Headline

Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.

Saga Djokovic

Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group
18/1/2022 05:00
Saga Djokovic
Jaka Budi Santosa Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

PUPUS sudah ambisi Novak Djokovic untuk unjuk gigi lagi di Australia Terbuka 2022. Bukan karena cedera, dia urung tampil karena pemerintah Australia menolaknya.

Djokovic boleh saja luar biasa hebat di lapangan tenis. Dia ialah satu dari the Big Three, tiga petenis putra paling digdaya di jagat raya. Sama dengan Rafael Nadal dan Roger Federer, dia telah mengoleksi 20 gelar grandslam. Raihan yang fantastis, sangat fantastis.

Australia Terbuka kali ini pun menjadi peluang terbaik bagi Djokovic untuk mengukuhkan diri sebagai yang paling hebat di antara yang terhebat. Kansnya sebagai pemain putra pertama yang menyabet 21 trofi grandslam terbuka lebar. Dia ialah petenis nomor satu dunia sekaligus unggulan pertama. Salah satu rivalnya, Federer, juga absen karena fokus memulihkan cedera.

Djokovic boleh jadi manusia istimewa. Di negaranya, Serbia, dia dijuluki Sang Raja, Nole Sang Raja. Namun, bagi pemerintah Australia, 'sang raja' tak beda dengan manusia lainnya. Karena dianggap melanggar aturan, Djokovic tak berhak mendapatkan visa. Dia harus absen dari Australia Terbuka meski sejak awal tahun ini telah berada di Australia. Namanya bahkan sudah masuk daftar undian.

Australia Border Force (ABF) menyatakan Djokovic tak memenuhi syarat masuk Australia. Dia ditahan setibanya di Bandara Tullamarine, Melbourne. Dia ketahuan belum vaksin covid-19 secara penuh. Djokovic berusaha membela diri. Dia mengaku memiliki izin medis khusus yang diberikan penyelenggara Australia Terbuka 2022, lantaran sempat terinfeksi covid-19 pada Desember 2021. Namun, ABF mengabaikan hal itu dan 'menjebloskan' Djokovic ke hotel karantina.

Tak puas, Djokovic melakukan banding dan menang. Pengadilan meminta ABF mengeluarkan dia dari karantina serta mengembalikan paspornya. Selesai? Tidak. Pemerintah Australia bergeming. Menteri Imigrasi Alex Hawke bertindak. Dia menggunakan wewenang yang dimiliki untuk membatalkan keputusan pengadilan sekaligus mencabut visa Djokovic.

"Hari ini saya menggunakan kekuasaan saya berdasarkan Pasal 133C (3) Undang-Undang Migrasi untuk membatalkan visa yang dipegang Tuan Novak Djokovic dengan alasan kesehatan dan ketertiban, atas dasar kepentingan umum untuk melakukannya," tegas Hawke, Jumat (14/1).

Djokovic tak menyerah jua. Dia banding lagi. Akan tetapi, kali ini hakim tak berpihak. Dalam putusan, Minggu (16/1), upaya banding itu ditolak. Dia harus dideportasi.

Di ajang Australia Terbuka, Djokovic boleh saja tiada tanding. Sudah sembilan kali dia berjaya di sana. Namun, mengadapi kegigihan pemerintah Australia menegakkan aturan, dia harus bertekuk lutut.

Demi kesehatan dan ketertiban. Atas dasar kepentingan umum. Itulah alasan pemerintah Australia. Lugas dan tegas. Bagi mereka, keselamatan publik hukum tertinggi yang mesti dijunjung tinggi. Terpenting, hukum itu berlaku untuk semua tanpa terkecuali.

Bagi penggemar tenis, apalagi pemuja Djokovic, tindakan Hawke yang didukung penuh PM Australia Scott Morrison jelas menyebalkan. Bagi panpel Australia Terbuka, absennya Djokovic mengurangi kadar kebintangan kejuaraan yang cikal bakalnya dimulai sejak 1905 itu. Namun, di Australia, keselamatan publik mengalahkan segalanya.

Saga Djokovic bukan sekadar pernak-pernik di dunia olahraga. Ia sejatinya panggung pembelajaran bagaimana semestinya mengelola negara.

Pembelajaran itu pernah pula ditunjukkan Singapura ketika mengharuskan bek naturalisasi Indonesia, Elkan Baggott, karantina. Penyebabnya, ada satu penumpang di pesawat yang ditumpangi dari London positif covid-19. Baggott pun absen kala Garuda menghadapi Vietnam di Piala AFF.

Ribuan tahun silam, Guang Zhong, filsuf Tiongkok di masa Dinasti Zhou (1045 SM-256 SM), menekankan betapa pentingnya semua orang menaati hukum dan mendapat perlakuan sama di mata hukum. Kata dia, ''Negara akan menjadi tatanan yang besar jika raja dan rakyat mematuhi hukum, tidak peduli seberapa besar dan kecilnya mereka.''

Istilah kerennya sekarang ialah equality before the law. Tidak peduli orang biasa atau yang dianggap luar biasa, dia harus patuh pada hukum. Tak peduli rakyat jelata, orang berpunya, atau penguasa, mereka harus diperlakukan sama di depan hukum.

Konsep ideal itu juga kita miliki. Di tengah amuk korona, kita pun menganut prinsip bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi. Serupa yang dipunyai Australia atau Singapura. Bedanya diimplementasi.

Masih ingat bagaimana seorang anggota DPR dibiarkan menolak menjalani karantina sepulang dari mancanegara? Masih ingat bagaimana anggota dewan dipersilakan melakukan karantina di rumah saja setelah bertandang ke Turki bersama keluarga? Masih ingat bagaimana seorang selegram kabur dari karantina dengan menyuap, yang bahkan petugas penerima suap masih melenggang hingga sekarang?

Itu beberapa contoh betapa hukum bagi tegaknya tatanan besar di Republik ini masih bisa ditaklukkan dengan kekuasaan atau uang. Mereka yang punya kuasa atau yang kaya raya bisa mendapat perlakuan istimewa, bahkan ketika negara dalam bencana.

Di sini, equality before the law tak selamanya sakral. Salus populi suprema lex esto kerap hanya sebatas teori. Di negeri ini, kisah semacam saga Djokovic tersaji dengan alur yang berbeda.



Berita Lainnya
  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.