Headline

Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa. 

2022 Menjemput 2024

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
03/1/2022 05:00
2022 Menjemput 2024
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

HARI H Pemilu 2024 memang belum disepakati. Meski demikian, satu yang pasti, tahapan penyelenggaraan Pemilu 2004 akan dimulai pada tahun ini. Atmosfer politik 2024 dihadirkan pada 2022.

Ada dua agenda politik yang dilaksanakan pada 2024. Pertama, pemilu serentak pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) dan pemilihan umum legislatif (pileg) untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Kedua, pemilihan kepala dan wakil kepala daerah (pilkada) di 516 kabupaten/kota dan 33 provinsi pada November 2024.

Sejauh ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah masih mendiskusikan jadwal pemilu. KPU mengusulkan pelaksanaan hari pemungutan suara untuk pilpres dan pileg pada 21 Februari 2024, sedangkan pemungutan suara pilkada pada 27 November 2024. Adapun pemerintah, disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD, mengusulkan pileg dan pilpres digelar pada 15 Mei 2024.

Terlepas dari jadwal yang diusulkan KPU atau pemerintah yang akan disepakati, tahapan pemilu harus dimulai 20 bulan sebelumnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal 167 ayat (6) menyebutkan tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Jika mengacu pada jadwal pemilu versi KPU, pertengahan April 2022 merupakan jadwal tahapan pertama. Tahapan pertama adalah perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu.

Tahapan pemilu paling krusial pada 2022 ialah pendaftaran partai politik yang menurut UU Pemilu dilaksanakan KPU paling lambat 18 bulan sebelum hari pemungutan suara atau sekitar Agustus 2022.

Ada dua jenis kegiatan terkait pendaftaran partai politik, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 harus mengikuti verifikasi administrasi. Terkait verifikasi faktual, berdasarkan putusan MK Nomor 55/PUU-XVIII/2020, partai politik yang sudah lolos dalam ambang batas parlemen pada pemilu sebelumnya tidak lagi mengikuti proses verifikasi faktual. Partai yang dimaksud ialah PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, PKS, PPP, PAN, dan Demokrat.

Partai yang tidak lolos ambang batas parlemen Pemilu 2019 dan partai baru wajib mengikuti verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Partai yang tidak lolos ambang batas ialah Partai Garuda, Partai Berkarya, Partai Perindo, PSI, PBB, Hanura, dan PKPI.

Adapun pendatang baru untuk Pemilu 2024 antara lain Partai Gelombang Rakyat (Gelora), Partai Ummat, Partai Masyumi, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas), Partai Usaha Kecil Menengah (PUKM), Partai Indonesia Terang (PIT), Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai), Partai Nusantara, dan Partai Indonesia Damai (PID).

Tahapan untuk pilpres baru dimulai 2023. Akan tetapi, pada 2022, atmosfer politik disesaki manuver para bakal capres dan cawapres. Mereka bermanuver untuk dilirik partai politik yang memegang monopoli pencalonan. Tidak ada calon perseorangan seperti dalam pilkada.

Sedikitnya ada tiga nama yang merajai survei selama ini, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Ganjar dan Anies belum pernah maju dalam pilpres. Adapun Prabowo sudah tiga kali berlaga dalam pilpres, sekali sebagai cawapres (2009) dan dua kali sebagai capres (2014 dan 2019). Keuntungan Prabowo jika dibandingkan dengan Ganjar dan Anies ialah ia menjabat sebagai ketua umum partai politik meski dalam sejarah pilpres belum pernah ada ketua umum yang memenangi pertarungan.

Ada empat nama mulai masuk radar survei. Mereka ialah Ketua DPR Puan Maharani, Ketua Umum Partai Golkar/Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Sepanjang 2022 para bakal capres hiruk-pikuk menaikkan tingkat elektabilitas dengan berbagai cara, antara lain lewat pemasangan baliho maupun berselancar di media sosial.

Secara teoretis maksimal ada 5 pasangan capres-cawapres pada 2024. Akan tetapi, dalam praktiknya, sejak ambang batas 20% diberlakukan 2009, maksimal hanya ada 3 pasangan calon.

Pengalaman juga menunjukkan bahwa tidak ada korelasi dukungan partai besar dan partai kecil dengan pilihan rakyat. Pilpres secara langsung dipilih rakyat pada 2004. Pemenangnya ialah pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla yang hanya didukung oleh partai-partai kecil, yakni Partai Demokrat (yang baru lahir), Partai Bulan Bintang, dan PKPI.

Kejutan 2024 mulai terlihat pada tahun ini karena sejatinya 2022 sedang menjemput 2024.



Berita Lainnya
  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.