Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut banyaknya permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke MK menunjukkan tingginya perhatian dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, serta menunjukkan bahwa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) menjadi tahapan yang cukup penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pilkada.
Namun tingginya perkara ini juga bisa diartikan ada permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, baik dari sisi pelaksanaan, administrasi, maupun pengawasan, yang kemudian berpengaruh pada persepsi publik terhadap keadilan hasil pilkada.
Merespons itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi, menilai tingginya jumlah permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke MK mencerminkan dua sisi yang saling melengkapi dalam proses demokrasi. Pertama, banyaknya permohonan sengketa dapat diartikan sebagai indikasi bahwa masyarakat dan peserta pemilu semakin sadar akan hak mereka dalam proses demokrasi.
“Ini mencerminkan tingginya perhatian terhadap integritas hasil pemilu serta keinginan untuk memperjuangkan keadilan jika dirasa ada pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses Pilkada,” tutur Puadi kepada Media Indonesia, Senin (23/12).
Menurutnya, tahalan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) menjadi instrumen penting dalam menjaga kredibilitas Pilkada. Puadi menuturkan adanya ruang ini memberikan jaminan bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan secara konstitusional, sehingga kepercayaan terhadap sistem demokrasi dapat tetap terjaga.
Namun, Puadi menerangkan tingginya jumlah perkara juga menunjukkan adanya sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan Pilkada. Permasalahan seperti kekeliruan administrasi dapat memengaruhi hasil pemilihan. “Lalu ketidaklengkapa data pemilih atau proses penghitungan suara yang tidak transparan,” tuturnya.
Puadi juga mengakui tingginya sengketa menandakan bahwa pengawasan perlu lebih diperkuat, terutama dalam mencegah potensi pelanggaran, seperti politik uang, manipulasi hasil suara, dan pelanggaran selama kampanye.
“Hal lain, persepsi masyarakat terhadap keadilan hasil Pilkada adalah hal yang sangat penting. Jika masyarakat merasa hasil pemilu tidak mencerminkan proses yang jujur dan adil, maka kepercayaan terhadap penyelenggara dan sistem pemilu secara keseluruhan bisa tergerus,” tandas Puadi. (Ykb/I-2)
PAKAR Hukum menilai pemanggilan investor ritel Nyoman Tri Atmaja (Niyo) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa adanya pendampingan pengacara sudah sesuai prosedur.
Pihaknya bukan merusak melainkan mengganti kunci dari ruangan keuangan karena mesti bekerja secara profesional, sehingga kunci harus diganti dengan yang lebih mudah.
Keberadaan suatu wilayah tidak dimungkinkan dikelola dua pemerintah daerah dan akan menjadi masalah baru seperti pengelolaan kewilayahan,
Pemerintah Provinsi Aceh akan mengajukan surat keberatan resmi kepada Mendagri Tito Karnavian.
Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan polemik ini secara damai dan berkeadilan.
Diterima atau tidaknya sebuah sengketa hasil PSU Pilkada 2024 harusnya ditentukan oleh MK sendiri.
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) segera menyusun aturan turunan Undang-Undang No.32/2024 tentang Konservasi, Sumber Daya Hayati, dan Ekosistemnya setelah uji formil ditolak
Ada pula tantangan untuk memastikan para pencipta lagu dan musisi mendapatkan royalti dari penggunaan karya cipta mereka.
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Ada kelompok yang dipekerjakan secara khusus untuk mempengaruhi keputusan legislatif dan kebijakan pemerintah dengan cara berinteraksi langsung dengan anggota kongres.
Kekhawatiran hipotesis spekulatif atas sistem presidensial maupun check and balances tidak menunjukkan adanya hubungan sebab akibat nyata dengan norma yang diuji.
Keberadaan frasa langsung atau tidak langsung masih relevan dalam upaya penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi hingga saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved