Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Buruk Survei Pemilu Ditunda

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
28/2/2022 05:00
Buruk Survei Pemilu Ditunda
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)


SAYA membaca secara saksama risalah rapat Badan Pekerja MPR 2001 saat membahas amendemen UUD 1945 terkait pemilu. Kesimpulan saya, Badan Pekerja MPR beranggapan bahwa tidak ada orang waras yang ingin menunda pelaksanaan pemilu. Diputuskan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun. Tidak kurang tidak lebih dari lima tahun.

Karena itulah, setelah membahas sejak Mei 2001 hingga November 2001, Badan Pekerja MPR menyepakati rumusan final Pasal 22E ayat (1). Bunyinya, 'Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali'.

Sama sekali tidak ada perdebatan yang berlarut-larut soal pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Awalnya, saat rapat PAH I Badan Pekerja MPR pada 10 Mei 2001, Maswadi Rauf selaku koordinator tim ahli bidang politik menyodorkan rumusan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Perdebatan terkait rumusan Pasal 22E ayat (1) hanya menyangkut, antara lain, MPR yang berhak menentukan perubahan jadwal pemilu, ada yang mengusulkan rumusan pemilu merupakan wujud kedaulatan rakyat dan dilaksanakan lima tahun sekali, dan pemilu merupakan wujud kedaulatan rakyat yang dilaksanakan selambat-lambatnya lima tahun sekali.

Frasa 'dilaksanakan selambat-lambatnya lima tahun sekali' ditolak karena bisa memberi kesempatan pemilu dilaksanakan setiap tahun. Katin Subyantoro dari Fraksi PDIP mengusulkan perlunya ada patokan dasar sehingga dicantumkan lima tahun putaran atau rotasi kekuasaan pemerintahan.

Rapat PAH I Badan Pekerja MPR sempat mendiskusikan penundaan pemilu jika terjadi bencana. Anggota Fraksi PDIP Frans FH Matrutty mengatakan ke depan bisa terjadi pemilu dipercepat, bisa terjadi juga pemilu lambat. Pemilu diperlambat, kata dia, jika terjadi force major seperti bencana alam. Akan tetapi, kata dia, yang force major cukup dimasukkan di dalam undang-undang yang menyangkut pemilu sebagai lex specialis-nya.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur pemilu lanjutan dan pemilu susulan. Syaratnya ialah di sebagian atau seluruh wilayah NKRI terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan.
Jika akibatnya menyebabkan seluruh tahapan pemilu tidak bisa dilaksanakan maka dilakukan pemilu susulan. Penetapan pemilu susulan oleh presiden atas usul KPU.

Konstitusi maupun Undang-Undang Pemilu sama sekali tidak mengenal penundaan pemilu karena diusulkan oleh ketua umum partai politik. Usulan seperti itu justru berpotensi melanggar konstitusi sehingga harus dicegah.

Penundaan pemilu berarti pula memperpanjang masa jabatan presiden dan parlemen. Padahal, Presiden Joko Widodo menentang keras penambahan masa jabatannya sebagai presiden. 

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya. Yang kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga, ingin menjerumuskan," ucap Jokowi saat berbincang dengan wartawan pada 2 Desember 2019.

Ironisnya lagi, usulan penundaan pemilu itu dilakukan oleh pemimpin partai politik yang punya anggota di DPR RI. Bukankah pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara pemilu sudah menyepakati pemilu digelar pada 14 Februari 2024? Kesepakatan itu diambil pada 24 Januari 2022.

Alangkah sulit diterima akal sehat bahwa penundaan pemilu untuk memberikan kesempatan bagi pemulihan ekonomi. Saat ini Indonesia berada dalam fase penting pemulihan ekonomi. Proses pemulihan itu tidak perlu menunggu sampai 2024. Usulan penundaan pemilu justru kontraproduktif terhadap proses pemulihan ekonomi.

Lebih lucunya lagi, usulan penundaan pemilu disebutkan karena ada usulan sekelompok masyarakat, termasuk sekelompok petani sawit. Padahal, hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis pada 15 Oktober 2021 menemukan sekitar 82% masyarakat menolak pengunduran jadwal pemilu ke 2027. Hasil survei jauh lebih bisa dipertanggungjawabkan ketimbang mengatasnamakan sekelompok masyarakat.

Di antara mereka yang mengusulkan penundaan pemilu itu sudah menyatakan kemauan untuk maju sebagai calon presiden pada 2024. Bisa saja ditafsirkan bahwa usulan penundaan pemilu itu dilatarbelakangi kepentingan pribadi karena tingkat elektabilitas saat ini masih nol koma nol alias belum tertangkap radar hasil survei.

Karena itu, dengan adanya penundaan pemilu, diharapkan mereka masih bisa meningkatkan elektabilitas. Tidaklah mengherankan jika foto diri mereka terpampang di berbagai sudut negeri dengan harapan bisa menjadi sarana meningkatkan keterkenalan mereka di masyarakat. Jika itu yang terjadi, berlakulah ungkapan 'buruk muka cermin dibelah', buruk hasil survei, pemilu pun diusulkan ditunda.



Berita Lainnya
  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.