Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
TUBUHNYA terlihat ringkih. Jalannya pun agak tertatih saat dituntun dua pria tegap berbaju batik. Meski sebagian tertutup masker, kerut di wajahnya tak bisa disembunyikan. Dia ialah Annas Maamun.
Annas ialah mantan Gubernur Riau periode 2014-2019. Dia bekas koruptor yang bebas dari LP Sukamiskin Bandung, pada 21 September 2020. Dia kini juga menjadi calon koruptor.
Annas tadinya divonis 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 2015. Dia terbukti bersalah dalam kasus korupsi alih fungsi lahan yang merugikan negara Rp5 miliar.
Tidak terima, Annas mengajukan banding, tapi hukuman tetap sama, 6 tahun. Tak terima juga, Annas mengajukan kasasi. Alih-alih mendapat pengurangan hukuman, langkah hukum itu justru jadi bumerang. MA memperberatnya menjadi 7 tahun penjara.
Annas belum juga menyerah. Dia mengajukan grasi ke Presiden Jokowi. Kali ini tak percuma. Pada 2019, pidana penjara Annas dikurangi dari 7 menjadi 6 tahun. Setahun setelahnya, dia bebas.
Pemberian grasi oleh Jokowi memantik kontroversi ketika itu. Banyak yang menyesalkan grasi sebagai hak istimewa presiden diperuntukkan terpidana kasus korupsi. Presiden beralasan grasi diberikan atas alasan kemanusiaan.
Annas sudah sepuh dan sakit-sakitan. Penyakitnya komplet. Ada penyakit paru obstruktif kronik, ada dispepsia syndrome atau depresi, gastritis (lambung), hernia, dan ada pula sesak napas yang memerlukan pemakaian oksigen setiap hari. Begitu kata-kata dalam pertimbangan grasi.
Namun, hukum punya kekuasaan sendiri. Dalam satu kasus, Annas boleh bebas lebih cepat, tetapi dia harus berurusan lagi dengan KPK dalam kasus yang lain. Pada Rabu (30/3), Annas dijemput paksa untuk diperiksa dan ditahan sebagai tersangka kasus korupsi pemberian hadiah terkait dengan pengesahan R-APBDP 2014 dan R-APBD 2015 Provinsi Riau.
Annas sampai harus dijemput paksa dari tempat tinggalnya di Pekanbaru untuk dibawa ke Gedung Merah Putih KPK lantaran tak kooperatif. Kisahnya penuh drama. Drama bergenre kesedihan. Dalam usia yang begitu tua dia masih harus berurusan dengan hukum.
Umur Annas kini 81 tahun. Sudah uzur. Tidak seperti tersangka-tersangka lain yang diharuskan berdiri saat dihadirkan dalam jumpa pers, dia dipersilakan duduk di kursi. Dia tak kuat berdiri berlama-lama. Dia berbaju tahanan warna oranye. Tangannya juga diborgol.
Sungguh, dari sisi kemanusiaan, saya trenyuh menyaksikan lakon seperti itu. Sulit membayangkan seorang kakek yang seharusnya menikmati hari tua bersama cucu atau bahkan cicit malah menjadi tontonan buruk rakyat. Ironis. Annas yang karena sudah tua dan sakit-sakitan mendapatkan grasi, kembali jadi pesakitan ketika bertambah tua.
Akan tetapi, hukum berlaku untuk semua. Tua muda sama saja. Hukum tidak boleh pandang bulu, juga pantang pandang waktu. Selama kasusnya belum apkir, penindakan tetap harus dilakukan.
Pada konteks itu, kiranya KPK benar. Soal kondisi Annas, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto juga memastikan yang bersangkutan sudah diperiksa dokter. Hasilnya, dia layak diajukan ke persidangan.
Jadi, memang sudah semestinya Annas menjalani proses hukum untuk menentukan bersalah atau tak bersalah. Yang jadi pertanyaan, kenapa baru sekarang?
KPK, juga penegak hukum lain, wajib memberikan kepastian hukum. Kewajiban itulah yang kerap diabaikan pimpinan KPK yang dulu-dulu. Kasus Annas pun bagian dari pengabaian akan kewajiban itu. Kok bisa? Ya, karena sprindik untuk Anas sebenarnya sudah ada sejak 2015.
Dengan kata lain, kasus tersebut ialah bagian dari tunggakan sprindik lama. Dulu, KPK tak jarang teken sprindik dulu, tindak lanjut urusan belakangan. Tetapkan tersangka dulu, gantung perkara kemudian.
Dalam beberapa kasus, KPK edisi lama cepat dan sigap menetapkan seseorang menjadi tersangka, tetapi lama dan lamban menuntaskannya. Kasus Annas ialah sedikit dari banyaknya model kerja yang buruk itu. Ada cukup banyak contoh lain. RJ Lino, misalnya, lebih dua tahun hidup dalam penyanderaan status tersangka. Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar, mantan Menag Suryadharma Ali, dan mantan Menkes Siti bernasib serupa.
Tak elok menggantung nasib seseorang, meski dia koruptor sekalipun. Itulah kenapa sekarang KPK boleh menerbitkan SP3. Hukum harus bernapaskan keadilan, juga kepastian. Negeri ini butuh penegakan hukum kasus korupsi tidak hanya supertegas, tetapi juga cepat dan pasti.
Saya tidak ingin membela Annas. Pelaku korupsi rasanya tak pantas untuk dibela dan dikasihani. Saya hanya ingin berandai-andai. Seandainya kasusnya dituntaskan sejak lama, Annas tidak akan serenta sekarang untuk meringkuk di tahanan.
Mempermainkan nasib orang, apa pun alasannya, tidaklah baik. Itu pesan untuk penegak hukum. Tapi ada pesan yang lebih kuat dari ironi Annas. Jangan pernah sekali-kali korupsi karena akibatnya pasti menderita nanti. Annas Maamun telah membuktikan itu.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.
ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
IBU Sud dengan nama asli Saridjah Niung menciptakan lagu Tanah Airku pada 1927. Syairnya punya kekuatan magis, 'Tanah airku tidak kulupakan / ’kan terkenang selama hidupku'.
PEKAN lalu, saya menyimak cerita dari dua pedagang mobil bekas dalam kesempatan berbeda.
LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.
"TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''
BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan
PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.
PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.
ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved