Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Ujung Setor Pak Rektor

Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group
23/8/2022 05:00
Ujung Setor Pak Rektor
Ade Alawi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

TUMBANGNYA rezim Orde Baru pada 1998 dimotori oleh kekuatan moral (moral force) yang bernama kampus. Seluruh sivitas akademika wabil khusus mahasiswa turun ke jalan menuntut Soeharto lengser dari jabatan presiden yang sudah digenggamnya selama 32 tahun. Sejumlah mahasiswa meregang nyawa melawan tirani yang menghalalkan segala cara untuk mempertahankan kursi kekuasaan. Empat mahasiswa Universitas Trisakti menjadi martir perjuangan reformasi pada 12 Mei 1998.

Seiring dengan gerakan mahasiswa yang masif, tak kalah gencarnya adalah Forum Rektor yang ikut berdiri di garis depan untuk mengumandangkan tuntutan yang sama dengan mahasiswa, yaitu pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pencabutan Dwifungsi ABRI, amendemen UUD 1945, pemberian otonomi kepada daerah, penegakan hukum dan HAM, serta kebebasan pers.

Kini, 24 tahun gerakan reformasi berlalu. Agenda reformasi yang belum usai adalah pemberantasan KKN. Korupsi malah makin menjadi-jadi. Bila pada masa Orde Baru korupsi masih terkonsentrasi ke Soeharto, keluarga, dan kroninya, kondisi sekarang semakin menyedihkan. Praktik rasuah tak pernah padam. Proses ‘regenerasi korupsi’ berjalan cepat, masif, sistematis, dan terstruktur.

Jargon revolusi mental, juga baliho, banner, dan spanduk anti-KKN, bertaburan di mana-mana, di kementerian dan lembaga, termasuk di perguruan tinggi. Tak mengheran bila kita menemukan dengan mudah media-media maklumat menolak korupsi, sogokan, percaloan, atau gratifikasi, lengkap dengan nomor telepon yang bisa dihubungi jika menemukan praktik lancung tersebut. Bila menengok ke kampus, kita sangat mudah bisa menemukan woro-woro terpuji itu di gerbang kampus, ruang administrasi, hingga ruangan rektorat.

Namun, pengumuman ‘Anda Memasuki Wilayah Antikorupsi’ di kampus tampaknya sia-sia karena tidak mendorong tumbuhnya budaya menolak rasuah. Setidaknya, hal itu bisa kita lihat saat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor dan sejumlah pejabat Universitas Lampung terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022 pada Jumat (19/8). Penangkapan dilakukan secara slimultan di beberapa lokasi, dari Lampung, Bandung, hingga Bali.

Rektor Unila Karomani diduga mematok tarif dari Rp100 juta hingga Rp350 juta kepada calon mahasiswa. Berdasarkan perhitungan KPK, jumlah keseluruhan suap yang diterima Karomani diperkirakan mencapai Rp5 miliar lebih. Sebagian uang tersebut sudah digunakan untuk keperluan pribadi Karomani. Sebagian uang lainnya telah dialihkan dalam bentuk emas batangan dan lainnya.

KPK menyebutkan, Karomani sebagai rektor memiliki wewenang untuk menentukan kelulusan calon mahasiswa baru yang masuk melalui Seleksi Mandiri Masuk Unila (Simanila) tahun 2022. Dengan kewenangan yang dimiliki, Karomani kemudian memerintahkan bawahannya untuk menyeleksi secara personal peserta Simanila. Selanjutnya, bawahannya yang merupakan pejabat di lingkungan Unila mengumpulkan orangtua mahasiswa untuk meminta uang agar calon mahasiswa tersebut dinyatakan lulus Simanila.

Praktik suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri diduga tak hanya terjadi di Unila. Sejumlah kampus negeri lainnya diduga melakukan hal yang sama. Karena itu, kasus suap Simanila harus menjadi momentum bersih-bersih seleksi mandiri. Bila praktik suap di jalur ini marak, sulit dikendalikan, maka layak dipertimbangkan jalur ini dihapus. Jadi, seleksi yang dipertahankan hanya yang terpusat secara nasional dengan menambah kuotanya, seperti seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) dan seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri (SBMPTN).

Meski demikian, perubahan tersebut tidak mudah. Pasalnya, seleksi mandiri adalah ajang kampus mendulang fulus dari mahasiswa. Uang pangkal dan sumbangan pendidikan per semesternya jauh mahal ketimbang jalur SNMPTN dan SBMPTN. Terlebih lagi, kampus yang sudah menyandang status PTN badan hukum (PTN BH) diperkenankan membuka kuota jalur mandiri hingga 50%. Ajib!

Di samping itu, penghapusan jalur mandiri hanya bisa dilakukan dengan mengamendemen Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi atau mengujinya (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi. Regulasi ini memang pernah diuji ke MK, tapi ditolak dengan alasan tak ada kerugian konstitusional atas dampak yang ditimbulkan penerimaan mahasiswa jalur mandiri. Akan tetapi, jika sekarang jalur mandiri terlihat memberikan mudarat, bisa dimungkinkan untuk digugat kembali ke MK.

Kasus OTT Rektor Unila mencoreng citra pendidikan di Tanah Air. Kemuliaan dunia kampus sebagai center of excellence yang memiliki keunggulan pengetahuan dan keterampilan (hard skills) dan pengembangan kepribadian (soft skills) terhempaskan. Begitu pula kemuliaan seorang profesor alias guru besar, seperti Karomani, yang seharusnya memiliki kematangan dalam Tridharma Perguruan Tinggi, keluasan ilmu (publikasi karya ilmiah), dan keluhuran budi pekerti, menjadi ternoda. Tradisi setoran (korupsi) dalam dunia pendidikan, apalagi pendidikan tinggi, harus dihentikan. Bila membandel, tinggal tunggu giliran kena apes alias digelandang ke KPK sembari menggunakan rompi ‘kebesaran’ yang berwarna oranye. Tabik!



Berita Lainnya
  • Harapan dalam Angka

    06/8/2025 05:00

    PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future 

  • Ampun Dah

    05/8/2025 05:00

    USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.

  • Amnesti tanpa Amnesia

    04/8/2025 05:00

    BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.  

  • Abolisi, Amnesti, Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.

  • Belajar dari Vietnam

    01/8/2025 05:00

    KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,

  • Insinuasi Jokowi

    31/7/2025 05:00

    ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.

  • Masih Rojali-Rohana

    30/7/2025 05:00

    TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.

  • Gurita Serakahnomics

    29/7/2025 05:00

    FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.

  • Destinasi Wisata Proyek Mangkrak

    28/7/2025 05:00

    JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.

  • Rojali-Rohana

    26/7/2025 05:00

    SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.

  • Superman Sungguhan

    25/7/2025 05:00

    'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.

  • Tom Lembong

    24/7/2025 05:00

    VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.

  • Tamparan Sahdan

    23/7/2025 05:00

    BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima

  • Keabadian Mahaguru

    22/7/2025 05:00

    IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.

  • Macan Kertas Pertimbangan MK

    21/7/2025 05:00

    ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.  

  • Debat Tarif Trump

    19/7/2025 05:00

    MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka?