Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
NEGARA menghormati kedudukan para pejabat negara, pejabat pemerintahan, perwakilan negara asing atau organisasi internasional, serta tokoh masyarakat. Penghormatan itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan.
Keprotokolan didefenisikan sebagai serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.
Pertimbangan utama keprotokolan ialah kedudukan seseorang dalam negara, pemerintahan, maupun masyarakat. Semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin tinggi pula penghormatan yang diberikan. Wajar-wajar saja jika ada pejabat negara yang mengeluhkan kunjungannya ke daerah tidak dijemput gubernur dan forum koordinasi pimpinan daerah.
Ketua DPR Puan Maharani, dalam sebuah acara partai di Manado, mengaku heran kenapa ada gubernur yang tak menyambutnya, padahal ia merupakan seorang Ketua DPR yang semestinya disambut dengan bangga oleh sesama kader PDIP.
"Kenapa saya datang ke Sulawesi Utara itu tiga pilar bisa jalan, jemput saya, ngurusin saya secara positif, ya. Kenapa saya punya gubernur, kok, enggak bisa kayak begitu, justru yang ngurusin saya gubernur lain," ujar Puan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi tiga pilar PDIP di Provinsi Sulut, Rabu (9/2).
Jika yang dimaksud Puan ialah gubernur kader PDIP, saat ini ada lima gubernur yang berasal dari PDIP. Mereka ialah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Bali I Wayan Koster, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dan Gubernur Maluku Murad Ismail.
Tafsiran liar bermunculan atas keluhan Puan. Ada yang menduga keluhan itu ditujukan kepada Ganjar yang disebut-sebut sebagai rival Puan sebagai calon presiden. Keduanya sedang memperebutkan restu dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk diusung menjadi calon presiden dalam Pilpres 2024. Apalagi, di mana-mana sudah muncul deklarasi dukungan untuk Ganjar menjadi presiden.
Terlepas apa pun motivasinya, Puan sebagai Ketua DPR memiliki hak protokol seperti diatur dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Hak protokoler diatur dalam Pasal 205. Disebutkan, ayat (1), pimpinan DPR dan anggota mempunyai hak protokoler. Tata cara pelaksanaan hak protokoler, ayat (2), dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Keprotokolan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010. Aturan pelaksaannya ialah Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018. Sayangnya, dalam peraturan pemerintah itu tidak diatur perihal kunjungan Ketua DPR ke daerah. Kunjungan para menteri dan pimpinan lembaga negara lainnya ke daerah juga tidak diatur.
Peraturan Pemerintah No 39/2018 hanya mengatur kunjungan presiden dan wakil presiden ke daerah. Menurut Pasal 68, kunjungan kerja presiden/wakil presiden ke daerah dapat berupa peninjauan, peresmian proyek, konferensi internasional, musyawarah nasional, dan acara-acara lain yang bersifat resmi.
Pelaksanaan acara kunjungan kerja presiden/wakil presiden ke daerah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah berkoordinasi dengan Sekretariat Presiden/Sekretariat Wakil Presiden. Rombongan utama kunjungan kerja presiden/wakil presiden, menurut Pasal 71, disambut oleh gubernur dan forum koordinasi pimpinan daerah.
Meski peraturan perundang-undangan tidak mengatur kunjungan kerja Ketua DPR ke daerah, tata tertib Pasal 205 ayat (4) mengatur tugas Sekretariat Jenderal DPR memfasilitasi pimpinan dan anggota untuk mendapatkan hak keprotokolan dengan berkoordinasi dan bekerja sama dengan lembaga atau institusi yang mempunyai kewenangan.
Sepertinya koordinasi dari pihak Sekretariat Jenderal DPR yang kurang jalan sehingga gubernur tidak menjemput Puan di bandara. Jika masih mau dijemput kepala daerah, bisa juga dipertimbangkan, misalnya, UU Keprotokolan diamendemen.
Praktik selama ini, meski tidak diatur dalam UU Keprotokolan, kepala daerah dengan sukarela menjemput pejabat dari pusat di bandara. Dibuatkan upacara adat pula.
Biasanya pejabat yang dijemput itu ialah mereka yang membawa keuntungan buat daerah. Keuntungan itu biasanya berupa anggaran, proyek, atau keuntungan politis. Kalau tidak membawa keuntungan, yang menjemput ke bandara cukup setingkat kepala dinas.
Kiranya cukup presiden dan wakil Presiden yang dijemput kepala daerah di bandara. Jika semua pejabat diwajibkan untuk dijemput kepala daerah, lama-lama tugas utama kepala daerah ialah menjemput pejabat, bukan menghadirkan kesejahteraan rakyat.
KATA maaf jadi jualan dalam beberapa waktu belakangan. Ia diucapkan banyak pejabat dan bekas pejabat dengan beragam alasan dan tujuan.
ADA pejabat yang meremehkan komunikasi. Karena itu, tindakan komunikasinya pun sembarangan, bahkan ada yang menganggap asal niatnya baik, hasilnya akan baik.
BERBICARA penuh semangat, menggebu-gebu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan akan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
KEGUNDAHAN Ustaz Das’ad Latif bisa dipahami. Ia gundah karena rekeningnya diblokir.
Pemimpin dianggap berhasil bila ia mampu memainkan peran sebagai pelayan bagi rakyat.
FENOMENA bendera Jolly Roger yang diambil dari anime One Piece sungguh menarik dan kiranya layak dijadikan kajian.
KATANYA di negeri ini setiap warga negara sama kedudukannya di depan hukum.
PEOPLE use all available information to form rational expectations about the future
USIA 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia sebentar lagi kita rayakan. Sebagian besar rakyat Indonesia menyambutnya dengan sukacita.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved