Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH batal mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), tim hukum pasangan calon gubernur-wakil gubernur nomor urut Ridwan Kamil-Suswono (Rido) juga mencabut pengaduan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Aduan itu sebelumnya dibuat terkait dugaan pelanggaran etik komisioner KPU DKI Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur karena dianggap tak mendistribusikan formulir C6 ke 1,4 juta pemilih di Jakarta Timur.
Anggota tim hukum Rido, Muslim Jaya Butarbutar mengatakan, pencabutan pengaduan di DKPP dilakukan pihaknya untuk menjaga kondusifitas di Jakarta. Selain itu, KPU DKI Jakarta dan Jakarta Timur juga diharapkan dapat menjalankan tugas-tugas selanjutnya.
"Kami tim hukum juga secara resmi mencabut pengaduan ke DKPP terhadap KPUD Jakarta dan Jakarta Timur hari ini demi kondusifnya Jakarta agar KPUD dapat menjalankan tugas tugasnya," kata Muslim kepada Media Indonesia, Jumat (13/12).
Kendati demikian, pencabutan itu tak melunturkan keyakinan tim hukum Rido jika pengaduannya bakal diterima berdasarkan catatan-catatan yang telah dibuat ihwal ketidakprofesionalan jajaran KPU DKI Jakarta dan Jakarta TImur dalam menyelenggarakan Pilkada Jakarta 2024.
Muslim menyinggung, pencabutan pengaduan di DKPP tak terlepas dari sikap tim pemenangan Rido yang sudah menerima hasil Pilkada Jakarta 2024. Diketahui, pasangan nomor urut 3 yang diusung PDI Perjuangan, Pramono Anung-Rano Karno keluar sebagai pemenang lewat satu putaran dengan raihan 50,07% suara.
Meski menerima hasil, Muslim tetap berharap jajaran KPU di Jakarta mampu menjalankan tugas dengan baik supaya partisipasi pemilih dapat meningkat pada gelaran pilkada yang akan datang.
"Apabila kedepan sistem Pilkada 2029 diubah dengan sistem perwakilan DPRD, maka KPUD Jakarta juga harus bersiap dan berbenah diri dari saat ini terhadap segala kemungkinan perubahan sistem pemilu," tandas Muslim. (H-3)
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku menghormati sanksi peringatan keras yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
DKPP kembali menjadi sorotan setelah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, empat anggotanya, dan Sekretaris Jenderal KPU terhadap sewa jet pribadi.
Penggunaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki urgensi dan berpotensi menyalahi aturan penggunaan anggaran negara.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
NIHILNYA gugatan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) disayangkan.
Emrus mengatakan bahwa salah satu faktor berubahnya pernyataan tim Rido dan Dhamr-Kun yang semula berencana mendaftarkan gugatan namun ternyata nihil.
Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) serta Dharma Pongrekun-Kun Wardana sama-sama tak mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024.
Partai NasDem menerima hasil Pilkada 2024 yang menetapkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030
Juru bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim, mengatakan tak adanya gugatan ke MK memantapkan kemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved