Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
ANDAI penerapan kebiri kimia menjadi ukuran, pemerintah belum sepenuhnya melindungi anak dari kejahatan persetubuhan dan perbuatan cabul.
Hukuman kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual mulai diberlakukan pada 2016. Ditandai dengan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang pada 25 Mei 2016.
Presiden mengeluarkan perppu, menurut Pasal 22 ayat (1) UUD 1945, dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa. Ada dua indikasi ihwal kegentingan yang memaksa dalam poin menimbang perppu. Pertama, kekerasan seksual terhadap anak semakin meningkat secara signifikan yang mengancam dan membahayakan jiwa anak, merusak kehidupan pribadi dan tumbuh kembang anak, serta mengganggu rasa kenyamanan, ketenteraman, keamanan, dan ketertiban masyarakat.
Kedua, sanksi pidana yang dijatuhkan bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak belum memberikan efek jera dan belum mampu mencegah secara komprehensif terjadinya kekerasan seksual terhadap anak.
Pertimbangan hal ihwal kegentingan memaksa itu tidak tampak dalam tindakan. Butuh waktu empat tahun bagi pemerintah untuk menerbitkan peraturan pemerintah terkait pelaksanaan kebiri kimia. Waktu yang relatif lama itu tidak memperlihatkan urgensi adanya ihwal kegentingan yang memaksa.
Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 diterbitkan pada 7 Desember 2020. PP itu tentang tata cara pelaksanaan tindakan kebiri kimia, pemasangan alat pendeteksian elektronik, rehabilitasi, dan pengumuman identitas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
PP itu sangat terperinci. Tindakan kebiri kimia melewati tahapan penilaian klinis, kesimpulan, dan pelaksanaan. Penilaian oleh petugas yang memiliki kompetensi medis dan psikiatri.
Dalam hal pelaku dinilai layak dikebiri secara klinis, jaksa memerintahkan dokter untuk melakukan pelaksanaan tindakan kebiri kimia kepada pelaku persetubuhan.
Walaupun demikian, lagi-lagi ketentuan dalam PP 70/2020 itu tidak serta-merta bisa dilaksanakan. Sebab, ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur teknis penilaian klinis, kesimpulan, dan pelaksanaan kebiri kimia itu menunggu peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Penilaian klinis akan disampaikan Menteri Kesehatan kepada Menteri Hukum dan HAM, selanjutnya diberitahukan kepada jaksa untuk eksekusi. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberitahuan kepada jaksa diatur dengan peraturan Menteri Hukum dan HAM.
Sudah lewat setahun berlalu PP 70/2020. Akan tetapi, sampai hari ini peraturan menteri tak kunjung keluar. Peraturan itu masih disembunyikan di laci menteri kendati sudah dilakukan pembahasan. Dengan demikian, lima tahun sudah tindakan kebiri kimia belum bisa operasional.
Pangkal soalnya ialah ketidakpatuhan pembuat undang-undang melaksanakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Pasal 74 (1) mengamanatkan bahwa dalam setiap undang-undang harus dicantumkan batas waktu penetapan peraturan pemerintah dan peraturan lainnya sebagai pelaksanaan undang-undang tersebut.
Coba ditelaah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.
Pasal 81 UU 17/2016 mengatur tindakan kebiri kimia terhadap pelaku persetubuhan dengan korban lebih dari satu orang. Pelaksanaan kebiri kimia, menurut Pasal 81A, disertai dengan rehabilitasi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan tindakan dan rehabilitasi, menurut Pasal 81A ayat (4) UU 17/2016, diatur dengan peraturan pemerintah. Akan tetapi, tidak satu pun ketentuan dalam undang-undang itu terkait batas waktu penetapan peraturan pemerintah. Inilah pangkal kelemahan UU Perlindungan Anak.
Meski demikian, sejauh ini, sudah ada empat putusan pengadilan tingkat pertama yang memberi vonis tambahan kebiri kimia. Pertama kali dijatuhkan Pengadilan Negeri Mojokerto terhadap Muh Aries pada 2 Mei 2019. Putusan itu berkekuatan hukum tetap. Selanjutnya Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis kebiri kimia terhadap Rahmat Slamet Santoso pada 18 November 2019. Putusan itu juga inkrah.
Sepanjang 2021, ada dua pengadilan negeri yang menjatuhkan vonis kebiri kimia. Pengadilan Negeri Sukadana, Lampung Timur, menjatuhkan vonis kebiri kimia terhadap Dian Ansyori pada 9 Februari 2021. Akan tetapi, kebiri kimia itu dianulir Pengadilan Tinggi Tanjungkarang pada April 2021. Jaksa mengajukan kasasi.
Selanjutnya Pengadilan Negeri Banjarmasin pada 5 Juli 2021 menjatuhkan vonis hukuman penjara selama 20 tahun kepada AM, terdakwa kasus pemerkosaan anak kandung. Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa kebiri kimia selama dua tahun. Vonis itu berkekuatan hukum tetap.
Perlindungan anak masih setengah hati sepanjang peraturan teknis pelaksanaan kebiri kimia belum terbit.
LEBIH enak mana, jadi menteri atau cukup wakil menteri (wamen)? Menjadi menteri mungkin tampak lebih keren dan mentereng karena ia menjadi orang nomor satu di kementerian.
"TUGAS utama kami adalah mewakili rakyat, jadi tak pantas rasanya jika kami diistimewakan atau mendapatkan banyak fasilitas atau gaji tinggi.''
BERAPA jumlah orang miskin di Indonesia? Jawabnya, bergantung kepada siapa pertanyaan itu ditujukan
PERJUANGAN mengusir penjajah lebih mudah ketimbang melawan bangsa sendiri.
PRESIDEN Prabowo Subianto bertekad kuat, sangat kuat, untuk memberantas korupsi. Tekad itu tersurat tegas dalam pidato, tetapi tertatih-tatih merampas aset maling-maling uang rakyat.
ADA beberapa hal menarik dari peringatan Hari Raya Idul Adha, selain kebagian daging kurban tentunya.
PRESIDEN Prabowo Subianto kembali melontarkan ancaman, ultimatum, kepada para pembantunya, buat jajarannya, untuk tidak macam-macam
SAYA termasuk orang yang suka mendengar berita baik. Setiap datang good news di tengah belantara bad news, saya merasakannya seperti oase di tengah padang gersang.
NEGARA mana pun patut iri dengan Indonesia. Negaranya luas, penduduknya banyak, keragaman warganya luar biasa dari segi agama, keyakinan, budaya, adat istiadat, ras, dan bahasa.
APALAH arti sebuah nama, kata William Shakespeare. Andai mawar disebut dengan nama lain, wanginya akan tetap harum.
MENGAPA pameran bursa kerja atau job fair di negeri ini selalu diserbu ribuan, bahkan belasan ribu, orang? Tidak membutuhkan kecerdasan unggul untuk menjawab pertanyaan itu.
"LIBUR telah tiba. Hore!" Pasti akan seperti itu reaksi orang, terutama anak sekolah, ketika mendengar kata libur. Yang muncul ialah rasa lega, sukacita, dan gembira.
SAYA lega membaca berita bahwa pemerintah tidak pernah dan tidak akan mempermasalahkan penyampaian opini publik dalam bentuk apa pun, termasuk kritik terhadap kebijakan.
HARAP-HARAP cemas masih dirasakan masyarakat saat melihat kondisi birokrasi pemerintahan di Indonesia, baik di pusat ataupun di daerah.
ADA benarnya pernyataan Sukarno, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Namun, perjuangan kalian akan lebih sulit karena melawan bangsa sendiri.”
KOPERASI itu gerakan. Ibarat klub sepak bola, gerakan koperasi itu mirip klub Barcelona. Klub dari Catalan, Spanyol, itu dari rakyat dan milik rakyat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved