Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KUBU pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) berencana menggugat hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim pasangan Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel) menilai supaya pesaingnya itu tak mengada-ada.
"Ini kan juga jangan mengada-ada gitu, jadi saya minta tolong sekali lagi, dengan pesta demokrasi yang baik di Jakarta ini, jangan dirusak dengan kepentingan-kepentingan yang tidak masuk di akal," kata Ketua Harian Tim Pemenangan Pramono-Rano, Prasetyo Edi Marsudi, di Jakarta Pusat, Minggu (8/12).
Prasetyo mengatakan bahwa perolehan suara Pramono-Rano dengan RIDO terlampau jauh. Menurut dia, kurang ideal untuk disengketakan.
"Ini jaraknya sangat jauh. Kalau cuma bedanya 1%, itu mungkin bisa. Ini 9, hampir 10% beda ya," ujar Prasetyo.
KPU Jakarta menetapkan pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubenur (cawagub) nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel), pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024. Pramono mendapat hasil 50,07%.
"Pasangan Pramono Rano dan Rano Karno atau Si Doel memperoleh 2.183.239 suara (50,07%)," kata Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata di Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu.
Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono mendapat suara sebesar 1.718.160 atau 39,40%. Pada posisi terakhir diraih oleh pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana dengan raihan 459.230 suara atau 10,53%. (Fah/I-2)
Tim hukum pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut Ridwan Kamil-Suswono (Rido) juga mencabut pengaduan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
NIHILNYA gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) disayangkan.
Emrus mengatakan bahwa salah satu faktor berubahnya pernyataan tim Rido dan Dhamr-Kun yang semula berencana mendaftarkan gugatan namun ternyata nihil.
Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana sama-sama tak mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024.
Partai NasDem menerima hasil Pilkada 2024 yang menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030
Juru bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, mengatakan tak adanya gugatan ke MK memantapkan kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Ketidakjelasan ini disebut menyebabkan warga negara tidak dapat memprediksi secara rasional apakah kritik atau pendapatnya dapat dipidana.
Tanpa kuota, aplikasi ojek tidak dapat berfungsi sehingga ia kehilangan akses terhadap pekerjaan.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mempersilakan kelompok masyarakat maupun organisasi untuk menggugat KUHAP dan KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Kesadaran hukum masyarakat memiliki dua dimensi utama, yakni afektif dan kognitif. Pada dimensi afektif, kepatuhan hukum lahir dari keyakinan bahwa hukum mengandung nilai kebenaran.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan antara pemilu nasional dan pemilu lokal harus tetap dilaksanakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan teknis dalam implementasinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved