikan, dan sebagainya.
Korupsi dalam dunia pendidikan tingkat perguruan tinggi yang ditangani KPK lebih miris lagi. Rektor Universitas Lampung Karomani yang diduga menerima suap sebesar Rp5 miliar terkait penerimaan calon mahasiswa jalur mandiri bukanlah pimpinan perguruan tinggi pertama yang dicokok lembaga antirasuah. Kasus suap penerimaan mahasiswa baru di jalur mandiri diduga tak hanya terjadi di Unila, sejumlah kampus lain pun para pejabatnya diduga 'pesta pora' makan uang haram dari para calon mahasiswa.
Sebelumnya, beberapa pucuk pimpinan kampus terjerat kasus korupsi, seperti Rektor Universitas Islam Negeri Sumatra Utara Saidurrahman divonis dua tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu UIN Sumatra Utara pada 2021. Kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp10,3 miliar.
Selanjutnya Rektor Universitas Airlangga Fasichul Lisan, tersangka kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Unair pada 2016. Dalam kasus itu, kerugian negara mencapai Rp85 miliar. Namun, kasus yang menyeret Fasichul belum ada kelanjutannya hingga saat ini.
Dari beberapa kasus korupsi yang menimpa dunia pendidikan, kita bisa melihat korupsi sudah menggerogoti pilar-pilar penting berbangsa dan bernegara. Dunia pendidikan sudah tidak steril dari korupsi, bahkan menjadi episentrum dari banalitas korupsi. Praktik telanjang bulat kasus suap penerimaan peserta didik baru (PDDB) setiap tahun ajaran baru untuk menembus sekolah negeri dan patgulipat nilai mahasiswa, hingga program magister dan doktoral abal-abal juga menjadi praktik 'lumrah' yang bisa disaksikan siapa pun.
Melihat hal itu, Ki Hajar Dewantara atau Raden Mas Soewardi Soerjaningrat, aktivis pergerakan kemerdekaan Indonesia yang juga pelopor pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia pada zaman penjajahan Belanda tentu akan menangis. Koruptor, menurut Bapak Pendidikan Nasional itu, ialah sama dengan pengkhianat bangsa. “Aku hanya orang biasa yang bekerja untuk bangsa Indonesia dengan cara Indonesia. Namun, yang penting untuk kalian, yakini sesaat pun aku tak pernah mengkhianati tanah air dan bangsaku, lahir maupun batin aku tak pernah mengorup kekayaan negara,” begitu kata KI Hajar Dewantara dalam sebuah kutipan yang terpampang di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya No 106, Jakarta Pusat. Tabik!
DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved