Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Buruk Survei Pemilu Ditunda

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
28/2/2022 05:00
Buruk Survei Pemilu Ditunda
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)


SAYA membaca secara saksama risalah rapat Badan Pekerja MPR 2001 saat membahas amendemen UUD 1945 terkait pemilu. Kesimpulan saya, Badan Pekerja MPR beranggapan bahwa tidak ada orang waras yang ingin menunda pelaksanaan pemilu. Diputuskan bahwa pemilu dilaksanakan setiap lima tahun. Tidak kurang tidak lebih dari lima tahun.

Karena itulah, setelah membahas sejak Mei 2001 hingga November 2001, Badan Pekerja MPR menyepakati rumusan final Pasal 22E ayat (1). Bunyinya, 'Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali'.

Sama sekali tidak ada perdebatan yang berlarut-larut soal pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Awalnya, saat rapat PAH I Badan Pekerja MPR pada 10 Mei 2001, Maswadi Rauf selaku koordinator tim ahli bidang politik menyodorkan rumusan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Perdebatan terkait rumusan Pasal 22E ayat (1) hanya menyangkut, antara lain, MPR yang berhak menentukan perubahan jadwal pemilu, ada yang mengusulkan rumusan pemilu merupakan wujud kedaulatan rakyat dan dilaksanakan lima tahun sekali, dan pemilu merupakan wujud kedaulatan rakyat yang dilaksanakan selambat-lambatnya lima tahun sekali.

Frasa 'dilaksanakan selambat-lambatnya lima tahun sekali' ditolak karena bisa memberi kesempatan pemilu dilaksanakan setiap tahun. Katin Subyantoro dari Fraksi PDIP mengusulkan perlunya ada patokan dasar sehingga dicantumkan lima tahun putaran atau rotasi kekuasaan pemerintahan.

Rapat PAH I Badan Pekerja MPR sempat mendiskusikan penundaan pemilu jika terjadi bencana. Anggota Fraksi PDIP Frans FH Matrutty mengatakan ke depan bisa terjadi pemilu dipercepat, bisa terjadi juga pemilu lambat. Pemilu diperlambat, kata dia, jika terjadi force major seperti bencana alam. Akan tetapi, kata dia, yang force major cukup dimasukkan di dalam undang-undang yang menyangkut pemilu sebagai lex specialis-nya.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur pemilu lanjutan dan pemilu susulan. Syaratnya ialah di sebagian atau seluruh wilayah NKRI terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan penyelenggaraan pemilu tidak dapat dilaksanakan.
Jika akibatnya menyebabkan seluruh tahapan pemilu tidak bisa dilaksanakan maka dilakukan pemilu susulan. Penetapan pemilu susulan oleh presiden atas usul KPU.

Konstitusi maupun Undang-Undang Pemilu sama sekali tidak mengenal penundaan pemilu karena diusulkan oleh ketua umum partai politik. Usulan seperti itu justru berpotensi melanggar konstitusi sehingga harus dicegah.

Penundaan pemilu berarti pula memperpanjang masa jabatan presiden dan parlemen. Padahal, Presiden Joko Widodo menentang keras penambahan masa jabatannya sebagai presiden. 

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga (maknanya) menurut saya. Satu, ingin menampar muka saya. Yang kedua, ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka. Yang ketiga, ingin menjerumuskan," ucap Jokowi saat berbincang dengan wartawan pada 2 Desember 2019.

Ironisnya lagi, usulan penundaan pemilu itu dilakukan oleh pemimpin partai politik yang punya anggota di DPR RI. Bukankah pemerintah, DPR RI, dan penyelenggara pemilu sudah menyepakati pemilu digelar pada 14 Februari 2024? Kesepakatan itu diambil pada 24 Januari 2022.

Alangkah sulit diterima akal sehat bahwa penundaan pemilu untuk memberikan kesempatan bagi pemulihan ekonomi. Saat ini Indonesia berada dalam fase penting pemulihan ekonomi. Proses pemulihan itu tidak perlu menunggu sampai 2024. Usulan penundaan pemilu justru kontraproduktif terhadap proses pemulihan ekonomi.

Lebih lucunya lagi, usulan penundaan pemilu disebutkan karena ada usulan sekelompok masyarakat, termasuk sekelompok petani sawit. Padahal, hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang dirilis pada 15 Oktober 2021 menemukan sekitar 82% masyarakat menolak pengunduran jadwal pemilu ke 2027. Hasil survei jauh lebih bisa dipertanggungjawabkan ketimbang mengatasnamakan sekelompok masyarakat.

Di antara mereka yang mengusulkan penundaan pemilu itu sudah menyatakan kemauan untuk maju sebagai calon presiden pada 2024. Bisa saja ditafsirkan bahwa usulan penundaan pemilu itu dilatarbelakangi kepentingan pribadi karena tingkat elektabilitas saat ini masih nol koma nol alias belum tertangkap radar hasil survei.

Karena itu, dengan adanya penundaan pemilu, diharapkan mereka masih bisa meningkatkan elektabilitas. Tidaklah mengherankan jika foto diri mereka terpampang di berbagai sudut negeri dengan harapan bisa menjadi sarana meningkatkan keterkenalan mereka di masyarakat. Jika itu yang terjadi, berlakulah ungkapan 'buruk muka cermin dibelah', buruk hasil survei, pemilu pun diusulkan ditunda.



Berita Lainnya
  • Aura Dika

    15/7/2025 05:00

    TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.

  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.  

  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.

  • Cakar-cakaran Anak Buah Presiden

    30/6/2025 05:00

    VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.

  • Zohran Mamdani

    28/6/2025 05:00

    SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.

  • Memuliakan yang (tidak) Mulia

    26/6/2025 05:00

    ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik