Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
PENYANYI Yuni Shara berfoto berbalutkan ulos Batak sebatas atas dada dengan kepala berikatkan ulos Batak pula. Dada bagian atas dan seluruh lengannya tampak. Dia memajang foto itu di akun media sosialnya.
Komentar nyinyir warganet berhamburan. Seseorang mengomentari, ‘Berkali2 pergi umroh bajunya msh kurang kain, apa yg didpt di sana?’
‘Tkasih atas perhatiannya ibu yang baik. Saya sedang memakai ulos Batak, jadi justru kebanyakan kain ini hehe... InshaaaAllah ibu, saya bertanggung jawab atas diri saya sendiri’, jawab Yuni.
Orang lain berkomentar, ‘Kliatn jga ya tuanya di bagian badan n tangan walupun mukanya tetap alus’.
‘Kliatan dunk buu... kan memang sudah memasuki 46 tahun. Dan saya tampil apa adanya koq bu, gak dimuda-mudain dan nggak dipakein sarung tangan biar gak kliatan kalau keriput. Sayaaa Santaaaai bangeeet dengan keriput saya.... Malah ibu yang kurang santai liatnyaaaa heheeee...’, jawab Yuni.
Orang lain lagi berkomentar, ‘Muka ny cantik pas liat dada ny kyk dada nene2, usia gk bisa dibohongin’.
Yuni Shara menjawab, ‘Tkasih, atas perhatiannya memang saya sudah punya cucu, tapi lumayan lah gak jelek-jelek amat, semoga ibuuu bisa tetap awet muda yaaah’.
Komentar warganet satu ini lebih nyinyir lagi. Katanya, ‘Bsk operasi... lansng dibikinnya se Jupe besar nya lho’.
Yuni menjawab, ‘Salam ibuuu.... Terlihat kurang cocok ucapan ibuuu sama figur yg ibu tampilkan di IG ibuuu. Bagaimana klo kita sibukin diri mengoreksi diri sendiri...? InshaAllah akan lebih menenangkan. Tksih salam’.
Komentar-komentar bernada body shaming, tindakan mencemooh, mengejek, atau mengolok-olok penampilan fisik seseorang. Celakanya body shaming terhadap Yuni perempuan juga yang melakukannya.
Body shaming dalam kasus Yuni Shara ini, terutama yang mengarah kepada organ seksual perempuan, yakni ‘dada’, bisa dikategorikan pelecehan atau kekerasan seksual secara verbal terhadap perempuan. Andai Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sudah berlaku, Yuni bisa memperkarakannya berdasarkan undang-undang tersebut.
Pasal 12 RUU PKS menyebutkan pelecehan seksual sebagai kekerasan seksual yang dilakukan dalam bentuk tindakan fisik atau nonfisik kepada orang lain, yang berhubungan dengan bagian tubuh seseorang dan terkait hasrat seksual, sehingga mengakibatkan orang lain terintimidasi, terhina, direndahkan, atau dipermalukan.
Sayang undang-undang tersebut masih mengalami tarik-ulur untuk pengesahannya. Sejumlah pihak menolaknya. Mereka yang menolaknya salah satunya beralasan UU PKS bisa mengkriminalisasi orang yang hendak mengkritik cara berpakaian seseorang. Dalam hal ini, mereka yang menolak beralasan UU PKS mungkin saja mengkriminalisasi warganet yang mengkritik cara berpakaian Yuni Shara.
Mereka kiranya tidak paham perbedaan mengkritik dan melecehkan. Dalam kasus Yuni Shara di atas, alih-alih mengkritik, warganet terang benderang mencemooh, mengejek, dan mengolok-olok Yuni Shara. Yuni bisa saja merasa terintimidasi, terhina, direndahkan, dan dipermalukan.
Beruntung RUU PKS belum disahkan menjadi undang-undang sehingga Yuni Shara tak bisa memperkarakannya berdasarkan undang-undang tersebut. Yuni Shara malah berbesar hati menjawab semua body shaming itu secara cerdas.
Jawaban Yuni Shara memperlihatkan dirinya mencintai tubuhnya apa adanya. Jawabannya menunjukkan dia menolak tubuhnya dipantau, dimata-matai, diawasi, diatur-atur orang lain. Salut buat Yuni Shara.
Salah satu penyebab masih maraknya kekerasan seksual terutama kepada perempuan ialah pemahaman terhadap ajaran agama. Salah satu warganet membawa-bawa agama dengan mengatakan sebagai orang yang berkali-kali umrah Yuni tak pantas berulos seperti itu. Warganet tersebut sepertinya hendak mengatakan Yuni yang berkali-kali umrah selayaknya berpakaian lebih tertutup, berjilbab bahkan. Penilaian atas keberagamaan sesorang seperti direduksi jadi sekadar cara berpakaian.
Lebih lanjut, mungkin dikatakan cara berpakaian Yuni mengundang orang untuk melecehkannya. Bila Yuni dilecehkan itu karena salahnya sendiri. Di sinilah letak ketidakadilan dalam perkara kekerasan seksual terhadap perempuan. Perempuan yang sesungguhnya korban kekerasan seksual malah dijadikan penyebabnya, pelakunya.
Akan tetapi, Yuni cerdas menjawab komentar nyinyir membawa-bawa agama itu. ‘InshaaaAllah ibu, saya bertanggung jawab atas diri saya sendiri’, jawab Yuni. Bukankah agama semestinya wilayah privat, menjadi tanggung jawab masing-masing? Jawaban Yuni sekali lagi menunjukkan dia menolak tubuhnya dan caranya menutupinya dipantau, diawasi, dimata-matai, didikte, orang lain. Sekali lagi, salut buat Yuni Shara.
BISIK-BISIK tentang orang kuat di pasar gelap peradilan semakin santer.
PENGUASA juga manusia. Karena itu, watak kemanusiaan akan muncul seiring dengan berjalannya waktu.
KEKALAHAN tim nasional U-23 dari Vietnam pada laga final Piala AFF U-23 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta,
ENGKAU yang berinsinuasi, engkau yang sibuk mengklarifikasi. Kau yang melempar tuduhan, kau pula yang repot melakukan bantahan.
TULISAN saya di rubrik Podium edisi Sabtu, 26 Juli 2025, berjudul Rojali-Rohana, memantik sejumlah tanya dari beberapa kawan dan kerabat.
FENOMENA keserakahan dalam menjarah sumber daya ekonomi atau hajat hidup orang banyak sebenarnya bukan perkara baru di Tanah Air.
JIKA melintasi Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hingga Jalan Asia-Afrika, Jakarta Pusat, Anda akan menemukan tiang beton. Terdapat 90 tiang beton yang dibangun sejak 2004.
SAYA tak bermaksud pesimistis tentang soal yang satu ini. Saya cuma ingin bersikap realistis.
'Apakah artinya kesenian, bila terpisah dari derita lingkungan. Apakah artinya berpikir, bila terpisah dari masalah kehidupan'.
VONIS untuk Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula disikapi secara berbeda.
BANYAK yang bangga dengan Sahdan Arya Maulana, termasuk saya. Di usianya yang masih amat muda, 19, ia berani menolak pemberian uang yang bagi dia kurang pas untuk diterima
IBARAT bunga layu sebelum berkembang, itulah sikap Rektor Universitas Gadjah Mada 2002-2007 Profesor Sofian Effendi terkait dengan dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
ANDAI pemohon tidak meninggal dunia, kontroversi soal boleh-tidak wakil menteri (wamen) merangkap jabatan komisaris, termasuk merangkap pendapatan, bisa segera diakhiri.
MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka?
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved