Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Tingginya Permohonan Sengketa Cerminkan Mutu Pilkada 2024

Yakub Pratama Wijayaatmaja
23/12/2024 08:07
Tingginya Permohonan Sengketa Cerminkan Mutu Pilkada 2024
ilustrasi.(MI)

PERKUMPULAN untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut banyaknya permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke MK menunjukkan tingginya perhatian dan partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi, serta menunjukkan bahwa perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) menjadi tahapan yang cukup penting untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pilkada.

Namun tingginya perkara ini juga bisa diartikan ada permasalahan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, baik dari sisi pelaksanaan, administrasi, maupun pengawasan, yang kemudian berpengaruh pada persepsi publik terhadap keadilan hasil pilkada. 

Merespons itu, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Puadi, menilai tingginya jumlah permohonan sengketa Pilkada 2024 yang diajukan ke MK mencerminkan dua sisi yang saling melengkapi dalam proses demokrasi. Pertama, banyaknya permohonan sengketa dapat diartikan sebagai indikasi bahwa masyarakat dan peserta pemilu semakin sadar akan hak mereka dalam proses demokrasi. 

“Ini mencerminkan tingginya perhatian terhadap integritas hasil pemilu serta keinginan untuk memperjuangkan keadilan jika dirasa ada pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam proses Pilkada,” tutur Puadi kepada Media Indonesia, Senin (23/12). 

Menurutnya, tahalan  perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA) menjadi instrumen penting dalam menjaga kredibilitas Pilkada. Puadi menuturkan adanya ruang ini memberikan jaminan bahwa setiap permasalahan dapat diselesaikan secara konstitusional, sehingga kepercayaan terhadap sistem demokrasi dapat tetap terjaga.  

Namun, Puadi menerangkan tingginya jumlah perkara juga menunjukkan adanya sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan Pilkada. Permasalahan seperti kekeliruan administrasi dapat memengaruhi hasil pemilihan. “Lalu ketidaklengkapa  data pemilih atau proses penghitungan suara yang tidak transparan,” tuturnya. 

Puadi juga mengakui tingginya sengketa menandakan bahwa pengawasan perlu lebih diperkuat, terutama dalam mencegah potensi pelanggaran, seperti politik uang, manipulasi hasil suara, dan pelanggaran selama kampanye.  

“Hal lain, persepsi masyarakat terhadap keadilan hasil Pilkada adalah hal yang sangat penting. Jika masyarakat merasa hasil pemilu tidak mencerminkan proses yang jujur dan adil, maka kepercayaan terhadap penyelenggara dan sistem pemilu secara keseluruhan bisa tergerus,” tandas Puadi. (Ykb/I-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya